Berita Terkini

Pelaksanaan AUDIT ISO 9001:2015 Tahap 2 KPU DIY

diy.kpu.go.id - Kamis, 27 Maret 2025, KPU DIY melaksanakan Audit ISO 9001:2015. Audit ini dilakukan oleh TUV Rheinland Indonesia, Abdul Manan Aruli yang didampingi oleh Konsultan ISO dari Multiple Training and Consulting Alief Maulana.  AUDIT ISO 9001:2015 Tahap 2 KPU DIY dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 27 s.d 28 Maret 2025. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan dengan pelaksanaan ISO tahap 2 ini diharapkan mendapatkan hasil lebih baik dari Audit tahap 1 dan berjalan lancar.   Sementara itu Abdul Manan Aruli menjelaskan audit tahap 2 bertujuan untuk meninjau sistem manajemen mutu di KPU DIY. Sistem manajemen mutu merumuskan bagaimana paramater atau perhitungan manajemen suatu organisasi dapat mendukung kemajuan atau perbaikan secara berkelanjutan. Audit ini dilakukan di setiap bagian oleh Auditor TUV ISO ISO 9001:2015 Rheinland Indonesia. Hari Pertama pelaksanaan Audit diawali dengan penyerahan Sertifikat Training Course For Requirements of: Quality Management System, oleh Konsultan Multiple Training and Consulting secara simbolik kepada Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kepada Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Sekretaris KPU DIY dan dilanjutkan Bagian Keuangan Umum dan Logistik serta Teknis Penyelenggaraan dan Hukum yang diwakili oleh masing-masing pejabat struktural dan tim ISO KPU DIY. Audit hari pertama ini berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan di hari kedua. Pada pelaksanaan audit hari kedua yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Maret 2025 adalah untuk bagian Perencanaan Data informasi, Parmas dan SDM serta tim ISO. Proses audit dihari kedua ini juga berjalan dengan lancar, pertanyaan-pertanyaan auditor dapat dijawab dengan baik oleh Bagian maupun tim ISO KPU DIY dengan menunjukan kesesuaian dokumen dengan evidence. Diakhir sesi, sekaligus diumumkan bahwa KPU DIY dinyatakan lulus sertifikasi ISO 9001:2015. Dengan diraihnya sertifikasi ini, KPU DIY tetap berkomitmen untuk menjadi institusi yang memberikan pelayanan berstandar internasional, serta memiliki manajemen mutu yang lebih baik.

KPU DIY Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi hadir dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 bersama Penyelenggara Pemilihan 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman pada Rabu (19/3/2025). Turut hadir Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Tujiana, beserta para undangan yakni stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretariat PPK dan PPS. Acara tersebut dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 di daerah, khususnya Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya mengajak para PPK serta PPS menyampaikan catatan evaluasi pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan hingga 27 November 2024 lalu. Permasalahan dari seluruh divisi penting untuk disampaikan sehingga penyusunan laporan pelaksanaan Pilkada menjadi lebih komprehensif. Kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS atas keberhasilan dan dukungannya selama melaksanakan tugas mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sleman.(phsdm)

PIlkada Selesai, Tugas Belum Usai: KPU DIY Dampingi KPU Kota Yogyakarta Susun Laporan Akhir

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, beserta anggota dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) serta didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi Parmas dan SDM menghadiri Rapat Penyusunan Laporan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan yang juga mengundang para pemangku kepentingan di wilayah Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua KPU Kota Yogyakarta membuka secara resmi rapat ini sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta yang berjalan lancar, aman, dan kondusif. "Pilkada bukan hanya soal hari pemungutan suara, tetapi merupakan rangkaian panjang yang mencakup tahapan pra-Pilkada, pelaksanaan Pilkada, hingga pasca- Pilkada. Penyusunan laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan," ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa meskipun tahapan pemungutan suara telah selesai, tugas KPU masih berlanjut. Salah satu tanggung jawab utama adalah menyusun laporan pertanggungjawaban, termasuk pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran hibah. Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Yogyakarta dan 4 (empat) Kabupaten lainnya tidak terdapat sengketa proses maupun hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tahapan dapat diselesaikan lebih kondusif. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan media, dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada. "Kami sangat menghargai masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak karena semua itu merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi lokal di Kota Yogyakarta. Setelah tahapan Pilkada ini selesai, kami berharap sinergi dengan stakeholder tetap terjalin, terutama dalam mendukung pendidikan pemilih," tambahnya. Ahmad Shidqi juga menyoroti keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP), sebuah program nasional KPU RI yang berlokasi di Taman Pintar Yogyakarta. RPP merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan literasi politik, sehingga dengan banyaknya pelajar dan mahasiswa di Kota Yogyakarta, literasi politik serta pendidikan pemilih di kalangan anak muda menjadi prioritas strategis yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Diakhir sambutannya, Ahmad Shidqi berharap agar seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Merawat Keistimewaan DIY di Usia ke-270 Tahun, KPU DIY Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DIY

