Tingkatkan Kualitas Penyajian Informasi, KPU DIY Evaluasi Pengelolaan Media Sosial dan Laman Resmi
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Untuk meningkatkan kualitas penyajian informasi pada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan media sosial dan laman resmi KPU DIY, Selasa (10/03/2026), di Ruang Rapat KPU DIY. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para pejabat struktural, serta pelaksana di lingkungan KPU DIY.
Dalam pengantar rapat, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengingatkan pentingnya evaluasi bulanan ini sebab media sosial dan laman resmi merupakan representasi “wajah” KPU DIY secara digital. Untuk itu, selain membahas kualitas grafis dan efektivitas jangkauan konten melalui berbagai platform media sosial dan website resmi KPU DIY, rapat ini juga memantau konsistensi produksi konten. Berdasarkan pemaparan Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Analis Primadani, di periode Januari-Februari 2026 KPU DIY telah secara rutin menayangkan konten audio-visual di media sosial.
Melalui forum evaluasi ini, KPU DIY mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan, termasuk penguatan koordinasi antarunit kerja, peningkatan kualitas konten informasi, serta pemanfaatan media digital secara lebih efektif.
Terkait penyampaian informasi lewat media sosial Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani menekankan perlunya konten KPU DIY untuk mengkomunikasikan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam berbagai kesempatan. Sementara Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Tri Mulatsih menyampaikan bahwa penyebaran berita di laman resmi KPU DIY masih perlu dioptimalkan.