Berita Terkini

260

Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan, KPU DIY Lakukan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik

diy.kpu.go.id - “Informasi adalah oksigen demokrasi. KPU adalah lembaga penyelenggara demokrasi, sehingga keterbukaan informasi merupakan poin yang tidak ternegosiasikan” (Majalah Suara KPU Volume 4). KPU DIY sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen secara tegas untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk melakukan evaluasi pelayanan informasi publik, KPU DIY menyelenggarakan kegiatan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, Kamis (13/03/2025). Hadir sebagai narasumber, Wawan Budiyanto, Anggota Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY). Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang membuat pelayanan informasi di lingkungan KPU se-DIY belum optimal. Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani sebagai pemantik diskusi, melalui acara ini mengingatkan jajarannya kalau pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan wajah KPU. Oleh karena itu Rani memerintahkan agar setiap satuan kerja menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan evaluasi internal dan melakukan perbaikan pelayanan informasi publiknya. Dalam paparannya Wawan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh KID DIY di akhir tahun 2024 kemarin. Berdasarkan monev tahun 2024 tersebut baru KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman yang memperoleh status informatif. Sedangkan KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Gunungkidul masih menuju informatif, KPU Kabupaten Kulon Progo termasuk cukup informatif, dan KPU Kota Yogyakarta justru tergolong kurang informatif. Wawan menjelaskan bahwa monev dilakukan berdasarkan enam dasar penilaian, yaitu pelayanan PPID, kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana PPID dan digitalisasi informasi, serta komitmen organisasi. Adapun penilaiannya dilakukan melalui uji akses PPID, reviu laman resmi dan media sosial, serta dengan isian kuesioner Self Assesment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Wawan menjelaskan kekurangan masing-masing satuan kerja serta hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasinya. Menanggapi paparan dan masukan dari narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota di DIY menyampaikan apresiasi atas penilaian dari KID DIY. Selain itu mereka juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas layanan. Bertindak sebagai moderator dalam rapat daring ini adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Analis Primadani dan hadir sebagai peserta yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan pejabat fungsional, serta petugas piket PPID di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.


Selengkapnya
176

UNTUK MEMUPUK SOLIDARITAS, KPU DIY ADAKAN SOSIALISASI ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

diy.kpu.go.id - Bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan 1446 H, KPU DIY menggelar Knowledge Sharing bertemakan Sosialisasi Zakat, Infaq, Shodaqoh di Lingkungan KPU se-DIY pada Selasa (11/3/2025). Knowledge Sharing yang digelar secara daring diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan seluruh pegawai di lingkungan KPU se DIY ini menghadirkan narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY yakni Wakil Ketua I BAZNAS DIY Dr. H. Munjahid, M.Ag. Anggota KPU DIY Sri Surani saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa zakat, infaq, dan shodaqoh di bulan Ramadhan memiliki manfaat yang luar biasa, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan zakat, infaq, dan shodaqoh, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Rani juga mengatakan bahwa dengan kehadiran BAZNAS, menjadikan pembayaran zakat, infaq, dan shodaqoh menjadi lebih mudah. Munjahid, dalam paparan materinya menjelaskan terkait asas pengelolaan zakat yaitu amanah atau pengelolaan zakat infaq sesuai dengan ketentuan syar’i dan aturan perundangan yang ada, kemudian profesional yakni pengelolaan zakat dan infaq mengacu pada sistem manajemen pengelolaan keuangan, serta yang terakhir adalah transparan atau semua ketentuan dan informasi mengenai pengelolaan zakat dan infaq bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Munjahid juga menjelaskan secara spesifik mengenai pengertian zakat, macam-macam zakat, serta pembayaran dan pengelolaan zakat. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Dr. H. Munjahid, M.Ag, serta mengingatkan kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan BAZNAS sesuai tingkatan masing-masing sebagai tempat untuk menyalurkan zakat.


Selengkapnya
958

KPU DIY ikuti Sosialisasi Migrasi dan Penggunaan Template Website KPU

diy.kpu.go.id - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU Republik Indonesia selenggarakan ‘Sosialisasi Migrasi dan Penggunaan Template Website KPU’ secara daring, Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, berkesempatan hadir dan membuka rapat. Betty menyampaikan bahwa keamanan website satker KPU pada saat Pilkada 2024 terbilang cukup baik karena tidak ada serangan hacker. “Tetap mengedepankan cyber hygiene, meminta persetujuan pimpinan terkait saat akan upload berita atau konten, informasi yang diupload mengedepankan informasi layanan dibanding ceremony, melakukan optimasi web pada mesin pencarian dan membuat backlink ke social media,” ujar Betty. Selanjutnya, Tim Pusdatin KPU RI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pusat Data dan Informasi, Andre Putra, memaparkan materi mengenai management content template website KPU daerah. Dalam kesempatan tersebut, website KPU DIY beserta halaman admin/back end menjadi percontohan saat pemaparan materi oleh Tim Pusat Data dan Informasi. Tim Pusdatin KPU RI menyampaikan jika terdapat serangan error dan sebagainya, KPU Kabupaten/Kota dapat melaporkan permasalahan secara berjenjang. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Mashur Sampurna Jaya.  


