Berita Terkini

9

KPU se-DIY Perkuat Koordinasi Kesekretariatan

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan rapat koordinasi kesekretariatan di KPU Kabupaten Bantul, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantul, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Pejabat Struktural dan Fungsional pada KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi, berbagi pengalaman, serta bertukar informasi dan solusi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Dalam pemaparan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira, disampaikan terkait perkembangan digitalisasi Formulir D Hasil Pemilu Tahun 2024 yang masih memerlukan penyelesaian hingga mencapai target. Selain itu, kegiatan bedah buku untuk sementara diarahkan menjadi diskusi internal satuan kerja guna memperkuat pemahaman terhadap isu-isu kepemiluan dan hukum. Ia juga menyampaikan terkait evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pengisian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kelengkapan bukti dukung, serta pengisian manajemen risiko. Pada paparan Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Analis Primadani, disampaikan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, finalisasi data pada aplikasi Sidalih, serta tindak lanjut masukan Bawaslu DIY dalam berita acara rekapitulasi. Selain itu, seluruh satuan kerja diingatkan untuk menyelesaikan pengisian aplikasi e-Monev Bappenas, melengkapi data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), menindaklanjuti rekomendasi evaluasi AKIP, serta mempersiapkan bukti dukung evaluasi keterbukaan informasi publik. Dalam aspek kepegawaian, disampaikan pula tindak lanjut administrasi pengangkatan CPNS menjadi PNS, penyesuaian jabatan fungsional, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III, serta persiapan penerapan e-Kinerja harian. Satuan kerja juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap permohonan informasi yang masuk melalui saluran komunikasi resmi agar pelayanan informasi publik dapat berjalan tepat waktu. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Bambang Gunawan, menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian administrasi pengelolaan keuangan, pelaksanaan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK), serta penyiapan dokumen pendukung pemeriksaan kinerja kepemiluan. Pengelolaan arsip permanen juga menjadi perhatian, termasuk koordinasi dengan stakeholder di masing-masing tingkatan terkait proses penyerahan arsip. Selain itu, satuan kerja diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana kantor, termasuk pemeliharaan dan pemeriksaan fungsi CCTV. Dalam rapat juga disampaikan kesiapan menghadapi Pemeriksaan Kinerja oleh BPK RI. Seluruh satuan kerja diminta mempersiapkan data, dokumen, dan bukti dukung yang diperlukan. Selanjutnya para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY turut menyampaikan  tanggapan & laporan terkait program, anggaran serta kendala kendala di masing-masing satuan kerja. Melalui rapat koordinasi ini, KPU se-DIY berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi antarsatuan kerja serta meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap hasil pembahasan secara konkret dan tepat waktu. Seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY diharapkan terus memperkuat koordinasi, menjaga komitmen, serta bekerja secara profesional dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.


Selengkapnya
57

KPU DIY Teguhkan Komitmen menuju WBBM Melalui Audit Surveillance ISO 9001:2015

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Audit Surveillance  Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland di Ruang PIP/Media Center KPU DIY, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1085/ORT.09-SD/01/2026 tanggal 23 April 2026 tentang Pelaksanaan Audit Surveillance ISO 9001:2015 Tahun 2026. Audit dihadiri oleh Komisioner KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, Sri Surani, dan Ibah Muthiah, serta Sekretaris KPU DIY Arief Sujai. Turut hadir para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Tim Sistem Manajemen Mutu KPU DIY. Dari TUV Rheinland Jakarta hadir auditor Abdul Manan Aruli yang didampingi Alief Maulana Ilyas dari MDS Consulting. Pelaksanaan Audit Surveillance merupakan tahapan evaluasi berkala yang penting untuk memastikan konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di lingkungan KPU DIY. Melalui proses audit independen ini, efektivitas prosedur kerja, pengelolaan administrasi, hingga kualitas tata kelola kelembagaan dievaluasi guna memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat tetap memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Selain menjadi upaya menjaga standar mutu internasional, audit ini juga selaras dengan komitmen KPU DIY dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Saat membuka kegiatan, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan bahwa dengan adanya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di lingkungan KPU DIY, membuktikan bahwa pelayanan yang sudah dilaksanakan sudah cukup baik, dan kedepan akan dipertahankan dan ditingkatkan. Kualitas layanan KPU DIY selain terbukti di ISO, juga bisa dilihat pada diterimanya status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta nilai akuntabilitas kinerja terbaik ketiga dilingkup KPU Provinsi se Indonesia. Ikhsan juga menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus selalu dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas serta  diwujudkan melalui budaya kerja MIGUNANI, yang menjadi pedoman perilaku seluruh insan KPU DIY, yaitu: Melayani: memberikan pelayanan terbaik secara ramah, cepat, dan responsif. Inovatif: menghadirkan terobosan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Gumregah: bersemangat dan sigap dalam menyelesaikan pekerjaan. Unggul: menghasilkan kinerja dan layanan berkualitas tinggi. Nyenengke: menciptakan suasana kerja dan pelayanan yang humanis serta menyenangkan. Antisipatif: tanggap terhadap dinamika dan potensi kendala. Ngayomi: memberikan kepastian, rasa aman, dan perlindungan bagi seluruh pihak. Inklusif: terbuka serta merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Melalui Audit Surveillance I ISO 9001:2015 ini, KPU DIY optimis dapat terus mempertahankan standar mutu yang telah dicapai, memperkuat efektivitas birokrasi internal, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Audit ini bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga momentum untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," sejalan dengan semangat KPU DIY menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya.      


