Berita Terkini

453

KPU DIY Hadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Yang Diselenggarakan Oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta

diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surani menghadiri Rapat Persiapan Pendidikan Politik Bagi Perempuan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Brotoseno Bakesbangpol  Kota Yogyakarta, pada Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu strategi penting dalam memahami pola dan preferensi pemilih, khususnya pemilih perempuan di DIY, setelah berlangsungnya Hari Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati menekankan bahwa pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan mengenai sistem pemerintahan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta strategi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat komunikasi politik yang efektif. Sri Surani menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bakesbangpol Kota Yogyakarta dalam melaksanakan pendidikan politik bagi kelompok perempuan. Menurut Rani, pendidikan politik ini menjadi masukan yang berharga untuk mendukung pelaksanaan pemilu-pemilihan yang demokratis, transparan, dan inklusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Peluang bagi kelompok perempuan untuk berbuat sesuatu yang lebih di tingkat bawah itu jauh lebih besar, perempuan mempunyai andil terhadap lingkungan dan memiliki hak atas kesetaraan gender. Peran ini jauh lebih penting, karena kita bisa menggerakkan perempuan untuk aktif dan lebih memahami pentingnya hak pilih” ujar Sri Surani dalam diskusi tersebut. Dalam kesempatan ini, Sri Surani juga memberikan masukan mengenai perlunya perhatian khusus pada hak pemilih perempuan dan upaya untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam Pemilu dan Pemilihan  di wilayah DIY. “Pemilih perempuan memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Kita perlu memastikan tidak ada hambatan, baik dari segi aksesibilitas fisik maupun informasi, agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu-pemilihan,” tegasnya.


Selengkapnya
461

KPU DIY mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030

diy.kpu.go.id - Pada hari Jumat (7/2/2025), KPU DIY mengikuti pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa Bakti 2025-2030 secara daring. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, SH., M.H hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama Gedung KPU tersebut. Prosesi pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno yang sekaligus menjabat sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Masa bakti 2025-2030. Setelah selesai melakukan pengukuhan, Zudan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU atas terlaksananya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan aman dan lancar.  Zudan juga mengingatkan bahwa kehadiran KORPRI esensinya adalah untuk memperkokoh NKRI, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh negara kepada KORPRI pada saat didirikan di tahun 1971. Beliau juga memberikan apresiasi atas komposisi jajaran Dewan Pengurus Sekretariat KPU yang berisi pegawai lintas generasi. Tak lupa, Zudan juga berpesan agar KORPRI di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk membangun sinergi yang kuat serta merancang program-program yang dapat memberi manfaaat untuk anggotanya. Turut hadir secara luring, Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi se Indonesia serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU yang dikukuhkan. Sedangan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se Indonesia mengikuti prosesi pengukuhan melalui platform zoom workplace.(vie)


Selengkapnya
388

Persiapkan Pendidikan Pemilih untuk Pemilih Pemula, KPU DIY Lakukan Koordinasi dengan Dikpora DIY

diy.kpu.go.id - Di tahun 2025 ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggagas program Tutur Demokrasi. Program ini adalah Pendidikan pemilih yang mengandung informasi mengenai landasan regulasi dan landasan histori mengenai keistimewaan budaya demokrasi di DIY. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan, “Hal ini perlu dilakukan untuk menutup gap informasi tentang kenapa di DIY tidak ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkap Rani, Kamis (06/02/2025), di Ruang Sasana Widya 2, dalam audiensi KPU DIY dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY. Rani menjelaskan kalau program ini akan diawali dengan penyusunan modul yang melibatkan berbagai pihak. Sedangkan penyampaikan materi modul kepada masing-masing kelompok masyarakat akan dilakukan oleh masing-masing pihak sesuai ketugasannya. Menambah yang disampaikan Rani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih mengatakan bahwa agar program baru dari KPU DIY ini berhasil maka perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. Untuk itu KPU DIY telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dan agar program ini dapat menyasar pemilih pemula secara optimal maka KPU DIY perlu bekerja sama dengan Dikpora DIY. Kepala Bidang Pembinaan SMA Dikpora DIY Wasidi mengatakan kalau pihaknya menyambut baik perhatian KPU DIY pada pemilih pemula ini. Selanjutnya Wasidi menyampaikan kalau untuk mendukung program KPU DIY dapat bersinergi melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Adapun waktu pelaksanaannya menyesuaikan jadwal akademik dan ketersediaan waktu KPU DIY beserta jajarannya di Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam audiensi Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY, staf bidang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Dikpora DIY, dan staf pelaksana KPU DIY.


