Visi Misi

Visi Misi

Visi dan Misi

Berdasarkan Keputusan KPU DIY Nomor 11/HK.03.2-Kpt/34/Prov/VIII/2020 tentang Rencana Strategis KPU DIY tahun 2020-2024, maka visi dan misi KPU DIY adalah sebagai berikut:

Visi

Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri,Profesional dan Berintegritas

 

Misi

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang-undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu di wilayah DIY.
  2. Menyusun produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU DIY di bidang Pemilu Serentak, yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif.
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel di wilayah DIY.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak di wilayah DIY.
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak di wilayah DIY.
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan KPU DIY.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,538 Kali.