Jaga Akurasi Data Partai Politik, KPU DIY Gelar Rakor Hasil Pemutakhiran Semester II Tahun 2025
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rapat Koordinasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 bersama Partai Politik (Parpol) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan updating data Parpol yang dikelola oleh KPU, serta menyamakan persepsi dan mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi guna merumuskan langkah mitigasi yang tepat agar pelaporan Pemutakhiran Data Parpol Tahun 2026 berjalan dengan baik dan lancar. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY beserta jajaran Sekretariat KPU DIY dan perwakilan Parpol tingkat DIY.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bahwa salah satu pekerjaan utama KPU pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah adalah pertama, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara rutin dan berkala di seluruh tingkat KPU yang bertujuan untuk keakuratan data. Kedua, melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk menyiapkan pemilih di tahun berikutnya. Ketiga, KPU melakukan pemutakhiran data parpol yang bertujuan untuk memperbaharui data yang terdapat dalam partai politik untuk pemilu berikutnya.
“KPU berharap sinergi dengan Partai Politik ke depannya semakin baik dalam mendukung pemutakhiran data Partai Politik yang akurat dan berkelanjutan” ujar Ahmad Shidqi.
Selanjutnya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira menyampaikan bahwa hasil verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang dilakukan KPU menunjukkan adanya beberapa ketidaksesuaian data antara isian data di SIPOL dengan dokumen yang diunggah.
“Kendala yang ditemukan dalam Pemutakhiran Data Semester II Tahun 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meminimalisir permasalahan dalam pembaruan data Partai Politik pada Tahun 2026” ujar Indra.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Tri Mulatsih, dalam paparannya menjelaskan Pemutakhiran Data Parpol Tahun 2025 berjalan dengan sangat baik dan tepat waktu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai regulasi yang ada.
“Dalam rangka pemutakhiran data Partai Politik, SIPOL dimanfaatkan sebagai alat bantu utama. KPU turut menyediakan helpdesk guna memberikan pendampingan apabila ditemukan kendala dalam proses tersebut” ujar Tri Mulatsih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kerja sama KPU dan Partai Politik diharapkan terus terjalin secara berkelanjutan dalam mendukung pemutakhiran data Partai Politik, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan.