Visi Misi
Visi dan Misi
—
Berdasarkan Keputusan KPU DIY Nomor 11/HK.03.2-Kpt/34/Prov/VIII/2020 tentang Rencana Strategis KPU DIY tahun 2020-2024, maka visi dan misi KPU DIY adalah sebagai berikut:
Visi
Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri,Profesional dan Berintegritas
Misi
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu di wilayah DIY.
- Menyusun produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU DIY di bidang Pemilu Serentak, yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel di wilayah DIY.
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak di wilayah DIY.
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak di wilayah DIY.
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan KPU DIY.
Share this artikel :
Dilihat 1,538 Kali.