Upayakan Pengelolaan Arsip yang Terstandar dan Berkelanjutan, KPU DIY Selenggarakan Rapat Koordinasi
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip pada Senin (2/2/2026) secara hybrid, bertempat di KPU DIY dan diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU DIY, pejabat struktural dan fungsional KPU DIY, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, pejabat struktural KPU Kabupaten/Kota, serta satu orang perwakilan subbagian yang bertugas sebagai operator arsip dari KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi pengelolaan arsip akan diselenggarakan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi. “Rapat ini akan kami laksanakan rutin setiap bulan dalam rangka tertib administrasi, sekaligus untuk memonitor pengelolaan arsip KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Mengingat KPU saat ini sangat serius dalam pengelolaan arsip dan Sekretaris KPU DIY juga memberikan perhatian penuh, maka KPU Kabupaten/Kota juga harus memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Rapat kemudian dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan. Ia menjelaskan bahwa rapat ini merupakan rapat pertama dalam rangka penguatan tertib administrasi pengelolaan arsip yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap bulan ke depan. Rapat diisi dengan pemaparan progres pengelolaan arsip yang tercipta selama tahun 2026, meliputi arsip aktif, arsip inaktif, serta alih media arsip dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i dalam kesempatan ini memberikan arahan terkait pentingnya arsip sebagai sumber data yang memiliki nilai strategis dalam pengambilan kebijakan. “Arsip sangat penting karena arsip merupakan bahan data. Ketika data tersebut diolah menjadi informasi, maka dari situlah kebijakan dapat disusun dan diambil secara tepat,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU DIY berharap pengelolaan arsip di seluruh jajaran KPU se-DIY dapat berjalan lebih tertib, terstandar, dan berkelanjutan.