Berita Terkini

KPU DIY Mantapkan Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik Melalui Rapat Evaluasi

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat, Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, dan Pelayanan Publik, serta JDIH secara luring, pada Rabu (25/6/2025). Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, dan dihadiri anggota KPU DIY dan Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, beserta segenap jajaran Sekretariat KPU DIY. Dalam sambutannya Ibah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pelaporan dan evaluasi serta rapat koordinasi JDIH dilaksanakan dengan melakukan monitoring terhadap fasilitas saluran aduan yang tersedia dan menyusun laporan pelaksanaan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah rapat dibuka, dilakukan pembacaan laporan oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Indra menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya laporan aduan masyarakat baik melalui kanal aduan maupun melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) dari bulan Januari hingga Mei 2025. Selanjutnya juga dipaparkan hasil rekap sosial media Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum se-DIY baik platform facebook, X, maupun Instagram. Laporan selanjutnya disampaikan oleh Bambang Gunawan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik yang menyatakan bahwa terkait layanan publik, ada dua permohonan izin magang dan penelitian yang telah dilayani dengan baik. Penguatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-DIY sebagai upaya pencegahan peretasan akun media sosial perlu dilakukan sebagai controlling dan monitoring serta wajib diberikan pemahaman mengenai mitigasi SMKI. Pada akhir rapat, Ibah Muthiah menekankan pentingnya pelaporan monitoring SMKI, pemetaan sumber daya manusia pengelola media sosial di kabupaten/kota, dan asistensi terhadap satuan kerja di lingkungan KPU se-DIY.

Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Melakukan Uji Coba Penggunaan Instrumen PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – KPU DIY menerima kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB untuk melakukan Uji Coba Penggunaan Instrumen PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2025, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plh. Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU DIY. Hadir pula Tim Kedeputian Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB dan pendamping dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Shidqi menyampaikan bahwa Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB akan melakukan penilaian pada KPU DIY dengan instrumen baru. Sebelumnya KPU DIY sudah pernah mengikuti PEKPPP dan mendapatkan predikat Pelayanan Prima, sehingga diharapkan dengan format yang baru ini bisa mempertahankan predikat tersebut. Koordinator Tim Kedeputian PANRB, Jauhar Faizal meyampaikan bahwa “Kemenpan RB sedang merumuskan instrumen yang baru untuk evaluasi PEKPPP Tahun 2025, dengan mengisi beberapa formulir. Formulir Uji Coba 1 (F01) diisi oleh Organisasi Penyelenggara sebagai unit yang menjadi objek evaluasi, Formulir Uji Coba 2 (F02) diisi oleh Evaluator yang merupakan biro/bagian/unit yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan publik di KPU, Formulir Uji Coba 3 (F03) diisi oleh Masyarakat, Formulir Uji Coba 4 (F04) diisi oleh Instansi Pusat K/L”. Jauhar berkata, “Uji coba instrumen kali ini adalah instrumen konsep ketiga. PEKPPP terdiri dari 2, yaitu PEKPPP Mandiri dan PEKPPP Nasional. Di dalamnya terdapat instrumen evaluasi yang terdiri dari 4 aspek, yaitu fondasi teknis, aksesibilitas dan inklusif, pelibatan masyarakat serta efektivitas pemerintahan.” Kepala Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Ika Prasetya Dewi menyampaikan bahwa Uji Petik oleh PANRB menunjuk KPU DIY karena KPU DIY mendapat peringkat 6 tingkat Nasional dengan predikat Prima dari 85 K/L se-Indonesia. Dari hasil uji coba yang dilaksanakan, secara umum KPU DIY sudah mampu memenuhi 17 indikator yang diberikan dengan nilai maksimal dan tanpa permasalahan yang berarti. Setelah pembahasan ini, KPU DIY diberi waktu 7 (tujuh) hari kalender untuk menambahkan bukti dukung, yang selanjutnya akan dinilai oleh evaluator dari KPU RI.

