Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU se-DIY digelar secara Daring
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip di lingkungan KPU se-DIY secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 13.00 WIB.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi lembaga. Ia mengingatkan agar setiap satuan kerja (satker) memahami klasifikasi arsip, khususnya terkait arsip mana saja yang wajib diserahkan kepada Dinas Kearsipan serta arsip yang telah habis masa retensinya dan dapat dimusnahkan sesuai prosedur.
“Pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran bersama untuk menata arsip secara baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menghimbau agar setiap satker menghadirkan inovasi dalam pengelolaan arsip. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penetapan satu hari khusus dalam satu minggu sebagai hari pengelolaan arsip, seperti “Rabu Arsip” atau “Jumat Arsip”, agar penataan dan pemeliharaan arsip dilakukan secara rutin. Selain itu, penyediaan ruang arsip khusus yang representatif dan sesuai standar juga perlu diwujudkan untuk menjaga keamanan, kerapian, dan keberlanjutan pengelolaan dokumen.
Rapat kemudian dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan. Dalam arahannya, ia menyampaikan teknis pelaksanaan rapat serta mendorong partisipasi aktif seluruh peserta dalam sesi diskusi.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan kondisi dan pengelolaan arsip dari masing-masing satker KPU kabupaten/kota se-DIY. Setiap perwakilan menyampaikan capaian, kendala, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penataan arsip di lingkungan kerjanya.
Rapat berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang membahas mekanisme penyerahan arsip statis ke Dinas Kearsipan, prosedur pemusnahan arsip, serta strategi peningkatan kapasitas pengelola arsip di masing-masing satker.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan KPU se-DIY semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.