Berita Terkini

164

Tingkatkan Komitmen Pengendalian Internal, KPU DIY Gelar Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali SPIP

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota serta Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana pada Subbagian Hukum KPU DIY  secara hybrid. Rapat Pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, Shidqi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU DIY dalam mengimplementasikan tujuan SPIP secara efektif, efisien, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah, memaparkan progres penyusunan dan pelaporan SPIP KPU DIY serta KPU kabupaten/kota se-DIY. Disampaikan pula oleh Amalia, rapat pleno periode Oktober 2025 ini juga mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga dipaparkan progres pengumpulan laporan SPIP KPU kabupaten/kota untuk periode Oktober dimulai dari KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Kabupaten Sleman, dan KPU Kabupaten Kulon Progo. Beberapa catatan minor ditemukan, seperti kesalahan dalam proses unggah dokumen, serta belum ada dokumen pengesahan Laporan Realisasi Anggaran. Pada sesi penutup, dilakukan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU DIY. Dalam kesempatan ini,seluruh jajaran KPU DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh dokumen laporan SPIP khususnya berkaitan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), rekap perjalanan dinas, rekap absensi kepegawaian, serta laporan realisasi anggaran. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian intern dalam aspek anggaran dan sumber daya manusia di lingkungan KPU DIY. Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota serta Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana pada Subbagian Hukum KPU DIY  secara hybrid. Rapat Pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, Shidqi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU DIY dalam mengimplementasikan tujuan SPIP secara efektif, efisien, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah, memaparkan progres penyusunan dan pelaporan SPIP KPU DIY serta KPU kabupaten/kota se-DIY. Disampaikan pula oleh Amalia, rapat pleno periode Oktober 2025 ini juga mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga dipaparkan progres pengumpulan laporan SPIP KPU kabupaten/kota untuk periode Oktober dimulai dari KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Kabupaten Sleman, dan KPU Kabupaten Kulon Progo. Beberapa catatan minor ditemukan, seperti kesalahan dalam proses unggah dokumen, serta belum ada dokumen pengesahan Laporan Realisasi Anggaran. Pada sesi penutup, dilakukan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU DIY. Dalam kesempatan ini,seluruh jajaran KPU DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh dokumen laporan SPIP khususnya berkaitan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), rekap perjalanan dinas, rekap absensi kepegawaian, serta laporan realisasi anggaran. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian intern dalam aspek anggaran dan sumber daya manusia di lingkungan KPU DIY.


Selengkapnya
147

Jaga Soliditas Kelembagaan, KPU DIY Gelar Rapat Kesatkeran

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Koordinasi Kesatkeran bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Kamis (30/10) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian KPU DIY, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan pentingnya menjaga soliditas antar penyelenggara pemilu di Wilayah DIY. Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus tetap fokus menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. “Kita harus tetap menjaga kekompakan dan nama baik lembaga KPU. Keberhasilan Pemilu 2024 lalu dengan zero keterlambatan distribusi logistik adalah bukti profesionalitas penyelenggara di semua tingkatan,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi, termasuk perbaikan SOP, keterbukaan informasi publik, dan penyelamatan arsip. Ia juga mengapresiasi satker-satker yang telah proaktif melaksanakan penilaian mandiri Zona Integritas (ZI) dan keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta juga memaparkan progres pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran triwulan IV tahun 2025 yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan. Beberapa isu penting yang dibahas meliputi: Evaluasi layanan publik dan kompensasi layanan, pemenuhan eviden reformasi birokrasi dan zona integritas, sinkronisasi program kerja dengan pemerintah daerah, pengelolaan arsip dan pemanfaatan aplikasi Srikandi, serta peningkatan akses dan fasilitas bagi pemilih disabilitas. Dalam sesi laporan, perwakilan KPU Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta menyampaikan berbagai capaian serta kendala pelaksanaan program. Di antaranya terkait sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB), pelaksanaan PKS/MoU dengan instansi lain, serta kesiapan menghadapi akhir tahun anggaran. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU DIY mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, akuntabilitas, serta sinergi antar-satuan kerja demi terwujudnya tata kelola kelembagaan KPU yang transparan, profesional, dan berintegritas


Selengkapnya
117

Perkuat Literasi Politik Pemilih Marginal, KPU DIY Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bekerjasama dengan Yayasan Kebaya Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema “Peningkatan Kualitas Demokrasi Melalui Literasi Politik pada Rabu (29/10/2025). Yayasan Kebaya Yogyakarta adalah organisasi non-profit yang berdedikasi untuk pemberdayaan transpuan serta mendukung Orang dengan HIV (ODHIV). Melalui pendidikan pemilih ini, KPU DIY berharap dapat memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan politik yang adil dan setara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Menyambut positif kegiatan yang dilakukan oleh KPU DIY, Direktur Yayasan Kebaya Yogyakarta, Vinolia Wakijo, berharap kegiatan ini dapat menjadi awal dari peningkatan pemahaman kepemiluan bagi komunitasnya. Sementara, dalam materinya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani, mengatakan kalau forum ini dimaksudkan untuk membuka pintu bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan kegiatan serupa dengan beberapa komunitas. Selain melakukan pemaparan, Rani juga melakukan dialog dengan para peserta. Dalam dialog ini beberapa peserta menyampaikan pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam mengikuti pemilu. Salah satu kendala yang dialami adalah adanya diskriminasi yaitu  ditertawakan dan diejek saat datang ke TPS, sehingga mereka enggan datang ke TPS. Pengalaman dan kendala  tersebut kemudian ditanggapi dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.


