diy.kpu.go.id - Pada hari Senin, 25 November 2024 dilakukan penyampaian Formulir Model C.Pemberitahuan-KWK atau Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta keluarga. Penyerahan Formulir ini dilakukan secara langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Panembahan, didampingi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Ahmad Shidqi, Ketua KPU Kota Yogyakarta beserta Sekretariat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Ketua KPU DIY, dalam kesempatan tersebut, memberikan laporan mengenai progres persiapan Hari Pemungutan Suara di seluruh wilayah DIY. Beliau menyampaikan bahwa distribusi logistik pemilu telah mencapai tahap akhir dan dipastikan akan tiba tepat waktu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, Bimbingan Teknis bagi petugas KPPS telah selesai dilaksanakan, sehingga seluruh petugas KPPS siap melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan. Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah persiapan yang dilakukan. Dalam kesempatan ini, beliau juga mendoakan agar seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif. Beliau mengajak seluruh masyarakat khususnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten di DIY pada umumnya untuk menggunakan hak pilih pada Rabu, 27 November 2024 nanti.