Selengkapnya
5

Mantapkan Komitmen Mengabdi Pada Negeri, CPNS KPU se-DIY Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Sebanyak enam belas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU se-DIY mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan oleh KPU pada Kamis (1/10/2026). Seluruh CPNS mengikuti kegiatan ini melalui daring, bertempat di satuan kerja masing-masing. Menghadiri kegiatan, Anggota KPU DIY Sri Surani, Ibah Muthiah, Moh Zaenuri Ikhsan, Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i, serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU DIY. Pengambilan sumpah/janji menjadi bagian penting dalam proses pengangkatan CPNS menjadi PNS, sekaligus momentum untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas. Sekretaris Jenderal KPU Suryadi, mengambil sumpah/janji secara langsung seluruh CPNS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Di lingkungan KPU DIY, terdapat 7 (tujuh) CPNS yang diambil sumpah/janji, yakni Ardy Wibowo, Ninda Annisa Riswardhani, Rohai Widati, Wynda Nur’wulan, Nadhia Pramana, Bella Arif Primadana, dan Febri Satriyanto. Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan sambutan pasca pengambilan sumpah/janji. Afif menuturkan, pengambilan sumpah/janji bukan sekadar prosesi administratif, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab dan komitmen setiap pegawai dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi penyelenggara Pemilu. “Setiap pegawai, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, memiliki peran dalam menjaga kualitas kelembagaan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, dalam rumah besar bernama KPU,” jelas Afif. Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai memiliki keterkaitan dengan tugas besar KPU dalam menjaga proses demokrasi. Karena itu, tanggungjawab tersebut perlu dijalankan dengan penuh kesungguhan, integritas, profesionalisme, serta kesadaran bahwa pekerjaan masing-masing merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan. “Setiap pegawai memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui kompetensi, tanggung jawab, dan kinerja terbaik sesuai dengan bidang tugasnya,” pungkas Afif. Pengambilan sumpah/janji PNS menjadi awal bagi para CPNS KPU se-DIY untuk mengemban tanggungjawab yang lebih besar sebagai aparatur negara. Status sebagai PNS membawa konsekuensi untuk senantiasa menjaga integritas, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi KPU. Dengan menjalankan tugas masing-masing secara profesional dan bertanggungjawab, seluruh pegawai turut mengambil bagian dalam menjaga kelembagaan KPU dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.


Selengkapnya
27

Kawal Validitas Data Pemilih, KPU DIY Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 Secara Serentak di Lima Kabupaten/Kota se-DIY

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan supervisi dan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak oleh lima KPU kabupaten/kota se-DIY pada Kamis (30/09/2026). Pelaksanaan rapat pleno tersebut melibatkan berbagai instansi terkait serta partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Dalam kegiatan ini, anggota KPU DIY hadir secara langsung di masing-masing kabupaten/kota sesuai pembagian wilayah monitoring, dengan didampingi jajaran Sekretariat KPU DIY. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal KPU kabupaten/kota dalam mempersiapkan tahapan pemilu, khususnya melalui penguatan kualitas dan akurasi data pemilih. Pemutakhiran data dilakukan melalui perbaikan dan pencermatan berkelanjutan dengan menjalin kerja sama bersama stakeholder terkait, guna memastikan data penduduk yang memiliki hak pilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rangkaian rapat pleno dimulai jam 09.30 di KPU Kabupaten Kulon Progo yang dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibah Muthiah didampingi Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i. Selanjutnya, rapat pleno di KPU Kabupaten Sleman dilaksanakan pada jam 11.00 WIB dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh  Zaenuri Ikhsan. Pada jam 12.00 WIB KPU Kabupaten Bantul melaksanakan pleno yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani. Pada sesi berikutnya, rapat pleno di KPU Kota Yogyakarta dilaksanakan pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Ibah Mutihah serta Moh Zaenuri Ikhsan. Sementara itu, KPU Kabupaten Gunungkidul juga memulai rapat pleno pada pukul 13.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih Selain mendapatkan monitoring dari KPU DIY, kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder yang berkaitan dengan daftar pemilih dan pengawasan untuk memastikan seluruh rangkaian Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di lima kabupaten/kota se-DIY berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Melalui pelaksanaan pleno berkala ini, KPU DIY menegaskan komitmen untuk terus mengawal pemutakhiran data secara transparan. Sinergi bersama jajaran pengawas seperti Bawaslu DIY diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tinggi dan inklusif.