Selengkapnya
460

Meningkatkan Sinergi dan Penguatan Demokrasi Lokal, KPU DIY Beraudiensi dengan DPRD DIY

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (6/2/2025), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). Mengawali diskusi yang dilaksanakan di Ruang Transit DPRD DIY tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD DIY pada pelaksanaan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024 silam. Selanjutnya Shidqi juga menyampaikan gagasan KPU DIY untuk bersinergi dengan DPRD DIY dalam hal penguatan demokrasi lokal. Termasuk di dalamnya, upaya yang dapat dilakukan untuk mengedukasi pemilih pemuda di DIY tentang landasan hukum dan landasan historis tidak dilaksanakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DIY. Menambahkan pernyataan Shidqi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan kalau untuk menguatkan pelaksanaan pendidikan pemilih dimaksud, KPU DIY telah berkoordinasi untuk membicarakan wacana kerja sama dengan beberapa instansi terkait di DIY. Kerja sama ini, menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan adalah perwujudan dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh Ketua KPU DIY dengan Gubernur DIY di tahun 2022 silam. Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibah Muthiah juga menambahkan kalau saat ini pendidikan pemilih yang sudah berlangsung rutin di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul adalah Pendidikan pemilih melalui Pemilihan Ketua Osis (Pemilos). Ketua DPRD DIY Nuryadi menyambut positif wacana dari KPU DIY tersebut. Nuryadi mengatakan, “Pendidikan politik yang istimewa di DIY ini adalah hal baik dan kami dari DPRD DIY menyambut baik maksud ini.” Mendukung pernyataan Nuryadi, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan kalau kerja sama antara KPU DIY dengan Pemda DIY ini bisa diwujudkan dalam bentuk dana hibah dari Pemda DIY kepada KPU DIY atau pun dalam bentuk kerja sama dengan dinas-dinas terkait. Lebih lanjut terkait bentuk kerja sama tersebut akan dibicarakan dalam koordinasi lanjutan. Dalam kesempatan ini Eko juga menyampaikan beberapa refleksi atas pelaksanaan Pilkada 2024. Eko berharap refleksi ini bisa menjadi bahan usulan perbaikan Pemilu dan Pilkada mendatang yang akan diteruskan oleh KPU DIY kepada KPU RI. Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Analis Primadani, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan DPRD DIY Agung Sukendar, dan Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY Tri Suyutiyanto.(parmas)


Selengkapnya
218

SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI CORETAX

diy.kpu.go.id -  Rabu (05/02/2025) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini dihadiri Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Bambang Gunawan. Disampaikan oleh Bambang Gunawan, tim dari Kantor Pelayanan Pajak Yogyakarta melakukan sosialisasi yang lebih substantif dan lebih dalam terkait dengan penggunaan aplikasi Coretax. Sosialisasi ini dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Endah Dwi Artini. Selanjutnya paparan oleh Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan  Pajak Yogyakarta, Sri Hartini, menyampaikan proses bisnis penggunaan aplikasi Coretax. Disampaikan juga hal penting yang perlu digaris bawahi adalah user harus bisa login pada aplikasi Coretax. Selain itu penggunaan  aplikasi Coretax pada Instansi hanya bisa diaktivasi oleh PIC, dalam hal ini yang bisa ditunjuk sebagai PIC adalah Kepala Satuan Kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan Staf Keuangan. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 sehingga adanya aplikasi Coretax memberikan kemudahan bagi pengguna dan semakin meminimalisir kesalahan pembayaran pajak pada Instansi.(keu)


Selengkapnya
619

KPU DIY Melakukan Rapat Pleno untuk Memuktahirkan Daftar Informasi Publik (DIP) Secara Berkala

diy.kpu,go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pleno Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Periode 1 Juli s.d 31 Desember 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring pada hari Rabu (5/2/2025), dihadiri oleh Anggota KPU DIY beserta Pejabat Struktural dan jajaran Staf di lingkungan Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Sri Surani. Pembaruan DIP merupakan komitmen KPU DIY mewujudkan transparansi kelembagaan KPU DIY terhadap keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali. Sri Surani menyampaikan bahwa dalam rangka menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU DIY terus melakukan pembaharuan DIP sebagai wujud komitmen untuk menyediakan informasi publik secara akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.(snj)


Selengkapnya