Tanamkan Demokrasi Sejak Hari Pertama Sekolah, KPU se-DIY Jangkau Ribuan Pemilih Masa Depan Melalui MPLS dan Matamuda
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bersama KPU Kabupaten/Kota se-DIY melaksanakan program Pendidikan Pemilih bagi pemilih pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) pada jenjang SMA, SMP, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di seluruh wilayah DIY. Sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi dan memperkuat pemahaman demokrasi sejak dini, program ini dilaksanakan pada rangkaian masa awal tahun ajaran baru. KPU DIY meyakini bahwa pendidikan pemilih yang diberikan sejak bangku sekolah merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, KPU DIY bersama KPU Kabupaten/Kota se-DIY berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendidikan pemilih melalui berbagai program yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan sehingga tercipta pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada setiap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan KPU sebagai penyelenggara pemilu, prinsip-prinsip demokrasi, pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab, bahaya politik uang, serta pentingnya menangkal hoaks dan disinformasi di ruang digital. Materi-materi ini disampaikan secara interaktif melalui diskusi, kuis, permainan edukatif, dan simulasi agar mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu, melalui momen strategis ini KPU se-DIY juga berupaya meningkatkan literasi siswa terhadap isu-isu politik dan demokrasi di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif para siswa sebagai pemilih. Baik dalam praktek pembelajaran demokrasi lewat Pemilos (Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS), maupun dalam pemilu mendatang. Pelaksanaan Pendidikan pemilih ini dilakukan secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY dan Balai Pendidikan Menengah di tiap kabupaten/kota serta dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dan Kantor Kementerian Agama di tiap kabupaten/kota. Dalam prakteknya, KPU se-DIY menyesuaikan jadwal MPLS dan Matamuda di masing-masing sekolah dan madrasah. Selain melalui Pendidikan pemilih melalui MPLS dan Matamuda, KPU DIY juga terus melakukan pendidikan pemilih melalui media digital dan lewat pertemuan tatap muka lain. Rilis Media dapat diakses melalui Rilis Media KPU DIY
Selengkapnya