Dalam Rangka Distribusi Logistik Tahap 2 dan Persiapan Pemungutan Suara, KPU DIY Selenggarakan Rapat Koordinasi
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (12/10/2024). Dalam kegiatan ini, hadir Ketua, Anggota, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Pelaksana di Lingkungan Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY. Hadir pula Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta Stakeholder terkait.
Rakor dibuka oleh Anggota KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, yang menyampaikan bahwa Pilkada akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 memiliki kemungkinan adanya potensi cuaca yang tidak kondusif. Sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menyiapkan mitigasi terkait gangguan cuaca yang bisa menjadi kendala terkait distribusi tahap 2.
Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menjelaskan bahwa logistik saat ini sudah diproses baik tahap 1 maupaun tahap 2. Sedangkan surat suara saat ini sedang proses cetak di Bogor yang pengirimannya direncanakan pada tanggal 14 atau 15 Oktober 2024. Untuk logistik lainnya saat ini sudah disimpan di gudang logistik Kabupaten/Kota, yang akan didistribusikan H-1 atau H-2 sebelum Pilkada. Logistik perlengkapan pemungutan suara tahap 1 yang sudah disimpan di Kabupaten/Kota, antara lain Kotak Suara, Tinta, Segel, Segel Plastik, Bilik, Formulir C Hasil Plano, Formulir C Hasil Salinan, Sampul Kubus, Sampul Biasa, Sampul C Hasil dan DPC. Sedangkan pengadaan logistik Tahap 2 seperti Surat Suara, Surat Suara PSU dan Alat Bantu Tunanetra akan segera dikirim.
“Kami mohon informasi dan masukan kepada Stakeholder, bulan November sudah memasuki musim penghujan. Saat hari H kami mohon dikondisikan suplai listrik dan semuanya sehingga wilayah tersebut kondusif”, lanjut Tri Tujiana.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam paparannya menekankan poin bahwa walapun di DIY tidak ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetap kita perlu menyamakan persepsi dengan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. Hal ini disebabkan karena beberapa kebutuhan logistik akan dikelola di Kabupaten/Kota.(umlog)