Berita Terkini

499

KPU DIY Persiapkan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Menghadapi Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK RI

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Kamis (31/07/2025) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 oleh BPK RI. Rapat ini dihadiri Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Hibah dan 1 (satu) orang pengelola keuangan di Lingkungan Sekretariat KPU se-DIY. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i sekaligus memberikan pengarahan terkait kesiapan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum se-DIY menghadapi pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pada prinsipnya pemeriksaan ini bertujuan untuk mengaudit penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Selain itu KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kelengkapan bukti dukung terutama KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Bantul yang menjadi sampling pemeriksaan. Setelah pengarahan dilanjutkan paparan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan yang dilanjutkan dengan laporan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY terkait kesiapan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).


Selengkapnya
551

Meningkatkan Kualitas Pemberitaan, KPU DIY adakan Pelatihan Jurnalistik Pemerintahan dan Teknik Dasar Fotografi di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) melaksanakan Pelatihan Jurnalistik Pemerintahan  dan Teknik Dasar Fotografi di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Rabu (30/7/2025) di kantor KPU DIY. Kegiatan ini  dihadiri oleh Anggota KPU DIY, pejabat struktural di Lingkungan KPU DIY, Kepala Subag Bagian yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan Pelaksana yang mengampu ketugasan pemberitaan serta dokumentasi di lingkungan KPU se-DIY. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya KPU DIY untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam bidang jurnalistik, termasuk teknik peliputan dan teknik foto, penulisan berita, serta penyuntingan. Pelatihan ini juga bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan menyampaikan informasi secara efektif dan profesional. Acara dibuka oleh Anggota KPU DIY Sri Surani, yang dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat/publik tahu apa saja yang dilakukan KPU selama masa non tahapan pemilu. Rani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan LKIS yang telah bersedia menjadi Narasumber dan memfasilitasi kegiatan ini. Dalam kesempatan ini, Pogram Manajer Yayasan LKiS Tri Noviana menyampaikan bahwa dalam pelatihan ini peserta akan diberikan materi tentang teknik jurnalistik dan fotografi. Peserta juga akan melakukan praktik penulisan berita dan pengambilan foto bagi peserta untuk lebih memahami teknik-teknik yang telah disampaikan. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Tri Handoko Penulis Harian Jogja yang memaparkan materi terkait jurnalistik, diantaranya berita yang menarik, elemen berita, jenis dan struktur berita, bahasa kehumasan, serta contoh bahasa yang benar. Sedangkan materi terkait fotografi disampaikan oleh Ahmad Aziz dan Alfian Putra Pamungkas dari Yayasan LKiS, yang memaparkan teknik dasar fotografi, komposisi fotografi dan jenis-jenis shot. Setelah menerima teori, peserta diminta berlatih menulis berita dan mengambil dokumentasi foto, yang pada akhir sesi dibahas dengan diskusi untuk mengetahui apakah peserta sudah memahami materi yang sudah disampaikan. Acara ditutup oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk menunjang performa masing-masing Satuan Kerja. Shidqi menegaskan bahwa “teknik fotografi sangat penting bagi citra lembaga serta untuk memperluas kehumasan kita”


Selengkapnya
657

KPU DIY Dorong Seluruh Satuan Kerja di Wilayahnya Untuk Menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU berupaya memastikan seluruh satuan kerja mampu mewujudkan tujuan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan berbagai macam strategi, salah satunya melalui Rapat Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara oleh KPU RI yang dilakukan secara hybrid, Jum’at (25/7/2025). Pada kesempatan ini hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Inspektur Wilayah I Wahyu Yudi Wijayanti, serta Inspektur Wilayah II H. Bakhtiar. Turut mengundang Biro Sumber Daya Manusia Setjen KPU dan 17 satuan kerja di lingkungan KPU yang sudah diusulkan dan dinyatakan lolos seleksi adminstrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam kesempatan ini juga turut mengundang 1 Biro serta 2 unit kerja yang sudah mendapat predikat WBK yaitu Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta KPU DIY. Rapat dibuka dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita yang mengajak seluruh satuan kerja untuk turut serta membangun budaya anti korupsi di lingkungannya masing-masing. Salah satunya dengan komitmen mewujudkan tujuan dari Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM guna meningkatkan nilai kepercayaan dan komitmen melayani masyarakat sebagai lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. KPU DIY mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara ini, yang diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Indra Yudistira. Ibah menyampaikan keberhasilan KPU dalam tahap wawancara dan visitasi oleh tim penilai Kemenpan RB yaitu mampu meyakinkan tim penilai dengan pemaparan menarik disertai evidence, melalui banyak inovasi yang telah dituangkan dalam capaian kerja. Indra menambahkan juga bagaimana KPU DIY menyusun sistematika secara rinci materi presentasi ZI disertai dengan video. Proses pembelajaran yang panjang dan evaluasi ketat dari Kemenpan RB menjadi bekal berharga agar KPU DIY selalu berusaha terus memperbaiki diri dan membangun budaya integritas dalam lembaga.


