Berita Terkini

90

Perkuat Literasi Politik Pemilih Marginal, KPU DIY Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bekerjasama dengan Yayasan Kebaya Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema “Peningkatan Kualitas Demokrasi Melalui Literasi Politik pada Rabu (29/10/2025). Yayasan Kebaya Yogyakarta adalah organisasi non-profit yang berdedikasi untuk pemberdayaan transpuan serta mendukung Orang dengan HIV (ODHIV). Melalui pendidikan pemilih ini, KPU DIY berharap dapat memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan politik yang adil dan setara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Menyambut positif kegiatan yang dilakukan oleh KPU DIY, Direktur Yayasan Kebaya Yogyakarta, Vinolia Wakijo, berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari peningkatan pemahaman kepemiluan bagi komunitasnya. Sementara, dalam materinya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani, mengatakan kalau forum ini dimaksudkan untuk membuka pintu bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan serupa dengan beberapa komunitas. Selain melakukan pemaparan, Rani juga melakukan dialog dengan para peserta. Dalam dialog ini beberapa peserta menyampaikan pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam mengikuti pemilu. Salah satu kendala yang dialami adalah adanya diskriminasi yaitu  ditertawakan dan diejek saat datang ke TPS, sehingga mereka enggan datang ke TPS. Pengalaman dan kendala  tersebut kemudian ditanggapi dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.


Selengkapnya
114

Pastikan Akuntabilitas Keuangan di KPU Kabupaten/Kota Se-DIY, KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Rabu (29/10/2025) KPU DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Oktober Tahun 2025 secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini  adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluara atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Pengelola Keuangan Sekretariat KPU se-DIY. Kegiatan ini dibuka dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Endah Dwi Artini. Disampaikan oleh Endah Dwi Artini, pemeriksaan kas sebagai pengendalian penatausahaan kas pada Sekretariat KPU se-DIY. Selain itu, diperlukan Kerja sama antar Sub Bagian untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Pemeriksaan kas dibagi menjadi 5 breakout room sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, disampaikan bahwa pembukuan dan SPJ sudah lengkap.


Selengkapnya
151

KPU DIY Hadiri Diskusi Untuk Membangun Demokrasi Partisipatif dan Inklusif

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Ibah Muthiah, Tri Mulatsih dan Moh Zaenuri Ikhsan  menghadiri dialog "Suara Warga: Menata Ulang Regulasi Pemilu Demokratis dan Inklusif", pada hari Sabtu (18/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif warga DIY dalam proses perbaikan kebijakan, dan membangun komitmen para pemangku kepentingan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kelompok rentan. Keynote speaker dalam dialog ini adalah Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Psi., Pr.M., serta penanggap yang terdiri dari Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M, Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin dan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, M.A.P (hadir secara daring). Dalam dialog tersebut dipaparkan 7 (tujuh) temuan persoalan kepemiluan yang meliputi tema pendidikan politik dan demokrasi oleh Tria Wulandari (Election Corner UGM),  partisipasi bermakna dalam Pemilu oleh Firda Ainun Ula (Forum Remaja Nasional), inklusivitas oleh Ninik (SIGAB DIY), kampanye dan dana kampanye oleh Retno Meilani (PUKAT FH UGM), pemantauan oleh Vitrin Haryanti (Koalisi Lintas Isu), penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu oleh Toto Sudiarjo (Tim Peneliti LKiS/Ruang), serta data Pemilih oleh Elanto Wijoyono (Forum Cik Ditiro). Dalam kesempatan ini, juga diulas peranan media sosial yang menjadi ruang kampanye dominan di era digital. Namun, di balik kemudahan akses dan jangkauan luasnya, media sosial juga menghadirkan tantangan besar, terutama terkait pengawasan, etika, dan penyebaran informasi yang tidak benar. "Kampanye di media sosial masih sering diwarnai oleh ujaran kebencian, misinformasi, disinformasi, serta kampanye bermuatan misoginis yang merugikan kelompok perempuan dan memperburuk kualitas demokrasi digital. Untuk itu perlu memperkuat pengaturan yang jelas dan tegas berkaitan dengan kampanye di media sosial dan media digital, termasuk larangan kampanye seksis, misoginis serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian", papar Retno Meilani, dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM. Selanjutnya, terkait persoalan Pemilu inklusif dan aksesibel. Pada saat ini penyelenggaraan Pemilu sudah menuju arah yang inklusif dan aksesibel dengan didukung dengan dasar hukum dan komitmen kuat untuk menjamin kesetaraan hak politik semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Namun demikian pelaksanaan di lapangan masih menghadapi banyak kendala struktural, teknis, dan kultural. Dalam dialog ini perwakilan dari penyandang disabilitas dan kelompok rentan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan untuk memperkuat dan mewujudkan Pemilu yang inklusif dan aksesibel. "Semakin ke sini Pemilu harus semakin inklusif dan aksesibel sehingga semakin mudah dijangkau oleh setiap kelompok, baik oleh penyandang disabilitas maupun kelompok rentan", terang Mochamad Afifuddin, Ketua KPU RI.


