Berita Terkini

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat Tinjau Kesiapan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Gunungkidul

diy.kpu.go.id - Selasa, 22 Oktober 2024 – Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana serta Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Bambang Gunawan mendampingi Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Gunungkidul untuk memantau kesiapan logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan dimulai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Gunungkidul, di mana Yulianto Sudrajat melakukan pengecekan langsung terhadap kotak suara. Ia memeriksa secara detail jumlah, kondisi material, dan kesiapan distribusi kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan mendatang.  “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada kendala logistik yang bisa mengganggu jalannya Pemilihan. Setiap kotak suara harus dalam kondisi prima dan tersedia sesuai kebutuhan,” ujar Yulianto Sudrajat. Setelah memeriksa kotak suara, Yulianto Sudrajat melanjutkan pengecekan logistik lainnya. Fokus utama kali ini adalah memeriksa formulir, sampul, segel, dan cable ties. Ia menekankan pentingnya memastikan kualitas dan kuantitas setiap item sesuai dengan kebutuhan. Dalam arahannya, Yulianto meminta agar logistik yang sudah datang segera diperiksa, disortir, dan dipacking, tanpa harus menunggu semua perlengkapan datang seluruhnya terlebih dahulu. Hal ini untuk menghindari potensi keterlambatan distribusi. “Proses sortir dan pengepakan jangan ditunda. Ini akan membantu mempercepat persiapan dan memastikan bahwa semua logistik siap tepat waktu,” tegasnya. Selain itu, Yulianto mengingatkan untuk memeriksa dengan cermat penulisan pada formulir-formulir Pemilihan. Kesalahan ketik atau cetak, meskipun kecil, sering kali baru terdeteksi saat proses packing, yang bisa menghambat kelancaran distribusi. “Teliti dari awal untuk menghindari masalah di akhir. Pengecekan awal sangat penting agar logistik siap tanpa ada masalah,” tambahnya. Yulianto Sudrajat kemudian mengunjungi area kerja tenaga lipat surat suara yang sudah dipersiapkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul. Di sini, ia memantau langsung proses pelipatan surat suara yang tengah berlangsung. Yulianto juga berdialog dengan para tenaga lipat, menanyakan kendala yang mereka hadapi dan memberikan apresiasi atas kinerja mereka. Dalam kesempatan tersebut, Yulianto juga turut memeriksa hasil lipatan surat suara untuk memastikan bahwa semuanya dilipat dengan rapi dan sesuai standar. Dalam kesempatan ini, Yulianto memberikan beberapa saran untuk mempercepat proses pelipatan tanpa mengorbankan kualitas. “Kecepatan dan ketelitian harus berjalan beriringan. Pastikan semuanya sesuai standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(phms)  

KPU DIY Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Daerah Rawan Bencana

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Daerah Rawan Bencana, di Aula Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, pada Kamis (17/10/2024).  Acara ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi resiko bencana Merapi pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Sleman, terutama pada masa pemungutan suara di tanggal 27 November 2024. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani menyampaikan bahwa belajar dari Pilkada di tahun 2020, bencana Merapi pernah menyebabkan pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, berbagai macam upaya antisipasi untuk memastikan keselamatan pemilih harus dilakukan dalam hal terjadi force majeure karena bencana. Dalam rangka tanggap kebencanaan itu juga, Pemerintah Kalurahan Glagaharjo melalui Cariknya, Joko Purwanto, meminta agar dilakukan peninjauan dalam hal di setiap TPS membutuhkan alat pemantauan Merapi.  Sementara, Indra Baskoro Adi, dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta yang bertindak sebagai narasumber, dalam paparannya menyampaikan kekhususan Kawasan Rawan Bencana Merapi. Acara ini diikuti oleh tokoh masyarakat di Glagaharjo, yang berasal dari berbagai kelompok segmen pemilih. Menurut Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Analis Primadani, para tokoh ini diharapkan nantinya dapat meneruskan informasi yang diterima dalam kegiatan pada keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Selain membahas informasi khusus daerah bencana, dalam kesempatan ini masyarakat juga diingatkan untuk menolak politik uang, memastikan keluarganya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, dan untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.(phms)

Dalam Rangka Distribusi Logistik Tahap 2 dan Persiapan Pemungutan Suara, KPU DIY Selenggarakan Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (12/10/2024). Dalam kegiatan ini, hadir Ketua, Anggota, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Pelaksana di Lingkungan Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY. Hadir pula Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta Stakeholder terkait. Rakor dibuka oleh Anggota KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, yang menyampaikan bahwa Pilkada akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 memiliki kemungkinan adanya potensi cuaca yang tidak kondusif. Sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menyiapkan mitigasi terkait gangguan cuaca yang bisa menjadi kendala terkait distribusi tahap 2. Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menjelaskan bahwa logistik saat ini sudah diproses baik tahap 1 maupaun tahap 2. Sedangkan surat suara saat ini sedang proses cetak di Bogor yang pengirimannya direncanakan pada tanggal 14 atau 15 Oktober 2024. Untuk logistik lainnya saat ini sudah disimpan di gudang logistik Kabupaten/Kota, yang akan didistribusikan H-1 atau H-2 sebelum Pilkada. Logistik perlengkapan pemungutan suara tahap 1 yang sudah disimpan di Kabupaten/Kota, antara lain Kotak Suara, Tinta, Segel, Segel Plastik, Bilik, Formulir C Hasil Plano, Formulir C Hasil Salinan, Sampul Kubus, Sampul Biasa, Sampul C Hasil dan DPC. Sedangkan pengadaan logistik Tahap 2 seperti Surat Suara, Surat Suara PSU dan Alat Bantu Tunanetra akan segera dikirim. “Kami mohon informasi dan masukan kepada Stakeholder, bulan November sudah memasuki musim penghujan. Saat hari H kami mohon dikondisikan suplai listrik dan semuanya sehingga wilayah tersebut kondusif”, lanjut Tri Tujiana.  Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam paparannya menekankan poin bahwa  walapun di DIY tidak ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetap kita perlu menyamakan persepsi dengan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. Hal ini disebabkan karena beberapa kebutuhan logistik akan dikelola di Kabupaten/Kota.(umlog)

KPU DIY Menghadiri Deklarasi Pemilihan Damai dan lkrar Netralitas Kepala Desa Se-D.I. Yogyakarta Dengan Tajuk “Jogja Nyawiji”

diy.kpu.go.id - Bawaslu DIY menyelenggarakan acara bertajuk "Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024" pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Grand Pasific Hall, Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono yang mewakili Gubernur DIY, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY KPH Yudanegara, Kapolda DIY, Korem 072 Pamungkas, Kabinda DIY. Sedangkan dari KPU DIY hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moh Zaenuri Ikhsan, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Analis Primadani serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Viera Mayasari Sri Rengganis. Acara ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga pengawas Pemilihan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memastikan Pemilihan 2024 di DIY berjalan dengan jujur, adil, dan lancar. Berbagai pihak, mulai dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Panwascam se-DIY, hingga Kades/Lurah serta personil Jaga Warga, berkomitmen untuk memperkuat pengawasan Pemilihan di setiap wilayah DIY. Kegiatan Deklarasi Pemilihan Damai dan lkrar Netralitas Kepala Desa Se-D.I. Yogyakarta "Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024" ini juga merupakan upaya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keadilan dan ketertiban selama proses Pemilihan 2024. Sinergi ini dianggap sangat penting untuk mencegah potensi konflik dan pelanggaran Pemilihan, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam menjaga kedamaian. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh seluruh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, Gubernur DIY serta stakeholder se DIY. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen para pasangan calon untuk menjaga suasana damai dan kondusif selama seluruh tahapan Pemilihan 2024 berlangsung. Dengan semangat "Jogja Nyawiji," seluruh pihak berharap Pemilihan 2024 di wilayah DIY dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.(phms)  

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU DIY Gandeng Mahasiswa UAJY Untuk Susun Konsep Komunikasi Publik

