Berita Terkini

KPU Kabupaten/Kota se-DIY Serahkan Laporan Tahapan Tahun 2024 sekaligus Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

diy.kpu.go.id – KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY, Rabu (7/5/2025). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, Kepala Bagian Rendatin, Parmas, SDM, Analis Primadani, beserta Sekretariat KPU DIY. Dari KPU Kabupaten/Kota, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta tim dari Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat dibuka oleh Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini yaitu penyampaian laporan tahapan pemilihan dan persiapan PDPB. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Tri Mulatsih. ”Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan disampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten/Kota dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemda DIY. Sedangkan laporan tahapan pemilihan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.” ungkap Tri. Materi dilanjutkan dengan penyampaian kewajiban KPU DIY dalam PDPB dan pengolahan data oleh KPU Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten/ kota menanggapi dengan berbagi pengalaman pelaksanaan PDPB sebelum pemutakhiran tahapan pemutakhiran pemilu 2024 dengan harapan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan.

KPU DIY Lakukan Monitoring dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kulon Progo

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan asistensi pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kulon Progo, pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan dan persiapan penilaian Zona Integritas serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang bersih dan akuntabel. Tim Asistensi KPU DIY dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, didampingi Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Indra Yudistira, serta seluruh jajaran Sub Bagian Hukum KPU DIY. Kedatangan Tim Asistensi KPU DIY disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana yang kemudian membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU DIY yang telah melakukan monitoring langsung terhadap implementasi Zona Integritas di tingkat Kabupaten. "Kami berharap melalui monitoring ini, kami bisa mendapatkan masukan dan evaluasi yang konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi," ujarnya. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, memberikan pengarahan terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, serta pelayanan publik yang berkualitas. Monitoring Zona Integritas ini mencakup peninjauan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan sejumlah staf dan penyelenggara di KPU Kabupaten Kulon Progo. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pengembangan Zona Integritas di KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Di akhir kegiatan, Ibah Muthiah menekankan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) memiliki cakupan yang saling berkaitan. Menurutnya, kedua program tersebut hampir identik dalam tujuan dan implementasinya.

Melihat Kembali Pelaksanaan Pilkada di Wilayah DIY Yang Telah Berjalan Lancar Sebagai Sebuah Keberhasilan Bersama

diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi didapuk menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di DIY, yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini menghadirkan pula Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Direktur LIDI Demokrasi Indonesia Hamdan Kurniawan sebagai narasumber lainnya. Rapat Kerja ini dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A, didampingi oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Danang Setiadi, S.I.P, M.T. Sugeng menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada adalah bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak lepas dari tantangan, kendala, serta berbagai dinamika di lapangan. Melalui kegiatan ini, Sugeng berharap seluruh pihak secara bersama-sama melihat kembali pelaksanaan Pilkada yang telah lalu di wilayah DIY, untuk kemudian melakukan refleksi dan penilaian terhadap apa yang telah berjalan dengan baik, serta hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Evaluasi ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan, sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis guna menghadapi Pilkada berikutnya. Ahmad Shidqi dalam kegiatan ini, memaparkan expose Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di wilayah DIY. Diawali dengan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan lancar tanpa gugatan di wilayah DIY, Shidqi berterimakasih atas dukungan terbaik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, utamanya Pemerintah Daerah DIY. Dalam paparannya, Shidqi menjelaskan anggaran yang diterima, anggaran yang digunakan, serta anggaran yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY. Shidqi mencantumkan pula hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Di akhir materi, Shidqi berharap melalui Rapat Kerja yang digelar, nantinya didapatkan masukan-masukan dari penyelenggara Pemilu maupun instansi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan Pilkada di periode-periode mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih maksimal.

SOSIALISASI PORTAL SP4N LAPOR! DI LINGKUNGAN KPU SE-DIY SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Knowledge Sharing Sosialisasi SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)  LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), pada Selasa (06/05/2025) secara daring. Knowledge Sharing diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan KPU se-DIY pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani yang menyampaikan bahwa SP4N LAPOR! merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan berharap seluruh pegawai di Lingkungan KPU se-DIY memahami peran dan mendukung keberhasilan sistem ini. Untuk itu seluruh jajaran di Lingkungan KPU se-DIY dapat memberikan respon yang cepat dan akurat setiap laporan yang masuk sebagai mekanisme kontrol terhadap kinerja pelayanan publik. Selanjutnya paparan terkait Sosialisasi SP4N LAPOR!  disampaikan oleh Amalia Rahmah selaku Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU DIY yang menjelaskan bahwa  cara kerja sistem ini dari  mulai dari registrasi, pelaporan, hingga proses tindak lanjut yang diharapkan memberikan dampak positif yang dihasilkan, termasuk efisiensi waktu dan peningkatan akuntabilitas pelayanan.  Sebagai bagian dari sosialisasi, para peserta juga diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta mengutamakan pendekatan yang solutif dalam menangani setiap aduan.

KPU DIY Laksanakan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Periode I

diy.kpu.go.id - Sekretariat KPU DIY laksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I, Jum’at, (2/5/2025). Kegiatan diikuti oleh enam PPPK di lingkungan Sekretariat KPU DIY dan dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, beserta jajaran di lingkungan Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Tri Tujiana dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah menjadi PPPK harus meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi karena sekarang memiliki level yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kewajiban sebagai seorang ASN harus dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Analis Primadani, bahwa PPPK yang telah melaporkan kesiapan melaksanakan tugas mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan regulasi ASN yang berlaku. Pegawai yang bersangkutan wajib menyesuaikan diri untuk hadir sesuai ketentuan jam kerja hingga menyampaikan laporan pelaksanaan kinerjanya sesuai regulasi yang diberlakukan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengumuman Sekretaris Jenderal KPU dalam seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 untuk periode I.

KOMITMEN KPU DIY: PENGISIAN INDEKS PARTISIPASI PILKADA (IPP) TAHUN 2024 TEPAT WAKTU DAN TEPAT DATA

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat menyelesaikan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 tepat waktu. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada mendapatkan perhatian lebih dari KPU RI karena merupakan potret hasil kerja serta tangungjawab kepada masyarakat. KPU dalam masa Tahapan maupun tidak tetap merupakan Lembaga yang berkinerja dengan tetap melaksanakan sosialisasi dan berkontribusi pada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Ahmad Shidqi berharap agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengisi Indes Partisipasi Pilkada dengan tepat waktu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani dalam kesempatan ini memandu kegiatan bersama narasumber Masykurudin Hafidz, Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pilkada KPU Republik Indonesia. Sri Surani menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat mengoptimalkan pertemuan ini. Pesan penting juga disampaikan agar operator dapat memastikan ketersediaan data yang diperlukan dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Masykurudin Hafidz menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada 2024 tidak hanya diukur dari kedatangan Pemilih di TPS untuk memberikan suara. Partisipasi akan dinilai secara lebih luas, mulai dari tahapan Registrasi Pemilih sampai dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Narasumber dalam kesempatan ini memberikan pendampingan dan mengupas satu persatu indikator yang ada serta bukti dukung apa yang dapat mendukung kenaikan Indeks Partisipasi Pilkada.