Ketua KPU Resmikan Joglo Demokrasi KPU DIY

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin meresmikan Joglo Demokrasi KPU DIY, dalam kesempatan kunjungan kerja di Yogyakarta, pada Rabu (18/6/2025). Hadir pula dalam acara peresmian, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Parsadaan Harahap, jajaran Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, serta KPU Provinsi/KIP Aceh. Peresmian ini menandai komitmen KPU DIY untuk tidak hanya menyediakan ruang yang inklusif secara fisik, tetapi juga membangun budaya kerja yang menghargai keberagaman, membuka akses bagi siapa saja, dan menempatkan prinsip inklusi dalam setiap kebijakan, program, dan pelayanan. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, saat menyambut Pimpinan KPU Republik Indonesia mengatakan, Joglo Demokrasi KPU DIY dibangun sebagai bagian dari komitmen KPU DIY untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua. Pembangunan Joglo Demokrasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi mencerminkan sebuah semangat besar, yakni semangat kesetaraan akses dan partisipasi aktif bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Shidqi menambahkan, inklusivitas adalah sebuah tindakan nyata. Peresmian Joglo Demokrasi adalah bagian dari upaya membangun ruang yang adil dan setara serta wujud nyata komitmen KPU DIY untuk mewujudkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial. Selain itu, dengan adanya Joglo Demokrasi, proses sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas dapat lebih mudah dan lebih nyaman untuk dilakukan. Sementara itu, Mochammad Afifuddin sesaat sebelum peresmian menuturkan, KPU memperhatikan kemudahan akses bagi kaum disabilitas dengan menyediakan berbagai fasilitas. Joglo Demokrasi milik KPU DIY adalah salah satu contoh tempat yang dapat dipergunakan bagi penyandang disabilitas untuk menerima sosialisasi dan pendidikan pemilih. Joglo Demokrasi sendiri secara khusus dibangun untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas ketika mendapatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan KPU DIY. KPU DIY menyadari, penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang lemah atau terbatas, tetapi individu yang memiliki kemampuan, potensi, dan semangat untuk turut berpartisipasi dalam pendidikan politik dan pendidikan demokasi. KPU DIY ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun segmen pemilih yang tertinggal, termarjinalkan, atau terabaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pilkada.

Menjaga Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kesehatan, KPU DIY Adakan Jalan Sehat

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Guna menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan, KPU DIY mengadakan Hari Krida Jalan Sehat KPU DIY pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisoner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU DIY. Di tengah gaya hidup modern yang serba cepat, menjaga kesehatan tidak selalu memerlukan olahraga berat. Jalan sehat, aktivitas sederhana yang bisa dilakukan siapa saja, memiliki manfaat besar untuk tubuh dan pikiran. Berjalan kaki secara rutin dapat membantu memperkuat jantung, menurunkan tekanan darah, dan meningkatkan sirkulasi darah. Aktivitas fisik seperti berjalan kaki juga berdampak positif pada kesehatan mental. Berjalan kaki membantu mengurangi stres, kecemasan, serta membantu untuk menjaga suasana hati. Rute yang diambil dalam pelaksanaan Jalan Sehat ini adalah area jalan seputar KPU DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan, di tengah-tengah kesibukan bekerja, sekaligus menguatkan ikatan antarpersonil melalui kegiatan olahraga yang dilakukan bersama-sama.  

KPU DIY Gelar Sinau Bareng Pelayanan Publik di KPU Bantul, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Menuju Zona Integritas

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng Pelayanan Publik, kali ini bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Selasa (/6). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di KPU Kabupaten Kulonprogo, sebagai bagian dari upaya konsisten KPU DIY dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh satuan kerja di wilayah DIY. Sinau Bareng Pelayanan Publik digagas sebagai sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan evaluasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian strategi KPU DIY dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam pelaksanaannya, KPU DIY bersama KPU Kabupaten/Kota se-DIY melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas pelayanan publik di KPU Kabupaten Bantul. Fasilitas yang ditinjau antara lain ruang layanan informasi, aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, toilet disabilitas, ruang laktasi, ruang bermain anak, serta sarana pendukung pelayanan lainnya. Ketua KPU DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh unit kerja KPU di wilayah DIY memiliki standar pelayanan yang setara dan inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ibu menyusui, dan anak-anak, dapat merasakan pelayanan yang nyaman, aman, dan ramah,” ujarnya. Setelah peninjauan fasilitas, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama. Dalam diskusi ini, seluruh peserta berbagi praktik baik (best practices), tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan publik, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk perbaikan ke depan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU DIY berharap dapat terus menjaga mutu pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Sinau Bareng tidak hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel.

PT Taspen Hadir Memberikan Perlindungan pada PPPK di lingkungan KPU se-DIY

Senin (2/6/2025), sebanyak 45 (empat puluh lima) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU se-DIY mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Taspen di Ruang Rapat lantai 2 Kantor KPU DIY. Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Struktural, serta jajaran PPPK dilingkungan KPU se-DIY. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Cabang Taspen Yogyakarta Sulman Haditama, yang memberikan penjelasan bahwa PPPK telah secara otomatis masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sehingga dengan segala resiko yang dihadapi oleh ASN di KPU telah terlindungi oleh Taspen. Dalam kesempatan ini Sulman Haditama juga  menyerahkan Kartu Taspen secara simbolis kepada perwakilan PPPK se-DIY. Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, dalam kesempatan ini memberikan selamat kepada PPPK di lingkungan KPU se-DIY sekaligus berpesan agar dapat meningkatkan kinerja. Dalam kesempatan ini Tri Tujiana sekaligus menyerahkan petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK KPU se-DIY yang diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY.