Berita Terkini

Persiapkan Monev KID, KPU DIY adakan Sosialisasi

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Jelang penilaian pelayanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengundang Komisi Informasi Daerah DIY (KID) sebagai narasumber dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-DIY Tahun 2025.  Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa (2/7/2025 secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi dan dihadiri Anggota , Sekretaris beserta jajaran,  Admin serta Operator E-PPID dan Website KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID), Wawan Budiyanto.

Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY menyampaikan pada masa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan, utamanya keterbukaan dan pelayanan informasi publik . KID dalam hal ini sebagai Lembaga yang  memiliki kewenangan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi  dihadirkan agar dapat memberikan panduan agar nantinya KPU se-DIY mendapat hasil yang terbaik di tahun 2025.   

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY,  Sri Surani sebagai pemantik diskusi juga menyampaikan bahwa melalui acara ini mengingatkan bahwa pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan wajah KPU. Oleh karena itu, Rani meminta agar setiap satuan kerja menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan evaluasi internal dan melakukan perbaikan pelayanan informasi publiknya.

Wawan Budiyanto dalam paparannya menegaskan bahwa ada enam indikator penilaian keterbukaan informasi yang harus dipenuhi yakni sarana prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi dan pelayanan. Ia menyampaikan bahwa komitmen organisasi merupakan variabel dengan bobot nilai yang paling besar karena variabel ini melihat apa yang sudah dilakukan dalam pengelolaannya dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan ataupun setelah Pemilu dan Pilkada berlangsung. Adapun penilaiannya nanti akan dilakukan melalui uji akses PPID, reviu laman resmi dan media sosial, serta dengan isian kuesioner Self Assesment Questionnaire (SAQ).  

Pada bagian diskusi, seluruh peserta nampak antusias dengan banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada narasumber. Salah satunya dari KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan agar adanya visitasi dari KID sebelum monev berlangsung. Harapannya agar satker bisa mempersiapkan terlebih dahulu untuk keperluan monev tersebut. Begitu pula seluruh peserta KPU se-DIY juga berkomitmen untuk nantinya  meningkatkan pelayanan publiknya agar mendapat hasil yang optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 390 kali