Selengkapnya
152

Pastikan Akuntabilitas Keuangan di KPU Kabupaten/Kota Se-DIY, KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Rabu (29/10/2025) KPU DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Oktober Tahun 2025 secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini  adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluara atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Pengelola Keuangan Sekretariat KPU se-DIY. Kegiatan ini dibuka dan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Endah Dwi Artini. Disampaikan oleh Endah Dwi Artini, pemeriksaan kas sebagai pengendalian penatausahaan kas pada Sekretariat KPU se-DIY. Selain itu, diperlukan Kerja sama antar Sub Bagian untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Pemeriksaan kas dibagi menjadi 5 breakout room sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota. Setelah penyampaian hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, disampaikan bahwa pembukuan dan SPJ sudah lengkap.


Selengkapnya
208

KPU DIY Hadiri Diskusi Untuk Membangun Demokrasi Partisipatif dan Inklusif

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Ibah Muthiah, Tri Mulatsih dan Moh Zaenuri Ikhsan  menghadiri dialog "Suara Warga: Menata Ulang Regulasi Pemilu Demokratis dan Inklusif", pada hari Sabtu (18/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif warga DIY dalam proses perbaikan kebijakan, dan membangun komitmen para pemangku kepentingan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kelompok rentan. Keynote speaker dalam dialog ini adalah Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Psi., Pr.M., serta penanggap yang terdiri dari Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M, Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin dan Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, M.A.P (hadir secara daring). Dalam dialog tersebut dipaparkan 7 (tujuh) temuan persoalan kepemiluan yang meliputi tema pendidikan politik dan demokrasi oleh Tria Wulandari (Election Corner UGM),  partisipasi bermakna dalam Pemilu oleh Firda Ainun Ula (Forum Remaja Nasional), inklusivitas oleh Ninik (SIGAB DIY), kampanye dan dana kampanye oleh Retno Meilani (PUKAT FH UGM), pemantauan oleh Vitrin Haryanti (Koalisi Lintas Isu), penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu oleh Toto Sudiarjo (Tim Peneliti LKiS/Ruang), serta data Pemilih oleh Elanto Wijoyono (Forum Cik Ditiro). Dalam kesempatan ini, juga diulas peranan media sosial yang menjadi ruang kampanye dominan di era digital. Namun, di balik kemudahan akses dan jangkauan luasnya, media sosial juga menghadirkan tantangan besar, terutama terkait pengawasan, etika, dan penyebaran informasi yang tidak benar. "Kampanye di media sosial masih sering diwarnai oleh ujaran kebencian, misinformasi, disinformasi, serta kampanye bermuatan misoginis yang merugikan kelompok perempuan dan memperburuk kualitas demokrasi digital. Untuk itu perlu memperkuat pengaturan yang jelas dan tegas berkaitan dengan kampanye di media sosial dan media digital, termasuk larangan kampanye seksis, misoginis serta penyebaran hoaks dan ujaran kebencian", papar Retno Meilani, dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM. Selanjutnya, terkait persoalan Pemilu inklusif dan aksesibel. Pada saat ini penyelenggaraan Pemilu sudah menuju arah yang inklusif dan aksesibel dengan didukung dengan dasar hukum dan komitmen kuat untuk menjamin kesetaraan hak politik semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Namun demikian pelaksanaan di lapangan masih menghadapi banyak kendala struktural, teknis, dan kultural. Dalam dialog ini perwakilan dari penyandang disabilitas dan kelompok rentan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan untuk memperkuat dan mewujudkan Pemilu yang inklusif dan aksesibel. "Semakin ke sini Pemilu harus semakin inklusif dan aksesibel sehingga semakin mudah dijangkau oleh setiap kelompok, baik oleh penyandang disabilitas maupun kelompok rentan", terang Mochamad Afifuddin, Ketua KPU RI.


Selengkapnya
245

Percepat Transisi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Yogyakarta, diy.go.id – Sebagai salah satu langkah strategis untuk memantau progres dan mempercepat transisi dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (15/10/2025). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan kunci untuk memastikan pencapaian target WBBM tidak meleset dari jadwal yang telah ditetapkan. Sekretaris KPU DIY, Arief Suja'i, yang memimpin jalannya rapat selaku penanggung jawab ZI, menekankan agar evaluasi ini tidak menjadi sekadar formalitas. "Kegiatan ini jangan hanya dianggap sebagai rutinitas. Melalui evaluasi ini, kita harus menemukan titik perbaikan dan peningkatan agar hasilnya optimal," ujar Arief. Agenda utama rapat adalah pemaparan laporan progres dari setiap area ZI yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU DIY, Indra Yudistira. Masing-masing penanggung jawab melaporkan capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan dalam periode berikutnya. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk merumuskan solusi dan strategi percepatan. Pada sesi penutup, seluruh anggota KPU DIY turut memberikan saran, serta masukan konstruktif terhadap rencana aksi yang telah dipaparkan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi program ZI dan mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih dan akuntabel.


Selengkapnya