Berita Terkini

587

Melihat Kembali Pelaksanaan Pilkada di Wilayah DIY Yang Telah Berjalan Lancar Sebagai Sebuah Keberhasilan Bersama

diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi didapuk menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Kerja Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di DIY, yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY, pada Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini menghadirkan pula Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Direktur LIDI Demokrasi Indonesia Hamdan Kurniawan sebagai narasumber lainnya. Rapat Kerja ini dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A, didampingi oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY Danang Setiadi, S.I.P, M.T. Sugeng menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada adalah bagian penting dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam pelaksanaannya, tentu tidak lepas dari tantangan, kendala, serta berbagai dinamika di lapangan. Melalui kegiatan ini, Sugeng berharap seluruh pihak secara bersama-sama melihat kembali pelaksanaan Pilkada yang telah lalu di wilayah DIY, untuk kemudian melakukan refleksi dan penilaian terhadap apa yang telah berjalan dengan baik, serta hal-hal yang perlu diperbaiki ke depannya. Evaluasi ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berkeadilan, sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis guna menghadapi Pilkada berikutnya. Ahmad Shidqi dalam kegiatan ini, memaparkan expose Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di wilayah DIY. Diawali dengan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan lancar tanpa gugatan di wilayah DIY, Shidqi berterimakasih atas dukungan terbaik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, utamanya Pemerintah Daerah DIY. Dalam paparannya, Shidqi menjelaskan anggaran yang diterima, anggaran yang digunakan, serta anggaran yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY. Shidqi mencantumkan pula hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Di akhir materi, Shidqi berharap melalui Rapat Kerja yang digelar, nantinya didapatkan masukan-masukan dari penyelenggara Pemilu maupun instansi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan Pilkada di periode-periode mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih maksimal.


Selengkapnya
363

SOSIALISASI PORTAL SP4N LAPOR! DI LINGKUNGAN KPU SE-DIY SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Knowledge Sharing Sosialisasi SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional)  LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), pada Selasa (06/05/2025) secara daring. Knowledge Sharing diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan KPU se-DIY pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani yang menyampaikan bahwa SP4N LAPOR! merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan berharap seluruh pegawai di Lingkungan KPU se-DIY memahami peran dan mendukung keberhasilan sistem ini. Untuk itu seluruh jajaran di Lingkungan KPU se-DIY dapat memberikan respon yang cepat dan akurat setiap laporan yang masuk sebagai mekanisme kontrol terhadap kinerja pelayanan publik. Selanjutnya paparan terkait Sosialisasi SP4N LAPOR!  disampaikan oleh Amalia Rahmah selaku Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU DIY yang menjelaskan bahwa  cara kerja sistem ini dari  mulai dari registrasi, pelaporan, hingga proses tindak lanjut yang diharapkan memberikan dampak positif yang dihasilkan, termasuk efisiensi waktu dan peningkatan akuntabilitas pelayanan.  Sebagai bagian dari sosialisasi, para peserta juga diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta mengutamakan pendekatan yang solutif dalam menangani setiap aduan.


Selengkapnya
690

KPU DIY Laksanakan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Periode I

diy.kpu.go.id - Sekretariat KPU DIY laksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I, Jum’at, (2/5/2025). Kegiatan diikuti oleh enam PPPK di lingkungan Sekretariat KPU DIY dan dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, beserta jajaran di lingkungan Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Tri Tujiana dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah menjadi PPPK harus meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi karena sekarang memiliki level yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kewajiban sebagai seorang ASN harus dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab. Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Analis Primadani, bahwa PPPK yang telah melaporkan kesiapan melaksanakan tugas mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan regulasi ASN yang berlaku. Pegawai yang bersangkutan wajib menyesuaikan diri untuk hadir sesuai ketentuan jam kerja hingga menyampaikan laporan pelaksanaan kinerjanya sesuai regulasi yang diberlakukan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pengumuman Sekretaris Jenderal KPU dalam seleksi pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 untuk periode I.


