
diy.kpu.go.id - Pada Kamis (6/2/2025), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). Mengawali diskusi yang dilaksanakan di Ruang Transit DPRD DIY tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD DIY pada pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 silam. Selanjutnya Shidqi juga menyampaikan gagasan KPU DIY untuk bersinergi dengan DPRD DIY dalam hal penguatan demokrasi lokal. Termasuk di dalamnya, upaya yang dapat dilakukan untuk mengedukasi pemilih pemuda di DIY tentang landasan hukum dan landasan historis tidak dilaksanakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DIY. Menambahkan pernyataan Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan kalau untuk menguatkan pelaksanaan pendidikan pemilih dimaksud, KPU DIY telah berkoordinasi untuk membicarakan wacana kerja sama dengan beberapa instansi terkait di DIY. Kerja sama ini, menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan adalah perwujudan dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh Ketua KPU DIY dengan Gubernur DIY di tahun 2022 silam. Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibah Muthiah juga menambahkan kalau saat ini pendidikan pemilih yang sudah berlangsung rutin di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul adalah Pendidikan pemilih melalui Pemilihan Ketua Osis (Pemilos). Ketua DPRD DIY Nuryadi menyambut positif wacana dari KPU DIY tersebut. Nuryadi mengatakan, “Pendidikan politik yang istimewa di DIY ini adalah hal baik dan kami dari DPRD DIY menyambut baik maksud ini.” Mendukung pernyataan Nuryadi, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan kalau kerja sama antara KPU DIY dengan Pemda DIY ini bisa diwujudkan dalam bentuk dana hibah dari Pemda DIY kepada KPU DIY atau pun dalam bentuk kerja sama dengan dinas-dinas terkait. Lebih lanjut terkait bentuk kerja sama tersebut akan dibicarakan dalam koordinasi lanjutan. Dalam kesempatan ini Eko juga menyampaikan beberapa refleksi atas pelaksanaan Pilkada 2024. Eko berharap refleksi ini bisa menjadi bahan usulan perbaikan Pemilu dan Pilkada mendatang yang akan diteruskan oleh KPU DIY kepada KPU RI. Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Analis Primadani, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan DPRD DIY Agung Sukendar, dan Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY Tri Suyutiyanto.(parmas)