Berita Terkini

KPU DIY Persiapkan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Menghadapi Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK RI

Yogyakarta, diy.kpu.go.id - Kamis (31/07/2025) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 oleh BPK RI. Rapat ini dihadiri Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Hibah dan 1 (satu) orang pengelola keuangan di Lingkungan Sekretariat KPU se-DIY.

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris KPU DIY Arief Suja’i sekaligus memberikan pengarahan terkait kesiapan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum se-DIY menghadapi pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pada prinsipnya pemeriksaan ini bertujuan untuk mengaudit penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Selain itu KPU Kabupaten/Kota harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan kelengkapan bukti dukung terutama KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Bantul yang menjadi sampling pemeriksaan.

Setelah pengarahan dilanjutkan paparan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan yang dilanjutkan dengan laporan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY terkait kesiapan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 367 kali