Berita Terkini

KPU DIY Lakukan Audiensi ke Perguruan Tinggi Untuk Membangun Sinergi dan Kerja Sama

diy.kpu.go.id - Suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk Perguruan Tinggi. Sehingga penting bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) membuat kerja sama melalui Nota Kesepahaman melalui Tri Dharma perguruan tinggi dalam bidang Kepemiluan dan Pendidikan demokrasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, KPU DIY melaksanakan Audiensi ke beberapa Perguruan Tinggi di DIY. Yakni pada hari Selasa (19/7/2022) ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (20/7/2022) ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, dan Jum’at (22/7/2022) ke Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Hadir dalam audiensi dengan UGM, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi. Audiensi diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM, Supriyadi, didampingi oleh para Direktur Program UGM. Penerimaan dilakukan secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat UGM. Hamdan Kurniawan menyampaikan, “Dengan tantangan Pemilu yang semakin besar, KPU membutuhkan dukungan yang besar termasuk dari lingkungan akademisi dalam hal ini Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Kerjasama ini tidak terlepas dari konsep Tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat termasuk program magang”. Selanjutnya, audiensi dengan UMY dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Siti Ghoniyatun dan Moh Zaenuri Ikhsan. Audiensi diterima oleh Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY, Gatot Supangkat dan Kepala Divisi Pengabdian Dosen UMY, Novi Caroko. Kemudian audiensi dengan UPN Yogyakarta dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi dan Wawan Budiyanto diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Singgih Saptono. Serta audiensi yang dilakukan ke UII Yogyakarta dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi diterima oleh Direktur Kemitraan/Kantor Urusan Internasional, Dian Sari Utami. Direncanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) akan dilaksanakan pada (19/8/2022) mendatang antara KPU Republik Indonesia dengan masing-masing perguruan tinggi tersebut termasuk tiga perguruan tinggi lain yakni Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.(tp3h2s)  

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited se KPU DIY

diy.kpu.go.id – Kamis (21/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Rakor Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited secara daring. Tujuan dilakukan kegiatan ini, agar KPU umumnya dan KPU se DIY khususnya dalam menyusun laporan keuangan senantiasa mempedomani regulasi terkait,  memadai di dalam pengungkapannya, dan dapat diyakini keandalan datanya. Pendampingan dilakukan oleh Biro Keuangan dan BMN KPU RI dalam hal ini Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara. Dalam Rakor ini hadir pula dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Peserta rakor dari wilayah DIY yakni Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY,  Kasubbag Keuangan KPU DIY, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Kota se-DIY, Bendahara Pengeluaran, Operator Modul Aset, Operator Modul Persediaan, Operator Modul GL-Pelaporan dan Staf Subbagian Keuangan KPU DIY. Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited dibuka oleh Sekretariat KPU DIY, Muhammad Hasyim. Sekretaris KPU DIY menyampaikan, bahwa Laporan keuangan di KPU DIY diminta menyajikan yang terbaik dan bisa mendukung WTP dan tidak ada temuan keuangan, tiap bulan sudah ada uji petik dan pemeriksaan kas secara rutin sehingga diharap pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik. Besar harapan kami dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan arahan dan panduan sehingga laporan  keuangan bisa tersusun dengan lebih baik lagi. Dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI hadir Inspektur Wilayah II, Adiwijaya Bakti, menyampaikan arahannya bahwa pertanggungjawaban keuangan merupakan amanah maka konsentrasi kita pada pelaksaan laporan keuangan sesuai dengan kinerja, adanya perubahan sistem dan aplikasi dengan menggunakan SAKTI, benar-benar bisa menampilkan kinerja yang taat dengan pelaporan dan aplikasi. Opname kas benar-benar dilakukan pemeriksaan sehingga substansi benar-benar tercapai, laporan kondisi BMN benar-benar menyajikan kondisi riil BMN tersebut, opname fisik harus benar-benar dilakukan. Pengarahan selanjutnya oleh  Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, Muhammad Aminsyah antara lain regulasi penyusunan laporan keuangan semester I TA 2022, konsep rekonsiliasi eksisting, periode penyampaian laporan keuangan, sedangkan  Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI Saiful Bahri menyampaikan catatan-catatan umum terkait pengelolaan BMN. Pendampingan secara teknis dilakukan oleh Staf Pelaksana dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan di pandu oleh  Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Ardian Dewanto . Kegiatan diakhiri pada pukul 16.00 WIB.(kul)  