Selengkapnya
402

Evaluasi Pilkada 2024, KPU DIY adakan FGD dengan Stakeholder terkait

diy.kpu.go.id - Selasa, 4 Maret 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 melalui layanan video conference berbasis cloud computing. Acara dihadiri oleh Komisioner, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU DIY, Tim Pakar KPU RI, Bawaslu DIY, Stakeholder, Perwakilan Lembaga Pemantau Pemilihan, dan Media Massa di Daerah Istimewa Yogyakarta.  Sebagai pembuka, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi  menyampaikan bahwa KPU Provinsi diminta untuk melaksanakan FGD, walaupun KPU DIY tidak melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) serta tidak memiliki anggaran hibah. Namun demikian KPU DIY sudah menjalankan fungsi-fungsi koordinasi dan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuan dilaksanakannya FGD ini dalam rangka  evaluasi penyelenggaraan pilkada di DIY dan hasilnya untuk perbaikan penyelenggaraan pilkada selanjutnya. ''Materi yang digunakan adalah hasil FGD  yang dilaksanakan oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota di DIY, serta menggunakan instrumen evaluasi pilkada dari KPU RI.''imbuh Ahmad Shidqi Kegiatan diisi dengan diskusi panel yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, sebagai narasumber Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita dan Mada Sukmajati, Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Diskusi kelas yang dibagi 6 kelompok menjadi agenda berikutnya, masing-masing didampingi oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan Fasilitator serta Notulis. Setiap kelas membahas permasalahan  pilkada dari aspek tahapan dan non tahapan, aspek kelembagaan, dan aspek eksternalitas kemudian dilanjutkan dengan menyusun rekomendasi untuk perbaikan pilkada mendatang.


Selengkapnya
247

LOLOS AUDIT ISO 9001:2015 TAHAP 1, KPU DIY BERSIAP AUDIT ISO TAHAP 2

diy.kpu.go.id - KPU DIY melaksanakan audit tahap pertama ISO 9001:2015 oleh Auditor TUV Rheinland Indonesia, Abdul Manan Aruli didampingi oleh Konsultan ISO dari Multiple Training and Consulting, Alief Maulana. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor KPU DIY dan dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural, sertaTim ISO KPU DIY pada Senin, 3 Maret 2025. KPU DIY ditunjuk sebagai pilot project sertifikasi ISO 9001:2015 oleh KPU RI dalam rangka menjamin pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan, baik dalam kerangka waktu maupun dari sisi kualitas yang diperlukan. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengungkapkan bahwa penunjukan ISO merupakan anugerah bagi KPU DIY dan merupakan kebanggaan serta tantangan tersendiri untuk memacu standar kinerja KPU DIY menjadi lebih baik. Sementara itu Abdul Manan Aruli menjelaskan audit tahap pertama bertujuan untuk meninjau sistem manajemen mutu di KPU DIY. Sistem manajemen mutu merumuskan bagaimana paramater atau perhitungan manajemen suatu organisasi dapat mendukung kemajuan atau perbaikan secara berkelanjutan. Dari hasil audit tahap pertama ISO 9001:2015 ini, KPU DIY dinyatakan lolos untuk mengikuti audit tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025. KPU DIY berkomitmen untuk menjadi institusi yang memberikan pelayanan berstandar internasional, serta memiliki manajemen mutu yang lebih baik.


Selengkapnya
233

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, KPU DIY Lakukan Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (27/2/2025), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY secara daring. Rapat ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU se-DIY. Menurut Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, rakor ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehumasan serta untuk menambah kapasitas dan pemahaman pegawai. Shidqi juga mengatakan kalau nantinya kegiatan penguatan kelembagaan semacam ini akan dilakukan secara berkala. Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani menghimbau jajarannya untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani yang bertindak sebagai narasumber. Rani berharap bahwa setelah rapat ini KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di DIY akan memiliki pemahaman yang utuh dan standar yang sama dengan strategi kehumasan KPU RI. Mengawali penjelasannya tentang strategi kehumasan di lingkungan KPU, Reni mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, bagian humas memiliki tugas melaksanakan hubungan masyarakat dan kepustakaan, pengembangan strategi informasi publik dan media sosial serta peliputan dan dokumentasi kehumasan. Pelaksanaan tugas-tugas ini dilakukan berdasar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di KPU RI. Kerja keras dan kerja cerdas KPU RI dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut memperoleh apresiasi dari instansi terkait melalui beberapa penghargaan yang diperoleh KPU RI. Reni berharap pencapaian KPU RI ini akan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan harapan tersebut, sebelumnya KPU RI telah melakukan rakor kehumasan dengan peserta pengelola kehumasan dari KPU Provinsi pada 16 hingga 18 Desember 2024 silam.


Selengkapnya