
Persiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU DIY Lakukan Sosialisasi Penyusunan Anggaran
diy.kpu.go.id – Kamis (25/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-DIY ini dilaksanakan di Woosah Coffe Eatery, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki waktu lebih lama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Karena itu semua pihak diminta agar melakukan persiapan dengan lebih baik. Termasuk diantaranya persiapan dalam hal penganggaran. Hamdan mengingatkan, “Mohon agar dalam mencermati anggaran KPU Kabupaten/Kota memperhatikan regulasi yang berlaku.”
Menurut Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, total anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diajukan KPU RI sebesar 86,2 Trilyun. Anggaran ini diajukan dengan memperhatikan lima hal. Pertama kebutuhan operasional perkantoran. Kedua kebutuhan anggaran Tahapan Pemilu 2024 dan dukungan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketiga kenaikan honorarium Badan Penyelenggara Pemilu. Usulan kenaikan dilakukan karena mempertimbangkan beban kerja yang besar. Ke empat memperhitungkan kenaikan harga barang dan jasa dan memasukkan nilai inflasi tahunan. Kelima kenaikan rata-rata jumlah pemilih dari tahun ke tahun.
Hasyim juga memerintahkan jajarannya agar setelah kegiatan ini mencermati Rencana Anggaran Belanja Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pencermatan tersebut dilakukan dengan menyandingkan anggaran tahun 2017 hingga 2020 serta berpedoman pada Standar Biaya Masukan di tiap KPU Kabupaten/Kota. Hasil pencermatan tersebut akan disampaikan kembali kepada KPU RI pada 10 April 2021. Untuk KPU DIY sendiri, hasil pencermatan akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 1 April 2021 di Jakarta.(pdos)