Selengkapnya
26

Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula, KPU DIY dan Dispora DIY Diskusikan Pelaksanaan Pembelajaran Politik Bagi Siswa

Yogyakarta, diy.kpu.go.id -  Untuk meningkatkan kualitas pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Dispora DIY) melakukan diskusi lanjutan terkait pelaksanaan pendidikan politik bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Rabu (30/09/2026) di Ruang Kepala Dispora. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani, KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY telah melakukan pendidikan pemilih pemula melalui pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos), Masa Pengenalan Siswa Sekolah (MPLS), pemutaran film Pemilu “Tepatilah Janji” dan “Mengejar Janji”, serta penyebaran informasi kepemiluan melalui media sosial serta laman resmi. Untuk mengoptimalkan capaian kualitas program-program tersebut, di tahun ini KPU DIY menggagas pembelajaran kepemiluan yang istimewa melalui pembelajaran daring “ToT Modul Tutur Demokrasi”. Pembelajaran ini ditujukan bagi guru Pendidikan Pancasila SMA/SMK dan Madrasah Aliyah se-DIY, yang nantinya diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperolehnya dalam pembelajaran di kelas pada siswa didiknya.   Dalam kesempatan ini Sri Surani juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Dispora DIY pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Learning Tutur Demokrasi bagi Perwakilan Guru Pendidikan Pancasila se-DIY yang telah dilaksanakan di Kantor KPU DIY pada 16 September 2026 silam. Para guru yang menjadi peserta bimtek tersebut diharapkan dapat meneruskan teknis pelaksanaan pembelajaran daring kepada guru-guru lain. Kepala Dispora DIY, Raden Suci Rohmadi, menyambut positif upaya KPU dalam melakukan Pendidikan politik pada siswa. Menurut Rohmadi, saat ini pelaksanaan Pendidikan bagi siswa dilakukan dengan model Deep Learning, dimana materi yang dipelajari di sekolah bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam contoh kasus Pemilos misalnya, siswa dapat memperoleh gambaran awal pelaksanaan Pemilu. Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, KPU DIY dan Dispora DIY akan melakukan diskusi teknis dan korespondensi untuk membahas pelaksanaan program pembelajaran daring “ToT Modul Tutur Demokrasi”.  


Selengkapnya
54

KPU DIY Ikuti Simulasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Aplikasi e-Kinerja BKN

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU DIY mengikuti kegiatan Simulasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk gelombang pertama, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum secara daring pada Senin (28/9/2026) di Ruang Rapat Lantai 2. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU DIY. Selain KPU DIY, kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penerapan fitur Kinerja Harian pada aplikasi e-Kinerja BKN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Pelaksanaan simulasi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN. Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU Yuli Hertaty saat membuka kegiatan menuturkan, pencatatan kinerja harian merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan kinerja pegawai secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. “Melalui pencatatan yang dilakukan secara rutin, setiap pegawai dapat mendokumentasikan aktivitas dan hasil pekerjaan yang dilaksanakan dalam periode tertentu sehingga terdapat dokumentasi yang jelas mengenai pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya,” jelas Yuli. Ditambahkan olehnya, pencatatan secara rutin juga membantu pegawai melakukan refleksi terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan. Setiap aktivitas dapat dilihat kembali berdasarkan rencana, progres, realisasi, serta bukti pendukungnya. Dengan demikian, pegawai memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai capaian pekerjaan sekaligus dapat mengidentifikasi pekerjaan yang masih perlu ditindaklanjuti. Dalam kegiatan ini, peserta dipandu menggunakan aplikasi Training Kinerja BKN, diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Bagian Kinerja Pegawai Biro SDM KPU, Eka Bernadeta. Eka menyampaikan materi simulasi mencakup berbagai tahapan pengelolaan kinerja, mulai dari SKP, Kinerja, RHK, Progres Harian, Rencana Aksi, Trajectory, Non-Trajectory, Kegiatan Harian, Realisasi, Evidence hingga Pemantauan. Melalui simulasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan KPU dapat memahami mekanisme penerapan fitur Kinerja Harian sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai melalui aplikasi e-Kinerja BKN secara lebih terarah dan sistematis. Pelaksanaan simulasi menjadi salah satu langkah persiapan KPU dalam mendukung penerapan sistem pengelolaan kinerja berbasis digital sekaligus meningkatkan pemahaman ASN terhadap proses pencatatan dan pemantauan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Setelah paparan, KPU DIY dan KPU Provinsi Jawa Tengah bergabung dalam breakout room, kemudian dilakukan simulasi pengisian fitur kinerja harian dipandu oleh PIC Kinerja Harian Biro SDM KPU, Muhammad Rayhan Magnifica. Pencatatan kinerja yang dilakukan secara konsisten juga mendukung terciptanya budaya kerja yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap pekerjaan tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga dicatat dan didokumentasikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi semakin penting dalam lingkungan lembaga yang menempatkan akuntabilitas dan profesionalitas sebagai bagian dari tata kelola organisasi.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara