Berita Terkini

559

Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai Sarana Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula di DIY

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi pada pemilih pemula melalui program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), KPU DIY melaksanakan Rapat Koordinasi pada Kamis (3/7/2025) secara daring. Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KPU DIY serta Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian yang mengampu Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Ketua KPU DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa di masa post election, sosialisasi dan pendidikan pemilih merupakan salah satu program yang harus terus dilaksanakan. Shidqi menekankan agar KPU Kabupaten/Kota memanfaatkan momen ini untuk melakukan sosialisasi kepada segmen-segmen pemilih pemula di tingkat SMP, SMA maupun Madrasah. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani memandu sesi diskusi serta pemaparan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait hasil koordinasi dengan Dinas terkait, jadwal pelaksanaan MPLS dan lokasi sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi.


Selengkapnya
623

Persiapkan Monev KID, KPU DIY adakan Sosialisasi

Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Jelang penilaian pelayanan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengundang Komisi Informasi Daerah DIY (KID) sebagai narasumber dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-DIY Tahun 2025.  Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa (2/7/2025 secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi dan dihadiri Anggota , Sekretaris beserta jajaran,  Admin serta Operator E-PPID dan Website KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID), Wawan Budiyanto. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY menyampaikan pada masa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan, utamanya keterbukaan dan pelayanan informasi publik . KID dalam hal ini sebagai Lembaga yang  memiliki kewenangan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi  dihadirkan agar dapat memberikan panduan agar nantinya KPU se-DIY mendapat hasil yang terbaik di tahun 2025.    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY,  Sri Surani sebagai pemantik diskusi juga menyampaikan bahwa melalui acara ini mengingatkan bahwa pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan wajah KPU. Oleh karena itu, Rani meminta agar setiap satuan kerja menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan evaluasi internal dan melakukan perbaikan pelayanan informasi publiknya. Wawan Budiyanto dalam paparannya menegaskan bahwa ada enam indikator penilaian keterbukaan informasi yang harus dipenuhi yakni sarana prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi dan pelayanan. Ia menyampaikan bahwa komitmen organisasi merupakan variabel dengan bobot nilai yang paling besar karena variabel ini melihat apa yang sudah dilakukan dalam pengelolaannya dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan ataupun setelah Pemilu dan Pilkada berlangsung. Adapun penilaiannya nanti akan dilakukan melalui uji akses PPID, reviu laman resmi dan media sosial, serta dengan isian kuesioner Self Assesment Questionnaire (SAQ).   Pada bagian diskusi, seluruh peserta nampak antusias dengan banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada narasumber. Salah satunya dari KPU Kabupaten Sleman yang menyampaikan agar adanya visitasi dari KID sebelum monev berlangsung. Harapannya agar satker bisa mempersiapkan terlebih dahulu untuk keperluan monev tersebut. Begitu pula seluruh peserta KPU se-DIY juga berkomitmen untuk nantinya  meningkatkan pelayanan publiknya agar mendapat hasil yang optimal.


Selengkapnya
535

Selamat HUT Bhayangkara ke-79, KPU DIY dan Polda DIY Perkuat Sinergi Kawal Demokrasi Damai

Sleman, diy.kpu.go.id  – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di Lapangan Pemda Sleman pada Selasa (1/7/2025). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian bersama penyelenggara pemilu. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Brigjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., dan dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY. Kehadiran Ketua KPU DIY dalam upacara tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus mempererat kolaborasi dengan jajaran Kepolisian. Sinergi ini dinilai sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan di wilayah DIY. “Selamat HUT ke-79 Bhayangkara. Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan Polri, khususnya Polda DIY dan Polres Kabupaten/Kota di DIY dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah DIY. Semoga kedepan Polri semakin presisi dalam mengayomi masyarakat” ujar Ahmad Shidqi. Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan meriah. Salah satu bagian yang paling berkesan adalah parade dan defile pasukan dari seluruh jajaran Polri di wilayah DIY. Barisan satuan Brimob, Sabhara, Perwira, Polwan, Intelkam hingga unit-unit khusus tampil menunjukkan kesiapan dalam mengemban tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momen untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Sinergi antara KPU DIY dan Polda DIY diharapkan terus terjaga dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, sekaligus menciptakan suasana demokrasi yang kondusif, aman, dan damai di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Selengkapnya
424

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada Pasca Verifikasi

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU DIY melaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada pasca Verifikasi, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan pelaksana di Lingkungan KPU DIY. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam kesempatan sambutannya menjelaskan bahwa saat ini dokuman arsip pemilu dan pilkada KPU DIY telah dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi oleh Tim Pengelolaan dan Penerapan Kearsipan KPU DIY. Shidqi menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di KPU DIY akan menjadi salah satu proyek inovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan arsip Pemilu dan Pilkada. Usai Sambutan Ketua KPU DIY, Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY dan masing koordinator Tim Pengelolaan dan Penerapan Kearsipan KPU DIY. Hasil dari koordinasi ini nantinya sebagai bahan penerapan kearsipan yang berkelanjutan dan menunjang pelayanan informasi publik KPU se-DIY.


Selengkapnya
862

Komitmen KPU DIY dan KPU Kota Yogyakarta Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU DIY menjadi narasumber acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Pengaduan Masyarakat, dan Benturan Kepentingan di KPU Kota Yogyakarta, pada Kamis (26/6/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, serta 2 (dua) orang narasumber yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Ratna Mustika Sari. Dalam kesempatan ini, Tri Tujiana memberikan arahan agar seluruh satuan kerja KPU se-DIY terus mendukung dan berkolaborasi melaksanakan program Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ratna Mustika Sari dalam kesempatan ini menjelaskan aspek penguatan pengawasan dalam zona integritas yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Melalui penguatan aspek pengawasan ini, diharapkan dapat mewujudkan tingkat kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada satuan kerja terkhususnya di KPU se-DIY. Selanjutnya, Ibah Muthiah menekankan pentingnya komitmen dalam pengendalian gratifikasi serta identifikasi pencegahan benturan kepentingan di lingkungan KPU. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dengan melaporkan hasil seluruh kegiatan saat Pemilu dan pasca Pemilu di lingkungan KPU kepada lembaga negara yang bertugas melakukan audit dan pemeriksaan. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU DIY tersebut juga mengingatkan. “Bagi Pejabat serta ASN KPU wajib menjaga integritas, profesionalisme, dan benturan kepentingan’’, ujarnya. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata dan komitmen lembaga agar segala kegiatan di lingkungan KPU se-DIY menjunjung tinggi nilai integritas, etika, profesionalisme serta dengan semangat kolaboratif mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.


Selengkapnya
740

Perkuat Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU DIY Selenggarakan Rapat Kesatkeran

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Kamis (26/06/2025) Komisi Pemilihan Umum DIY (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Kesatkeran yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Workplace. Rapat ini dihadiri Ketua, Anggota serta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan KPU se-DIY. Rapat diawali dengan pembukaan dan paparan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. yang menyampaikan terkait penguatan kelembagaan baik pihak eksternal maupun internal setelah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dengan membuat program-progam yang melibatkan stakeholder. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing divisi yang menyampaikan hasil Focus Group Disscusion (FGD) pada Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentah Tahun 2024. Selanjutnya pemaparan oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi Pilot Project penilaian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas sehingga perlu disiapkan evidence yang dibutuhkan. Disampaikan juga CPNS harus mengoptimalkan kinerjanya dan mengambil nilai-nilai positif yang ada. Setelah pemaparan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang membahas Persiapan Pemeriksaan Dengan tujuan Tertentu (PDTT) Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta persiapan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan instrument baru oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Selengkapnya