Berita Terkini

86

KPU se-DIY Gelar Pleno Serentak: Menjaga Kedaulatan Data Pemilih di Awal 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lima Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara serentak melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada hari ini, Kamis (2/4). Berdasarkan data yang dihimpun, total pemilih di wilayah DIY kini mencapai 2.942.033 jiwa. Kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing kantor KPU Kabupaten/Kota ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah DIY  Penyelenggaraan PDPB ini memiliki urgensi yang sangat vital sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional warga negara. KPU menekankan bahwa daftar pemilih adalah instrumen yang sangat dinamis, sehingga pemutakhiran secara berkala diperlukan untuk membersihkan "data sampah" atau pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili. Selain itu, proses ini menjadi pintu masuk bagi pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun agar hak pilihnya langsung terakomodasi tanpa harus menunggu tahapan Pemilu resmi dimulai. Akurasi data yang dihasilkan dari pleno ini juga menjadi dasar krusial dalam perencanaan logistik dan anggaran negara, sehingga potensi pemborosan akibat kelebihan cetak surat suara atau kesalahan penentuan jumlah TPS dapat diminimalisir sejak dini.  Secara lebih mendalam, hasil rekapitulasi Triwulan I 2026 ini memperlihatkan dinamika jumlah pemilih yang tersebar secara variatif di lima wilayah. KPU Kabupaten Sleman mencatatkan jumlah pemilih terbesar dengan total 875.420 jiwa, yang terdiri dari 425.548 pemilih laki-laki dan 449.872 pemilih perempuan. Di posisi kedua, KPU Kabupaten Bantul menetapkan rekapitulasi sebanyak 763.063 pemilih, dengan komposisi 373.732 laki-laki dan 389.331 perempuan. Sementara itu, KPU Kabupaten Gunungkidul melaporkan total 625.529 pemilih, yang terbagi atas 306.492 laki-laki dan 319.037 perempuan. Untuk wilayah KPU Kabupaten Kulon Progo, tercatat sebanyak 349.749 pemilih dengan rincian 170.384 laki-laki dan 179.365 perempuan. Terakhir, KPU Kota Yogyakarta menetapkan jumlah pemilih sebesar 328.272 jiwa, yang mencakup 157.250 pemilih laki-laki dan 171.022 pemilih perempuan. Data ini mencerminkan tren demografis di seluruh DIY di mana jumlah pemilih perempuan secara konsisten sedikit lebih tinggi dibandingkan pemilih laki-laki di setiap kabupaten dan kota.  Keberhasilan pemutakhiran data ini tidak lepas dari pentingnya sinergi lintas sektoral yang kuat antara KPU dengan berbagai instansi terkait. Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi urat nadi dalam mensinkronkan data kependudukan secara real-time, baik terkait kematian maupun perpindahan penduduk. KPU juga bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penyaringan status anggota aktif serta pemulihan hak pilih bagi purnawirawan.   Tak kalah penting, koordinasi dengan Kemenkumham terkait data warga binaan di Lapas/Rutan, serta dukungan dari pemerintah daerah hingga level RT/RW, memastikan bahwa setiap perubahan data faktual di lapangan dapat terekam dengan akurat. Sinergi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menyajikan daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.  Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU se-DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif dalam memantau status hak pilih mereka. Warga diimbau untuk melaporkan setiap perubahan elemen data kependudukan, baik melalui kantor KPU setempat maupun melalui kanal digital resmi seperti portal cekdptonline.kpu.go.id. Dengan data pemilih yang bersih dan akurat, KPU optimis dapat memitigasi potensi sengketa dan konflik di masa depan, sekaligus menjamin bahwa setiap suara rakyat di wilayah DIY terlindungi dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan negara. 


Selengkapnya
64

KPU DIY ikuti kegiatan Focus Group Discussion Pengembangan Kompetensi SDM Learning Management System Kepemiluan Tahun 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani bersama Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Analis Primadani mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM Learning Management System (LMS) Kepemiluan Tahun 2026, bertempat di kantor KPU Kabupaten Gowa pada hari Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 38 Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta 20 Kepala Bagian yang membidangi SDM pada KPU Provinsi. Kepala pusat Pengembangan Kompetensi dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Ilham dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut FGD sebelumnya yang telah dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Lampung dan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Harapannya, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para peserta bisa memberi masukan perbaikan dan penyempurnaan LMS kepemiluan. Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada peserta FGD yang sudah hadir. Ia berharap dalam forum ini akan ada banyak masukan dan pengalaman kepemiluan yang bisa disampaikan. "Kita sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menyiapkan calon penyelenggara pemilu termasuk badan adhoc, salah satunya dengan meningkatkan sistem untuk pengembangan kompetensi yang juga bisa digunakan sebagai sarana seleksi". Salah satu narasumber, yaitu Bayu Hikmat Purwana menyampaikan beberapa rancangan untuk penyusunan LMS. Untuk peserta rancangan yang disampaikan adalah untuk komisioner, sekretariat, calon badan adhoc, mitra kpu (Bawaslu, pemantau) serta pegiat demokrasi dan kepemiluan seperti mahasiswa, LSM peduli demokrasi dan organisasi kepemiluan lainnya. Narasumber yang lain, John Fresly Hutahayan menyampaikan terkait pentingnya peningkatan kompetensi  berbasis IT yang bisa diterapkan di KPU. Dalam Kesempatan diskusi, Sri Surani menyampaikan pengalaman yang sedang dilakukan oleh KPU DIY yaitu e-Learning modul Tutur Demokrasi dan usulan LMS yg dibutuhkan oleh komisioner antara lain pelatihan manajemen organisasi, manajemen konflik, cara berkomunikasi publik dan pelatihan berbasis gender dan disabilitas Pada kesempatan ini, tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU memaparkan prototipe aplikasi terpadu sebagai wadah untuk melaksanakan LMS di lingkungan KPU. Acara ditutup oleh Kepala Pusat PKSDM yang menyampaikan bahwa beberapa masukan dan pengalaman yang disampaikan pada FGD ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan aplikasi dan bahan penyusunan kebijakan KPU terkait pelaksanaan LMS dilingkungan KPU.


Selengkapnya
56

Pastikan Seluruh Jajaran Kembali Siap Bekerja secara Optimal, KPU DIY Laksanakan Apel dan Konsolidasi SDM

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Apel dan Konsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H di halaman Kantor KPU DIY. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat sebagai bentuk kesiapan kembali melaksanakan tugas pelayanan publik dan penguatan kelembagaan setelah masa libur Lebaran. Sebagai Pembina Apel Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, kedisiplinan, serta integritas dan kerjasama dalam setiap pelaksanaan tugas. Shidqi juga menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang ada di KPU DIY merupakan teamwork yang solid, sehingga membuat setiap tantangan terasa lebih ringan, setiap tugas bisa diselesaikan dengan lebih baik, dan setiap proses berjalan lebih profesional. Selain sebagai kegiatan rutin, apel ini juga menjadi bagian dari konsolidasi SDM untuk memastikan seluruh jajaran kembali siap bekerja secara optimal. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran KPU DIY juga saling meminta maaf dan memberi maaf dari unsur pimpinan kepada staf, demikian juga sebaliknya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen untuk memperkuat kerja sama, integritas, koordinasi, serta komunikasi yang baik di lingkungan kerja agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan profesional. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pesan untuk menjadikan semangat Idul Fitri sebagai energi baru dalam bekerja. Nilai kebersamaan, keikhlasan, dan tanggung jawab diharapkan dapat terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
104

Ketua KPU DIY Hadiri Rapat Paripurna DPRD DIY Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024, Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dimaknai sebagai penegasan kembali nilai-nilai historis, kultural, serta konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta. Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Jadi ini seharusnya menjadi panggilan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan merawat DIY. Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-271 DIY yang berlangsung di Gedung DPRD DIY pada Jumat (13/03). Dalam sambutannya, Sri Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY lahir dari perjalanan sejarah yang panjang, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen luhur untuk terus hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama. Sri Sultan berharap DIY senantiasa menjadi ruang kehidupan yang aman, adil, dan bermartabat. Hal tersebut diwujudkan dengan memadukan nilai-nilai luhur tradisi dengan dinamika perubahan zaman, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kebijaksanaan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pada peringatan Hari Jadi ke-271 ini, DIY mengusung tema “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku.” Tema tersebut mengandung makna mendalam mengenai perjalanan masyarakat dan pemerintah dalam menata masa depan yang lebih baik. Sri Sultan menjelaskan bahwa mulat sarira berarti menengok ke dalam diri. Makna ini menggambarkan proses refleksi yang jujur dan penuh kesadaran untuk mengevaluasi perjalanan yang telah dilalui, memahami potensi yang dimiliki, sekaligus menyadari berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Dari proses refleksi tersebut kemudian lahir jumangkah, yang berarti keberanian untuk melangkah maju. Langkah ini bukan sekadar bergerak, tetapi merupakan langkah yang didasari kesadaran, tekad yang kuat, serta arah yang jelas dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Sementara itu, jantraning laku mencerminkan konsistensi dalam menjalankan perubahan. Konsep ini menegaskan pentingnya upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, dengan ritme yang terjaga serta komitmen yang terus dipelihara. Dengan demikian, kemajuan tidak lahir dari langkah yang sesaat, melainkan dari kerja keras yang tekun, terencana, dan berkesinambungan. Ketua DPRD DIY, Nuryadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa di usia ke-271 tahun, DIY telah menjadi daerah yang matang serta memiliki pengalaman panjang dalam menjalani dinamika kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, selain menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi kepada seluruh masyarakat DIY, ia juga berharap agar kesejahteraan masyarakat Yogyakarta dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang turut hadir berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.


Selengkapnya
127

KPU DIY Monitoring Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih di Gunungkidul

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 117/PL.01-SD/13/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB Semester I Tahun 2026, yang menegaskan perlunya pelaksanaan Coktas guna memperoleh data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, serta dilaksanakan dengan supervisi dan monitoring oleh KPU Provinsi. Dalam pelaksanaan Coktas di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (12/3/2026), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan supervisi dan monitoring Coktas yang difokuskan pada kategori pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Mengingat kelompok data tersebut memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan turut hadir untuk memantau secara langsung jalannya pelaksanaan Coktas di sejumlah wilayah, antara lain Kapanewon Playen, Tanjungsari, Semanu, dan Ponjong. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama petugas Kalurahan setempat, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan serta konfirmasi terhadap data pemilih yang menjadi sasaran pencermatan. Berdasarkan hasil Coktas di Kapanewon Playen, Tanjungsari, Semanu, dan Ponjong, dari 20 data pemilih yang dilakukan pencermatan, 2 orang masih hidup di Kapanewon Semanu, 1 orang masih hidup di Kapanewon Ponjong, sedangkan 17 orang diketahui telah meninggal dunia. Namun demikian, sebagian besar belum tercatat dengan akta kematian. Terhadap kondisi tersebut, pemerintah Kalurahan menindaklanjuti dengan penerbitan surat keterangan kematian sebagai dasar pemutakhiran data. Proses ini dilaksanakan dengan melibatkan petugas Kalurahan dan Jagabaya setempat. Kegiatan supervisi dan monitoring tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul dan Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari penguatan sinergi antarpenyelenggara Pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih. Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pencermatan data berjalan secara akuntabel, terukur, dan sesuai ketentuan. Melalui supervisi dan monitoring pelaksanaan Coktas ini, KPU DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.


Selengkapnya
148

KPU DIY dan LKiS Ajak LSM, Organisasi Kepemudaan, serta Ormas se-DIY Diskusi Bahas Demokrasi Istimewa

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bekerja sama dengan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendiskusikan pelaksanaan pemilu dan demokrasi di DIY, Rabu (11/03/2026), di Joglo Demokrasi KPU DIY. Forum ini berkonsep ngobrol santai namun bermakna, memadukan suasana ngabuburit dengan refleksi kebangsaan. Diskusi tersebut diberi tema “Ngasah Roso (Ngabuburit Berfaedah, Kanggo Negoro), Menakar Demokrasi dari Titik Nol Yogyakarta”. Menurut Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, melalui diskusi ini KPU DIY ingin mengajak masyarakat untuk tidak semata membahas nilai demokrasi tapi juga mengasah rasa cinta pada negara. Untuk itu, KPU DIY mengajak peserta untuk membaca demokrasi saat ini dari titik nol, yang dalam konteks ini adalah pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1951. Dimana Pemilu lokal tersebut pertama dilakukan di Minahasa dan Yogyakarta. Hal senada disampaikan oleh Direktur Pelaksana LKis, Tri Noviana. Novi juga mengatakan bahwa diskusi ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPU DIY dan LKiS untuk meningkatkan ketahanan demokrasi di Indonesia dan DIY pada khususnya. Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber yang membahas demokrasi dari perspektif generasi muda dan sejarah demokrasi di Yogyakarta. Pemaparan terkait “Keistimewaan DIY dalam Proses Demokrasi di Indonesia (Pemilu 1951 dan 1955)” disampaikan oleh Uji Nugroho Winardi, dosen dari Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada. Dalam paparannya Uji menceritakan pelaksanaan Pemilu 1951 dan Pemilu 1955 berdasarkan risetnya bersama tiga penulis Buku “Jogja Memilih” lain. Dari pengalaman sejarah diketahui kalau pemilu merupakan bagian dari cita-cita kemerdekaan dan tujuan utama bernegara, yakni mengembalikan kedaulatan setutuhnya kepada rakyat. Sementara kondisi politik terkini, disorot dari sudut pandang generasi Z oleh Safiera Zulykha Ajeng F.N., influencer media sosial dan penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 4 Yogyakarta. Ajeng menyampaikan materi bertema “Pandangan Anak Muda (Generasi Z) terhadap Proses Demokrasi di DIY.” Ajeng mengajak para peserta diskusi yang berasal dari generasi Z untuk ikut menyampaikan kebingungannya pada “pengalaman Pemilu pertama-nya” di 2024 silam. Selanjutnya Ajeng juga menyampaikan beberapa masukan terkait penyajian pesan kepemiluan di media sosial agar dapat lebih diterima oleh generasi muda. Menutup diskusi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani yang dalam kesempatan ini bertindak sebagai moderator menegaskan komitmen KPU DIY untuk merawat demokrasi melalui pelaksanaan Pendidikan pemilih, baik pada saat pelaksanaan tahapan pemilu ataupun di masa non tahapan. Ke depan, KPU DIY akan terus mengajak masyarakat dan para pegiat demokrasi di DIY untuk bersama-sama menakar dan meningkatkan kualitas demokrasi di Yogyakarta agar tercapai tujuan utama pelaksanaan pemilu untuk menjadikan politik dan kekuasaan sebagai alat melayani kepentingan rakyat.


Selengkapnya