KPU DIY Laksanakan Rapat Evaluasi Program Dan Anggaran Triwulan II Serta Perencanaan Program Dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Triwulan III Tahun 2022

diy.kpu.go.id - Selasa (19/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan II serta Perencanaan Program dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta Triwulan III Tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan secara luring di ruang rapat lantai II KPU DIY diikuti oleh Komisioner, Pejabat KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se DIY.  Dalam rapat tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se DIY menyampaikan materi secara bergantian. Secara umum program kegiatan KPU Kabupaten/Kota se-DIY sudah terlaksana dengan baik meskipun ada kendala terkait keterbatasan anggaran. Sehingga solusinya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya non budgeter dan best practices seperti Pemilos, Sekolah Demokrasi, Kajian Hukum dan Knowledge Sharing. (Rendatin)  

Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 Bagi KPU Se-Diy

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 sebagai upaya untuk mewujudkan laporan keuangan tepat, lengkap, akurat, dan akuntabel. Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Selasa 19 Juli 2022 yang dilaksanakan di ruangan PPIP KPU DIY, dengan narasumber dari KPPN Yogyakarta, Indra Widjajanto Matias selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Peserta Rapat Koordinasi adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Kasubbag Keuangan KPU DIY, Operator Modul Persediaan KPU se-DIY, Operator Modul Aset Tetap KPU se-DIY, Operator GLP KPU se-DIY , Operator Komitmen KPU se-DIY, dan staf keuangan KPU DIY. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, sambutan dan pembukaan oleh Plh. Sekretaris KPU DIY dalam hal ini disampaikan oleh Bambang Gunawan, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY. Dalam sambutannya Bambang Gunawan  menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan merupakan kewajiban bagi kita dan Kementerian Keuangan sendiri telah meluncurkan aplikasi yang terintegrasi yaitu SAKTI dan MonSAKTI yang digunakan untuk monitoring aplikasi SAKTI itu sendiri. Dalam hal ini KPU DIY membutuhkan pengarahan terkait aplikasi ini agar tidak salah dalam pengaplikasiannya dan dalam penyusunan Laporan Keuangan dapat berjalan dengan baik.   Selanjutnya pengantar disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani, Kabag KUL KPU DIY menyampaikan terimakasih kepada narasumber dari KPPN Yogyakarta, Indra Widjajanto Matias yang bersedia hadir dan mendampingi Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 KPU Se DIY. Aplikasi E-Rekon yang sudah tidak digunakan lagi dan digantikan oleh MonSAKTI. Dengan adanya MonSAKTI ini, dibutuhkan pemahaman untuk penggunaannya dan diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat menyusun laporan keuangan karena MonSAKTI ini menjadi dasar untuk menyusun laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang tersusun nanti bisa handal, akuntabel dan transparan.   Sesi selanjutnya dilanjutkan pemaparan materi dari  Indra Widjajanto Matias selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Yogyakarta. Materi yang disampaikan yaitu Perubahan Mekanisme Rekonsiliasi, Kebijakan Rekonsiliasi Semester I Tahun 2022, Rekonsiliasi MonSAKTI, Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan, Permasalahan dan Penyelesaian Rekonsiliasi. Setelah pemaparan selesai disampaikan dilanjutkan dengan pemeriksaan data hasil rekon di Monsakti sampai dengan tanggal 19 Juli 2022 dan diskusi antara peserta Rapat Koordinasi dan Narasumber. Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 diakhiri pukul 12.00 WIB.  