Selengkapnya
204

Percepat Transisi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Yogyakarta, diy.go.id – Sebagai salah satu langkah strategis untuk memantau progres dan mempercepat transisi dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (15/10/2025). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan kunci untuk memastikan pencapaian target WBBM tidak meleset dari jadwal yang telah ditetapkan. Sekretaris KPU DIY, Arief Suja'i, yang memimpin jalannya rapat selaku penanggung jawab ZI, menekankan agar evaluasi ini tidak menjadi sekadar formalitas. "Kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai rutinitas. Melalui evaluasi ini, kita harus menemukan titik perbaikan dan peningkatan agar hasilnya optimal," ujar Arief. Agenda utama rapat adalah pemaparan laporan progres dari setiap area ZI yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Masing-masing penanggung jawab melaporkan capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam periode berikutnya. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk merumuskan solusi dan strategi percepatan. Pada sesi penutup, seluruh anggota KPU DIY turut memberikan saran, serta masukan konstruktif terhadap rencana aksi yang telah dipaparkan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program ZI dan mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.


Selengkapnya
231

Dukung Terwujudnya Good Governace, KPU DIY Gelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang PIP Kantor KPU DIY. Kegiatan ini dibuka oleh Ibah Muthiah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Rapat pleno ini difokuskan pada mencermati pengisian kartu kendali SPIP yang belum lengkap di masing-masing satuan kerja (satker). Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh catatan sebagai dasar evaluasi tindak lanjut. Hingga bulan Agustus 2025, enam satker di wilayah DIY telah mencapai 100% dalam hal kelengkapan pengisian kartu kendali dan bukti dukung. Berdasarkan laporan dari Inspektorat, hasil monitoring hingga Agustus juga tercatat lengkap tuntas 100%. Pada sesi pembahasan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY menambahkan penjelasan mengenai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 yang mengatur bahwa penetapan kartu kendali dan laporan SPIP harus melalui rapat pleno. Laporan SPIP disusun per bagian, sedangkan untuk KPU kabupaten/kota disusun per subbagian dan hasilnya direkap setiap semester. Setelah seluruh kartu kendali diverifikasi, akan dibuat laporan rekap kartu kendali SPIP, yang kemudian diplenokan sebagai bentuk penetapan resmi hasil pengisian. Berdasarkan SK 855 tersebut, terdapat dua jenis dokumen dalam kartu kendali, yaitu dokumen hasil produksi sesuai tupoksi dan dokumen pendukung yang dibuat oleh masing-masing pengampu bagian serta ditandatangani oleh pejabat terkait. Dalam sesi diskusi, Bambang Gunawan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY menyampaikan bahwa Berita Acara (BA) tiap semester sudah tersedia dalam aplikasi, namun perlu dicek keabsahan fisiknya. Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan menambahkan bahwa sejak tahun 2017, SPIP merupakan bagian dari sistem pengawasan menyeluruh, termasuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sehingga laporan BMN per semester menjadi bagian integral dari laporan keuangan. Menutup kegiatan, Ibah Muthiah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat dan menekankan pentingnya sinkronisasi pelaporan SPIP antar satuan kerja. Ia menjelaskan bahwa meskipun sistematika laporan SPIP masih sama seperti sebelumnya, format terbaru kini lebih terperinci. “Perlu adanya sharing ke KPU kabupaten/kota agar pada bulan Desember nanti seluruh laporan sudah menggunakan format baru ini,” ujarnya. Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno SPIP sebagai penetapan hasil akhir kegiatan.


Selengkapnya
249

KPU DIY GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION TENTANG EVALUASI PENGATURAN DAN PELAKSANAAN PEMILU BERSAMA UII

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Untuk menghasilkan sebuah catatan dan rekomendasi akademik yang dapat memberi sumbangsih terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar “Focus Group Discussion tentang Evaluasi Pengaturan dan Pelaksanaan Pemilu” dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (13/10/2025). Focus Group Discussion berlangsung secara luring di Mini Auditorium Lantai 4, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dihadiri oleh dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, “FGD kali ini mudah-mudahan nanti bisa memberikan beberapa evaluasi dan mengkritisi bagaimana aspek-aspek tertentu dalam pengaturan. Dan mungkin juga, berbagi wawasan terkait dengan persoalan yang dihadapi Pemilu diranah teknis.” Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan piagam penghargaan guna mempertegas kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Pada sesi pertama, Focus Group Discussion menghadirkan dua narasumber sebagai pemantik diskusi yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr.Ni’matul Huda, S.H., M.Hum. yang memaparkan secara mendalam mengenai evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi, S.Th.I, M.Hum., memberikan sudut pandang dari sisi internal penyelenggara Pemilu. Setelah pemaparan selesai, sesi dilanjutkan dengan diskusi serta masukan dari para akademisi Universitas Islam Indonesia. Kemudian pada sesi kedua dilakukan penyusunan anotasi dan komentar akademik. Pada sesi ini, diskusi interaktif berjalan dengan baik sehingga tersusun masukan-masukan tambahan dari anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta maupun dari akademisi Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia. Melalui diskusi ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng Universitas Islam Indonesia menunjukkan keseriusan dan keterbukaannya dalam menerima evaluasi pelaksanaan Pemilu untuk memperbaiki Pemilu dimasa mendatang.


Selengkapnya