diy.kpu.go.id - “Kami harus memastikan kalau semua kelompok masyarakat terpapar informasi kepemiluan,” ungkap Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Jumat (11/10/2024). Hal tersebut disampaikan Rani pada Kuliah Umum tentang Peran dan Partisipasi Kaum Muda dalam rangka Pilkada, yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Santa Teresa, Kampus Fisip Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).  Menurut Drs. Ign. Agus Putranto, M.Si, dosen Ilmu Komunikasi Fisip UAJY, mata kuliah Kampanye Komunikasi Strategis ini adalah mata kuliah yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berpraktek sebagai penyusun konsep desain komunikasi bagi para klien.  Klien dimaksud diantaranya terdiri atas perusahaan, lembaga, dan atau instansi pemerintah. Kuliah umum ini diharapkan dapat membuka kesadaran para mahasiswa yang dalam hal ini berperan sebagai agency, tentang problema dasar yang dihadapi klien. Tujuannya untuk dapat memberikan kerangka bagi mahasiswa dalam mengerjakan proyek kampanye komunikasi strategis dari program KPU DIY sesuai dengan client brief yang diberikan. Dalam pemaparannya Sri Surani juga menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh jajaran KPU sebagai penyelenggara pemilu. Terutama dalam komunikasi publik yang dilakukannya. Selain itu, Rani juga menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memberikan usulan desain komunikasi digital yang memiliki kesegaran perspektif dan model komunikasi publik. Baik sebelum,  pada saat, dan setelah dilakukannya tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilakukan oleh KPU DIY serta jajaran penyelenggara pemilu di wilayah kerjanya. Menanggapi pemaparan Rani ini, Agus Putranto mengingatkan siswanya tentang perlunya step flow communication sebagai jalan untuk mengatasi keterbatasan anggaran klien dan juga mengingatkan bahwa tujuan proyek ini nanti tidak saja untuk menyampaikan informasi pada masyarakat tetapi juga untuk memperoleh mutual understanding antara KPU DIY dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada Penyelenggara Pemilu. Nantinya, berdasarkan pemaparan Rani ini para mahasiswa akan menyusun proposal konsep desain komunikasi yang akan diusulkan kepada KPU DIY.(phms)  

KPU DIY Ikuti Webinar sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Difabel dalam Pilkada

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) yang dalam kesempatan ini mewakili KPU Republik Indonesia (KPU RI), hadir sebagai penanggap dalam webinar Pilkada 2024: Bagaimana Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif?, Jumat (11/10/2024).  Dalam tanggapannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan kalau penyelenggara pemilu memiliki komitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang inklusif.  Rani juga mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi yang diperolehnya dari webinar ini kepada KPU RI, sebagai usulan dalam pembuatan kebijakan yang lebih inklusif. Selain itu, Rani juga menyampaikan bahwa KPU DIY telah merespon hal-hal yang menjadi rekomendasi pemantau, yaitu dengan memberikan pembekalan kepada Pantarlih terkait perspektif disabilitas sehingga saat melakukan proses Coklit, Pantarlih mampu mengidentifikasi dan memberikan kategori sesuai dengan ragam disabilitasnya. KPU Kabupaten/Kota serta Badan Adhoc juga telah diberikan informasi dan pemahaman bahwa disabilitas punya hak yang sama untuk menjadi penyelenggara Pemilu. KPU Kabupaten/Kota se DIY juga telah berupaya agar TPS dibuat aksesibel serta saat Bimtek KPPS diberikan materi cara berinteraksi dengan disabilitas. Selain itu, KPU DIY juga membuat bahan sosialisasi visi misi pasangan calon dengan huruf Braille. Acara yang dilakukan secara hybrid di Hotel Tara Yogyakarta ini digelar oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM, FORMASI Disabilitas, dan Yayasan LKiS dengan dukungan Program INKLUSI. Webinar ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan partisipasi serta membangun sikap kritis masyarakat difabel dan kelompok marjinal lainnya dalam PILKADA 2024. Dalam konteks pembangunan yang inklusif, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sikap kritis masyarakat difabel dan kelompok marjinal lainnya terkait hak politik, visi misi calon kepala daerah, serta keberpihakannya pada isu pemenuhan hak difabel dan kelompok marjinal lainnya. Karena pembangunan yang inklusif perlu dilakukan dengan dukungan Kepala Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Muh Syamsudin, Ketua Dewan Pengurus SIGAB, dalam sambutannya mewakili panitia. Acara diawali dengan paparan dari FORMASI Disabilitas, GARAMIN NTT (Submitra SIGAB Indonesia), CDRM dan CDS (Submitra PR YAKKUM), Yayasan LKiS, dan Kantor Staf Presiden. Masing-masing pemapar menyampaikan kendala yang dihadapi pemilih difabel pada pemilu dan potensi terjadinya hal yang sama dalam Pilkada 2024 serta usulan cara mengatasinya untuk mewujudkan partisipasi pemilih difabel yang aktif dan bermakna dari berbagai perspektif. Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan tanggapan dari KPU, perwakilan dari OHANA, PPUAD DIY, ‘Aisyiyah, INFID, dan ICW.(phms)