
diy.kpu.go.id - Selasa, 4 Maret 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 melalui layanan video conference berbasis cloud computing. Acara dihadiri oleh Komisioner, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU DIY, Tim Pakar KPU RI, Bawaslu DIY, Stakeholder, Perwakilan Lembaga Pemantau Pemilihan, dan Media Massa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai pembuka, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa KPU Provinsi diminta untuk melaksanakan FGD, walaupun KPU DIY tidak melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) serta tidak memiliki anggaran hibah. Namun demikian KPU DIY sudah menjalankan fungsi-fungsi koordinasi dan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuan dilaksanakannya FGD ini dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pilkada di DIY dan hasilnya untuk perbaikan penyelenggaraan pilkada selanjutnya. ''Materi yang digunakan adalah hasil FGD yang dilaksanakan oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota di DIY, serta menggunakan instrumen evaluasi pilkada dari KPU RI.''imbuh Ahmad Shidqi Kegiatan diisi dengan diskusi panel yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, sebagai narasumber Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita dan Mada Sukmajati, Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Diskusi kelas yang dibagi 6 kelompok menjadi agenda berikutnya, masing-masing didampingi oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan Fasilitator serta Notulis. Setiap kelas membahas permasalahan pilkada dari aspek tahapan dan non tahapan, aspek kelembagaan, dan aspek eksternalitas kemudian dilanjutkan dengan menyusun rekomendasi untuk perbaikan pilkada mendatang.