Berita Terkini

KOMITMEN KPU DIY: PENGISIAN INDEKS PARTISIPASI PILKADA (IPP) TAHUN 2024 TEPAT WAKTU DAN TEPAT DATA

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat menyelesaikan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 tepat waktu. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada mendapatkan perhatian lebih dari KPU RI karena merupakan potret hasil kerja serta tangungjawab kepada masyarakat. KPU dalam masa Tahapan maupun tidak tetap merupakan Lembaga yang berkinerja dengan tetap melaksanakan sosialisasi dan berkontribusi pada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Ahmad Shidqi berharap agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengisi Indes Partisipasi Pilkada dengan tepat waktu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani dalam kesempatan ini memandu kegiatan bersama narasumber Masykurudin Hafidz, Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pilkada KPU Republik Indonesia. Sri Surani menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat mengoptimalkan pertemuan ini. Pesan penting juga disampaikan agar operator dapat memastikan ketersediaan data yang diperlukan dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Masykurudin Hafidz menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada 2024 tidak hanya diukur dari kedatangan Pemilih di TPS untuk memberikan suara. Partisipasi akan dinilai secara lebih luas, mulai dari tahapan Registrasi Pemilih sampai dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Narasumber dalam kesempatan ini memberikan pendampingan dan mengupas satu persatu indikator yang ada serta bukti dukung apa yang dapat mendukung kenaikan Indeks Partisipasi Pilkada.  

KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Dumas dan Layanan Publik: Tegaskan Komitmen Transparansi, Kualitas Layanan, dan Penguatan JDIH

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar rapat evaluasi Pelaporan Dumas, Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, WBS, Pelayanan Publik serta JDIH pada Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari Pengaduan Masyarakat (Dumas), Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), hingga Pelayanan Publik periode Maret–April 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh peserta meskipun kegiatan berlangsung di tengah agenda padat lainnya. Ia menekankan pentingnya integritas dan konsistensi dalam pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, dalam pengarahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen wajib yang harus dilaporkan rutin ke KPU RI, sekaligus menjadi tolak ukur efektivitas pengawasan dan pelayanan internal. Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Bambang Gunawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh layanan publik pada periode Maret hingga April telah difasilitasi sesuai kebutuhan. Ia juga menambahkan bahwa Survei Persepsi Kualitas Pelayanan telah dilaksanakan sesuai pedoman Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, dengan menggunakan Google Form sebagai instrumen utama penilaian kepuasan masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Indra Yudistira, menyampaikan perkembangan implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh wilayah DIY. Ia mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai, namun tetap mencatat bahwa masih terdapat beberapa KPU Kabupaten/Kota yang belum melakukan pembaruan data secara berkala. Dengan digelarnya rapat evaluasi ini, KPU DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan keterbukaan informasi hukum melalui pengelolaan JDIH yang optimal.  

Koordinasi dan Evaluasi Jagat Saksana KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - KPU DIY Melakukan Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Internal KPU se-DIY melalui media daring Zoom Meeting, pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini mengundang Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se – DIY, Kepala beserta pelaksana Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se - DIY, dan seluruh personil orang Jagat Saksana KPU se-DIY. Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota sudah menjadi panduan dalam melaksakan tugas dan kewajiban. Selanjutnya perlu dijaga dan ditingkatkan adalah membangun jiwa dan raga Jaga Saksana dalam membangun ketugasan dan tetap mengedepankan pelayanan 3S (senyum, salam, sapa).   Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan mengingatkan tugas dan kewajiban pengamanan terutama bagi Jagat Saksana sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota. Dijelaskan juga terkait dengan SOP pengamanan diantaranya terkait dengan pemeriksaan  pengamanan gerbang utama, pengawalan pimpinan, penanganan masalah, dan pengontrolan keamanan lingkungan kantor. Dalam kesempatan ini diperiksa pula secara daring terkait dengan kondisi Jagat Saksana dari setiap masing-masing KPU Kabupaten/Kota seperti maksimal atribut, panjang rambut, seragam, dan fasilitas Jagat Saksana. Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan sharing masukan terkait kemajuan dan peningkatan Pengamanan Internal KPU se-DIY.

Sekretariat KPU DIY Laksanakan Rapat Koordinasi Kesatkeran Edisi April 2025

diy.kpu.go.id - Senin (28/04/2025) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyelenggarakan Rapat Kesatkeran melalui media daring yang dibagi menjadi dua room  untuk Komisioner dan Sekretariat, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan Momentum pasca Pemilu dan Pilkada kali ini kita perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan publik, diperlukan sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat karena kunci pelayanan publik yang baik itu ada di temen-temen sekretariat yang dikomandoi oleh sekretaris,  komisioner pada arahan dan kebijakan serta support, jika kebijakan dan support tidak didukung oleh sekretaris pembenahan tidak akan optimal. Selanjutnya sambutan Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menyampaikan untuk semua KPU di wilayah DI.Yogyakarta agar memberanikan diri membangun zona integritas dan sekarang adalah momentum yang tepat. Pemaparan dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Indra Yudistira yang menyampaikan terkait penunjukan KPU Gunungkidul dan KPU Kulon Progo menjadi pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, agar memberikan inovasi yang berdampak nyata secara output di internal dan eksternal yang secara bobot mempunyai kontribusi yang signifikan. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani mengenai pelaporan E-Monev Bappenas 2025 paling lambat di tanggal 5 setiap bulannya, serta penyusunan LKE Triwulanan. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bambang Gunawan menyampaikan terkait  Sarana prasarana pelayanan publik, KPU Kabupaten/kota diminta memperhatikan kelengkapan beberapa sarana pendukung berupa kursi roda, pintu akses yang mudah diakses, jalan landai, pegangan rambat, selasar penghubung ruangan, loket khusus, ruang tunggu khusus, guiding block, toilet khusus, alat bantu (Huruf braille), arena bermain anak, ruang laktasi, petugas pemandu, parkir khusus yang kesemuanya menunjang pelayanan publik bagi masyarakat.(kul)  

KPU DIY Menyelenggarakan Rapat Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara luring

diy.kpu.go.id - KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik secara luring pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dengan mengundang Ketua dan Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Kegiatan diawali dengan visitasi sarana dan prasarana pelayanan publik di kantor KPU DIY yang dipandu oleh Bambang Gunawan Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY, serta dijelaskan secara detail terkait fungsi sarana dan prasarana di kantor KPU DIY.  Ahmad Shidqi dalam sambutannya menjelaskan bahwa setelah KPU DIY melakukan monitoring sarana dan prasarana pelayanan publik ke KPU Kabupaten/Kota se -DIY, KPU DIY mengadakan rapat ini sebagai sarana evaluasi dan sekaligus KPU DIY menjadi standar sarana dan prasarana pelayanan publik bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, penyediaan ruang laktasi, serta area tunggu yang nyaman bagi pemilih dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di seluruh wilayah DIY. Bambang Gunawan melanjutkan bahwa KPU DIY juga telah mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai 10 Terbaik Kelompok Lembaga pada PEKPPP Tahun 2024 dengan Predikat “Pelayanan Prima” oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  sehingga di harapkan KPU DIY bisa menjadi standar untuk KPU Kabupaten/Kota se -DIY dalam menata dan melengkapi sarana dan prasarana pelayanan publik di kantornya. Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU DIY menambahkan, KPU Kabupaten/Kota se-DIY setelah kegiatan diharapkan dalam memfasilitasi sarana prasarana pelayan publik dapat melampaui sarana prasarana yang telah dibangun KPU DIY. Kegiatan di akhiri dengan sesi sharing pengalaman dan diskusi dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(umlog)

Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Triwulan I Tahun 2025: Komitmen KPU DIY Perkuat Reformasi Birokrasi

diy.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU DIY pada hari Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat evaluasi tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja masing-masing area perubahan serta identifikasi tantangan yang dihadapi selama Triwulan I. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana refleksi dan diskusi guna menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi untuk memastikan keberlangsungan program pembangunan Zona Integritas. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, menyampaikan dalam ruang lingkup Zona Integritas adalah pembangunan Zona Integritas dan Evaluasi Zona Integritas. Selanjutnya dilanjutkan oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Indra Yudistira, menyampaikan dalam rapat evaluasi ini kita akan memfokuskan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas untuk menuju WBBM maka perlu dilakukan penguatan antar Sub Bagian dalam penguatan pengawasan kita menargetkan terkait public campaign, pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyampaikan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam membangun budaya kerja berintegritas. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar memenuhi indikator administratif, namun merupakan gerakan perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas KPU DIY dan perwakilan dari masing-masing divisi dan subbagian. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan seluruh jajaran KPU DIY dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.(th)