Berita Terkini

KPU DIY Kunjungi KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Sleman, Dorong Proses Zona Integritas

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Supervisi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas ke KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Sleman pada hari Kamis (03/07/2025). Asistensi diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana dan jajaran Sekretariat KPU DIY. Kunjungan pertama dilakukan ke KPU Kabupaten Bantul yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, yang menyampaikan pentingnya membenahi pelayanan khususnya di KPU Kabupaten Bantul. Sebagai penyelenggara Pemilu, masyarakat banyak menaruh harapan pada KPU sebagai penjaga gawang demokrasi sehingga KPU harus selalu bias menjaga integritas.

"Tepat waktu itu adalah sebuah kemewahan, itu bagian dari integritas. Zona Integritas ini sudah dicanangkan bersama-sama dari KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di DIY, dan kita berproses bersama," ujar Tri Tujiana dalam sambutan Pembukaan.

Saat ini dua KPU kabupaten di DIY telah menjadi pionir dalam upaya menuju ZI, yakni KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Gunungkidul. Sementara KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Sleman, dan KPU Kota Yogyakarta diharapkan bisa menyusul pada 2026.

Fokus utama dalam persiapan ZI adalah kejelasan evidence(bukti) dari setiap kegiatan. Tri Tujiana mengingatkan pentingnya dokumentasi dan penyajian evidence dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan, agar tidak sekadar menjadi klaim sepihak tanpa dasar yang jelas..

Selain itu, inovasi menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian. Beberapa satker telah menunjukkan langkah maju, seperti KPU DIY yang membuat inovasi pada SIAKAD dan SIANTRI dalam layanan publik, KPU Kabupaten Kulon Progo dengan inovasi aplikasi Pemilihan OSIS “Pemilos”, serta KPU Kabupaten Gunungkidul yang mengajukan inovasi mengenai respon digital cepat. KPU DIY berharap agar KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Sleman pun sudah siap dalam hal inovasi.

Joko Santosa menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa KPU Kabupaten Bantul berencana mengangkat Wiyata Demokrasi sebagai inovasi mereka. Program ini dirancang sebagai wadah pendidikan politik dan sosialisasi yang menyasar tidak hanya pemilih pemula, tetapi juga calon penyelenggara serta peserta pemilu, termasuk partai politik.

Setelah melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Bantul, KPU DIY melanjutkan agenda supervisi dan asistensi ke KPU Kabupaten Sleman. Dalam sesi pemaparan, KPU Kabupaten Sleman menyampaikan rencana aksi dan kemajuan pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI). KPU Kabupaten Sleman pun menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memenuhi indikator-indikator dalam pembangunan ZI.

Atas pemaparan tersebut, KPU DIY kemudian memberikan reviu serta menyampaikan sejumlah saran konstruktif. Dalam arahannya, Ibah Muthiah menekankan pentingnya inovasi dan konsistensi terutama dalam pengisian LKE. Hal ini pun direspons positif oleh KPU Sleman yang juga menyatakan sudah merencanakan inovasi berupa layanan Drive Thru Pemutakhiran Data Pemilih dan Mobil KPU Menyapa.

Kegiatan supervisi dan asistensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU DIY untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungannya bergerak selaras dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas dalam persiapannya menuju Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 326 kali