Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan, KPU DIY Ikuti Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026 Secara Daring

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama KPU RI secara daring, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang menekankan pentingnya konsistensi dalam pengisian Kuesioner Kerja Evaluasi (KKE) Maturitas SPIP sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. 

Dalam sambutannya, Iffa Rosita mengingatkan seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia agar tidak menjadikan SPIP sebagai formalitas semata. Ia menegaskan bahwa penilaian maturitas SPIP harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan risiko korupsi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

Rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, Sekretaris KPU DIY, Arief Sujai, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Indra Yudistira, serta seluruh Asesor Maturitas SPIP KPU DIY yang telah ditunjuk. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi pemaparan yang dipandu oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Sesi pertama membahas panduan teknis pengisian KKE Maturitas SPIP, termasuk penjelasan indikator penilaian dan strategi penyediaan bukti pendukung. Sementara sesi kedua difokuskan pada simulasi analisis risiko dan penyusunan rencana aksi perbaikan berbasis hasil penilaian maturitas. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis KPU dalam mempersiapkan evaluasi tahunan dari BPKP dan Inspektorat Utama KPU, sekaligus memperkuat kesiapan KPU DIY dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 26 Kali.