Selengkapnya
603

KOMITMEN KPU DIY: PENGISIAN INDEKS PARTISIPASI PILKADA (IPP) TAHUN 2024 TEPAT WAKTU DAN TEPAT DATA

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat menyelesaikan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 tepat waktu. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada mendapatkan perhatian lebih dari KPU RI karena merupakan potret hasil kerja serta tangungjawab kepada masyarakat. KPU dalam masa Tahapan maupun tidak tetap merupakan Lembaga yang berkinerja dengan tetap melaksanakan sosialisasi dan berkontribusi pada pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Ahmad Shidqi berharap agar seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengisi Indes Partisipasi Pilkada dengan tepat waktu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani dalam kesempatan ini memandu kegiatan bersama narasumber Masykurudin Hafidz, Tim Penyusun Indeks Partisipasi Pilkada KPU Republik Indonesia. Sri Surani menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat mengoptimalkan pertemuan ini. Pesan penting juga disampaikan agar operator dapat memastikan ketersediaan data yang diperlukan dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Masykurudin Hafidz menyampaikan bahwa Indeks Partisipasi Pilkada 2024 tidak hanya diukur dari kedatangan Pemilih di TPS untuk memberikan suara. Partisipasi akan dinilai secara lebih luas, mulai dari tahapan Registrasi Pemilih sampai dengan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Narasumber dalam kesempatan ini memberikan pendampingan dan mengupas satu persatu indikator yang ada serta bukti dukung apa yang dapat mendukung kenaikan Indeks Partisipasi Pilkada.  


Selengkapnya
745

KPU DIY Gelar Rapat Evaluasi Dumas dan Layanan Publik: Tegaskan Komitmen Transparansi, Kualitas Layanan, dan Penguatan JDIH

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar rapat evaluasi Pelaporan Dumas, Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, WBS, Pelayanan Publik serta JDIH pada Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari Pengaduan Masyarakat (Dumas), Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), hingga Pelayanan Publik periode Maret–April 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh peserta meskipun kegiatan berlangsung di tengah agenda padat lainnya. Ia menekankan pentingnya integritas dan konsistensi dalam pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, dalam pengarahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen wajib yang harus dilaporkan rutin ke KPU RI, sekaligus menjadi tolak ukur efektivitas pengawasan dan pelayanan internal. Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Bambang Gunawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh layanan publik pada periode Maret hingga April telah difasilitasi sesuai kebutuhan. Ia juga menambahkan bahwa Survei Persepsi Kualitas Pelayanan telah dilaksanakan sesuai pedoman Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, dengan menggunakan Google Form sebagai instrumen utama penilaian kepuasan masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Indra Yudistira, menyampaikan perkembangan implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh wilayah DIY. Ia mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai, namun tetap mencatat bahwa masih terdapat beberapa KPU Kabupaten/Kota yang belum melakukan pembaruan data secara berkala. Dengan digelarnya rapat evaluasi ini, KPU DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan keterbukaan informasi hukum melalui pengelolaan JDIH yang optimal.  


Selengkapnya
1041

Koordinasi dan Evaluasi Jagat Saksana KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - KPU DIY Melakukan Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Internal KPU se-DIY melalui media daring Zoom Meeting, pada Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini mengundang Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se – DIY, Kepala beserta pelaksana Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se - DIY, dan seluruh personil orang Jagat Saksana KPU se-DIY. Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota sudah menjadi panduan dalam melaksakan tugas dan kewajiban. Selanjutnya perlu dijaga dan ditingkatkan adalah membangun jiwa dan raga Jaga Saksana dalam membangun ketugasan dan tetap mengedepankan pelayanan 3S (senyum, salam, sapa).   Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan mengingatkan tugas dan kewajiban pengamanan terutama bagi Jagat Saksana sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/Kota. Dijelaskan juga terkait dengan SOP pengamanan diantaranya terkait dengan pemeriksaan  pengamanan gerbang utama, pengawalan pimpinan, penanganan masalah, dan pengontrolan keamanan lingkungan kantor. Dalam kesempatan ini diperiksa pula secara daring terkait dengan kondisi Jagat Saksana dari setiap masing-masing KPU Kabupaten/Kota seperti maksimal atribut, panjang rambut, seragam, dan fasilitas Jagat Saksana. Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan sharing masukan terkait kemajuan dan peningkatan Pengamanan Internal KPU se-DIY.


Selengkapnya