Selengkapnya
582

KPU DIY Ikut Mendorong Profesionalisme Peningkatan Pengelolaan JDIH dalam Rapat Koordinasi bersama KPU RI

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi  dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat KPU, khususnya pada KPU Provinsi secara daring, (24/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibah Muthiah, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Indra Yudistira, Kepala Sub Bagian Hukum Amalia Rahmah, Analis Hukum Ahli Muda Sari Ananingsih, serta staf pelaksana Sub Bagian Hukum. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita. Melalui pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis agar dapat mengetahui kondisi JDIH setiap satker dan mendorong KPU di seluruh Indonesia untuk berkreasi dalam pengelolaan JDIH. Iffa menjelaskan, “Sebagai komitmen terhadap pengelolaan JDIH, menjamin ketersediaan dokumentasi informasi hukum dan meningkatkan keterbukaan informasi, KPU rutin melakukan monitoring dan maintenance berkala di seluruh provinsi, serta kabupaten/kota dengan berkoordinasi pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU.” Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima menyampaikan bahwa perlu ada sebuah usaha yang maksimal dan tanggung jawab dalam meningkatkan pemahaman tentang informasi hukum kepada masyarakat, sebab setiap produk hukum KPU selalu menjadi daya tarik bagi masyarakat luas. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hukum KPU RI Novy Hasbhy Munnawar yang menyampaikan harapan agar kedepannya semua satker baik provinsi dan kabupaten/kota memiliki ruangan dan fasilitas yang memadai guna meningkatkan kepuasan masyarakat terkait pengelolaan JDIH. Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Koordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Emalia Suwartika. Dalam pemaparannya beliau memberikan apresiasi kepada KPU yang telah mampu menggerakkan 38 satker di provinsi agar terus konsisten dalam pengelolaan JDIH, pemaparan strategi pengelolaan, standar laporan evaluasi, dan indikator penilaian JDIH. Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman dan penyeragaman pengelolaan JDIH sesuai dengan standarnya. Serta menumbuhkan kesadaran kolektif bagi pengelolaan JDIH sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
683

Hadir di Pelantikan Kepala BPKP DIY, KPU DIY Tegaskan Komitmen Untuk Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di DIY

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menghadiri acara pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (24/7/2025) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. KPU DIY diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola Pemilu yang transparan dan akuntabel. Dalam acara tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi mengukuhkan Ibu Dessy Adin sebagai Kepala Perwakilan BPKP DIY menggantikan Bapak Setya Nugraha. KPU DIY menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan apresiasi atas dedikasi pejabat sebelumnya dalam mendukung fungsi pengawasan di daerah. Gubernur DIY menyampaikan bahwa “Dalam beberapa tahun terakhir kita menyaksikan bahwa tantangan pengelolaan pemerintahan tidak lagi bersifat teknokratis semata, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial, ekspektasi publik hingga krisis global yang berdampak ke daerah. Dalam situasi seperti ini integritas, efisiensi dan kemampuan adaptif lembaga pemerintah diuji secara nyata. Peran BPKP khususnya di daerah menjadi semakin strategis bukan hanya sebagai pengawas internal tetapi sebagai penjaga kualitas kebijakan publik yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujar Sri Sultan. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah DIY sangat terbuka terhadap kritik, masukan, dan pendampingan dari BPKP sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Senada dengan Gubernur, Anggota KPU DIY Ibah Muthiah menyatakan bahwa keberadaan BPKP memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu, terutama di wilayah DIY. “Kami menyambut baik hadirnya Kepala Perwakilan BPKP DIY yang baru dan mengapresiasi kinerja Bapak Setya Nugraha selama ini. KPU DIY menaruh harapan besar terhadap sinergi dengan BPKP, utamanya dalam proses pengawasan dan pendampingan terhadap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini penting untuk memastikan efisiensi anggaran, integritas pelaksanaan program, dan penguatan kepercayaan publik,” jelas Ibah. Kehadiran KPU DIY dalam momen ini merupakan bagian dari komitmen membangun kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan Pemilu yang kredibel dan demokratis di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sinergi dengan BPKP DIY di bawah kepemimpinan Ibu Dessy Adin diharapkan semakin diperkuat sebagai wujud komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kolaborasi strategis antara lembaga pengawasan dan penyelenggara Pemilu ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola Pemilu yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.      


Selengkapnya
112

Menjaga Sejarah: KPU DIY Dorong Dokumentasi Elektoral Agar Menjadi Tradisi

Bantul, diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meluncurkan buku bertajuk “Potret Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024” pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul. Buku ini menyajikan dinamika, strategi, hingga tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024. Acara peluncuran ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani, serta Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana. Hadir pula Forkopimda Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu Kabupaten Bantul, jajaran PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, serta media massa. Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendokumentasian pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul. Menurutnya, dokumentasi ini merupakan upaya penting dalam merekam jejak perjalanan demokrasi secara menyeluruh. “Ini bukan hanya tentang pencatatan kegiatan, tapi bagian dari investasi literasi politik untuk masa depan. Mungkin hari ini belum terasa manfaatnya, tapi kelak buku ini akan menjadi referensi berharga bagi generasi di masa depan” ujar Shidqi. Peluncuran buku ini sekaligus menjadi bukti konkret pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Tidak hanya menjadi dokumentasi, buku ini juga diharapkan dapat memantik budaya menulis di lingkungan penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik. Menutup sambutannya, Ketua KPU DIY menyampaikan harapan agar langkah KPU Kabupaten Bantul ini dapat menjadi inspirasi bagi KPU Kabupaten dan Kota se-DIY untuk turut mengarsipkan dan mempublikasikan kerja-kerja kolektif mereka dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan periode mendatang.


Selengkapnya