Berita Terkini

Kajian Potret Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu

diy.kpu.go.id - Salah satu sasaran pemilih potensial yang membutuhkan perhatian dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah pemilih pemula. Strategi sosialisasi KPU pun menyesuaikan perilaku sosial mereka karena akan berpengaruh pada perilaku dalam memilih. Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam kegiatan rapat koordinasi pada Senin (18/7) di Ruang Badan Kehormatan DPRD DIY. Kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Kerangka Acuan Kerja Penyusunan Kajian Pengawasan tentang Partisipasi dan Perilaku Pemilih Pemula pada Pemilu di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul Tahun 2009, 2014 dan 2019 serta Proyeksi Pemilih Pemula Tahun 2024 diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan DPRD DIY.

Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pemilih, kandidat, dan penyelenggara. Terdapat beberapa karakter pemilih seperti pemilih apatis atau aktif berpartisipatif. Sedangkan pengaruh figur kandidat sangat signifikan, bergantung kepada kemampuan figur kandidat untuk menarik pemilih. KPU sebagai penyelenggara juga harus mampu transparan dalam kinerja, sehingga pemilih dapat melihat kesungguhan penyelenggara pemilu. Terkait hal tersebut, Ahmad Shidqi menambahkan bahwa penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu nantinya harus mampu memotret partisipasi dari segi usia. Selain itu, perlu mengubah paradigma kampanye saat ini dengan lebih mengutamakan media sosial. Konsekuensi dari perubahan itu, konten pendidikan politik yang disajikan di media sosial juga harus berdampak positif serta ramah terhadap anak-anak. Potensi politik pemilu di tahun 2024 harus diolah betul dalam pembedahan strategi pendidikan politik, khususnya lewat media sosial.

Selain dari KPU DIY, kajian ini juga mengundang perwakilan dari KPU Kabupaten Bantul, KPU Kota Yogyakarta, perwakilan Badan Kesbangpol DIY beserta Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, perwakilan Discukapil Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Dari pihak Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa pemilih pemula adalah segmen yang harus dengan serius digarap dalam waktu jangka panjang. Output dari Kerangka Acuan Kerja nantinya diharapkan juga mencantumkan rekomendasi strategis yang dapat dilaksanakan secara kontinyu. Pihak Disdukcapil Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta juga menyatakan telah mengantisipasi adanya pemilih pemula di pemilu 2024 dengan melakukan pendataan dan bersiap melakukan pelayanan pembuatan KTP elektronik. Data pemilih ini juga selaras dengan adanya kegiatan pembaharuan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU setiap bulannya. Sebagai pihak terkait khususnya dalam hal partisipasi pemilih pemula, semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan Kerangka Acuan Kerja tersebut.(SWA)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 351 kali