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menghadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD DIY Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-270 DIY. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY.  Tanggal 13 Maret sendiri memiliki makna penting bagi masyarakat Yogyakarta, karena merupakan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap tahunnya, peringatan ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang DIY sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan di Indonesia.  Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintahan tingkat Provinsi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta perwakilan lembaga lainnya.  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi dalam membangun Yogyakarta. "Momentum ini hendaknya menjadi panggilan batin bagi kita semua untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta dalam harmoni antara tradisi demokrasi dan inovasi agar keistimewaan ini senantiasa relevan dalam menghadapi tantangan zamannya." Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, turut mengapresiasi perjalanan panjang DIY sebagai daerah istimewa yang memiliki sejarah dan budaya yang kuat dalam sistem pemerintahan di Indonesia. "Peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujarnya.  Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi DIY yang ke-270 Tahun, di mana sejarah panjang Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki kekhasan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan.  Dengan kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan, peringatan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal seperti KPU dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Yogyakarta. 

Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan, KPU DIY Lakukan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik

diy.kpu.go.id - “Informasi adalah oksigen demokrasi. KPU adalah lembaga penyelenggara demokrasi, sehingga keterbukaan informasi merupakan poin yang tidak ternegosiasikan” (Majalah Suara KPU Volume 4). KPU DIY sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen secara tegas untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk melakukan evaluasi pelayanan informasi publik, KPU DIY menyelenggarakan kegiatan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, Kamis (13/03/2025). Hadir sebagai narasumber, Wawan Budiyanto, Anggota Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY). Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang membuat pelayanan informasi di lingkungan KPU se-DIY belum optimal. Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani sebagai pemantik diskusi, melalui acara ini mengingatkan jajarannya kalau pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan wajah KPU. Oleh karena itu Rani memerintahkan agar setiap satuan kerja menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan evaluasi internal dan melakukan perbaikan pelayanan informasi publiknya. Dalam paparannya Wawan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh KID DIY di akhir tahun 2024 kemarin. Berdasarkan monev tahun 2024 tersebut baru KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman yang memperoleh status informatif. Sedangkan KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Gunungkidul masih menuju informatif, KPU Kabupaten Kulon Progo termasuk cukup informatif, dan KPU Kota Yogyakarta justru tergolong kurang informatif. Wawan menjelaskan bahwa monev dilakukan berdasarkan enam dasar penilaian, yaitu pelayanan PPID, kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana PPID dan digitalisasi informasi, serta komitmen organisasi. Adapun penilaiannya dilakukan melalui uji akses PPID, reviu laman resmi dan media sosial, serta dengan isian kuesioner Self Assesment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Wawan menjelaskan kekurangan masing-masing satuan kerja serta hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasinya. Menanggapi paparan dan masukan dari narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota di DIY menyampaikan apresiasi atas penilaian dari KID DIY. Selain itu mereka juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas layanan. Bertindak sebagai moderator dalam rapat daring ini adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Analis Primadani dan hadir sebagai peserta yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan pejabat fungsional, serta petugas piket PPID di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

UNTUK MEMUPUK SOLIDARITAS, KPU DIY ADAKAN SOSIALISASI ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

diy.kpu.go.id - Bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan 1446 H, KPU DIY menggelar Knowledge Sharing bertemakan Sosialisasi Zakat, Infaq, Shodaqoh di Lingkungan KPU se-DIY pada Selasa (11/3/2025). Knowledge Sharing yang digelar secara daring diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan seluruh pegawai di lingkungan KPU se DIY ini menghadirkan narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY yakni Wakil Ketua I BAZNAS DIY Dr. H. Munjahid, M.Ag. Anggota KPU DIY Sri Surani saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa zakat, infaq, dan shodaqoh di bulan Ramadhan memiliki manfaat yang luar biasa, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan zakat, infaq, dan shodaqoh, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Rani juga mengatakan bahwa dengan kehadiran BAZNAS, menjadikan pembayaran zakat, infaq, dan shodaqoh menjadi lebih mudah. Munjahid, dalam paparan materinya menjelaskan terkait asas pengelolaan zakat yaitu amanah atau pengelolaan zakat infaq sesuai dengan ketentuan syar’i dan aturan perundangan yang ada, kemudian profesional yakni pengelolaan zakat dan infaq mengacu pada sistem manajemen pengelolaan keuangan, serta yang terakhir adalah transparan atau semua ketentuan dan informasi mengenai pengelolaan zakat dan infaq bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Munjahid juga menjelaskan secara spesifik mengenai pengertian zakat, macam-macam zakat, serta pembayaran dan pengelolaan zakat. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Dr. H. Munjahid, M.Ag, serta mengingatkan kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan BAZNAS sesuai tingkatan masing-masing sebagai tempat untuk menyalurkan zakat.