KPU DIY Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Helpdesk SIPOL

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Helpdesk SIPOL, Senin (18/07/2022). Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY.  Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan “Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibentuk sebagai media untuk mewadahi berbagai pertanyaan partai dalam melakukan pengisian SIPOL”.  Rapat ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Sebagai pembuka, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan “KPU DIY telah membentuk helpdesk SIPOL sebagai respon terkait telah dilaksanakan penggunggahan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui SIPOL”.  Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira memaparkan arahan terkait pembentukan helpdesk SIPOL kepada KPU Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan, “KPU RI mempersilahkan Partai Politik untuk membuat akun SIPOL di tingkat daerah. Untuk mengantisipasi pertanyaan dan keluhan terkait pengisian SIPOL maka KPU DIY mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk helpdesk sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KPU DIY”. Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Dalam penutupnya, Moh. Zaenuri Ikhsan menyampaikan “KPU DIY siap untuk membantu KPU Kabupaten/Kota dalam merespons permasalahan Partai Politik terkait pengisian SIPOL”. Beliau menegaskan “KPU DIY berharap agar dalam pelayanan helpdesk ini dapat mengedepankan semangat pelayanan yang berintegritas dan bertanggungjawab”. (MN)  

Kajian Potret Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu

diy.kpu.go.id - Salah satu sasaran pemilih potensial yang membutuhkan perhatian dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah pemilih pemula. Strategi sosialisasi KPU pun menyesuaikan perilaku sosial mereka karena akan berpengaruh pada perilaku dalam memilih. Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam kegiatan rapat koordinasi pada Senin (18/7) di Ruang Badan Kehormatan DPRD DIY. Kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Kerangka Acuan Kerja Penyusunan Kajian Pengawasan tentang Partisipasi dan Perilaku Pemilih Pemula pada Pemilu di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul Tahun 2009, 2014 dan 2019 serta Proyeksi Pemilih Pemula Tahun 2024 diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan DPRD DIY. Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pemilih, kandidat, dan penyelenggara. Terdapat beberapa karakter pemilih seperti pemilih apatis atau aktif berpartisipatif. Sedangkan pengaruh figur kandidat sangat signifikan, bergantung kepada kemampuan figur kandidat untuk menarik pemilih. KPU sebagai penyelenggara juga harus mampu transparan dalam kinerja, sehingga pemilih dapat melihat kesungguhan penyelenggara pemilu. Terkait hal tersebut, Ahmad Shidqi menambahkan bahwa penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu nantinya harus mampu memotret partisipasi dari segi usia. Selain itu, perlu mengubah paradigma kampanye saat ini dengan lebih mengutamakan media sosial. Konsekuensi dari perubahan itu, konten pendidikan politik yang disajikan di media sosial juga harus berdampak positif serta ramah terhadap anak-anak. Potensi politik pemilu di tahun 2024 harus diolah betul dalam pembedahan strategi pendidikan politik, khususnya lewat media sosial. Selain dari KPU DIY, kajian ini juga mengundang perwakilan dari KPU Kabupaten Bantul, KPU Kota Yogyakarta, perwakilan Badan Kesbangpol DIY beserta Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, perwakilan Discukapil Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Dari pihak Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa pemilih pemula adalah segmen yang harus dengan serius digarap dalam waktu jangka panjang. Output dari Kerangka Acuan Kerja nantinya diharapkan juga mencantumkan rekomendasi strategis yang dapat dilaksanakan secara kontinyu. Pihak Disdukcapil Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta juga menyatakan telah mengantisipasi adanya pemilih pemula di pemilu 2024 dengan melakukan pendataan dan bersiap melakukan pelayanan pembuatan KTP elektronik. Data pemilih ini juga selaras dengan adanya kegiatan pembaharuan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU setiap bulannya. Sebagai pihak terkait khususnya dalam hal partisipasi pemilih pemula, semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Kerangka Acuan Kerja tersebut.(SWA)