Berita Terkini

829

PASTIKAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, KPU DIY LAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING

diy.kpu.go.id - Pelayanan informasi publik merupakan upaya yang dilakukan oleh badan publik untuk menyediakan, menyampaikan, dan memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi yang dikelola oleh instansi pemerintah atau lembaga publik lainnya. Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas badan publik terhadap masyarakat, termasuk yang dilaksanakan pula oleh KPU DIY. Dan sebagai bagian dari asistensi serta monitoring terhadap pelayanan informasi publik KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY melakukan Supervisi dan Monitoring Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 15 dan 16 April 2025. Di tanggal 15 April 2025, KPU DIY melakukan supervisi dan monitoring ke KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Kulon Progo, dan KPU Kabupaten Sleman. Sedangkan pada tanggal 16 April 2025, dua kabupaten lainnya menjadi tujuan supervisi dan monitoring, yakni KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Gunungkidul. Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan seluruh pelayanan informasi publik telah dikelola dengan baik, termasuk di dalamnya data-data yang termasuk dalam Daftar Informasi Publik telah tersedia bagi mayarakat, kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi, serta fasilitas-fasilitas layanan yang dapat digunakan oleh pemohon informasi. Pada kegiatan ini, KPU DIY melakukan pengecekan terhadap laman resmi KPU Kabupaten/Kota dan ruang pelayanan informasi publik. Aspek-aspek pelayanan serta sarana-prasarana dilakukan pengecekan satu per satu, untuk memastikan pemohon informasi dapat dengan mudah melakukan permohonan informasi, serta terlayani dengan baik.


Selengkapnya
872

KPU DIY Gelar Kajian Hukum, Bahas Kompilasi Regulasi Pemilu dan Pemilihan 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar kegiatan Kajian Hukum yang membahas kompilasi regulasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, bertempat di Kulon Progo. Acara ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Subbagian Hukum, serta para pelaksana di subbagian hukum dari KPU kabupaten/kota se-DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kolektif terhadap regulasi pemilu, menyelaraskan penerapan aturan antarwilayah, serta mengevaluasi implementasi regulasi pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas jajaran hukum KPU se-DIY. “Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami secara menyeluruh regulasi yang berlaku. Harapannya, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Ibah Muthiah. Dalam kajian hukum kali ini, KPU DIY juga meminta kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk menginventarisir seluruh regulasi dan produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aturan yang terlewat serta sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan yang telah dan akan berlangsung. Lebih lanjut, Ibah Muthiah menekankan pentingnya sinergi dan keseragaman tafsir dalam penerapan regulasi. Kesamaan persepsi ini dinilai penting untuk menghindari potensi perbedaan pemahaman yang dapat menghambat proses penyelenggaraan pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU DIY untuk menjaga integritas, konsistensi, dan profesionalitas penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kajian hukum juga menjadi ruang reflektif untuk memperkuat koordinasi di seluruh jajaran.(th)  


Selengkapnya
1218

Pelaksanaan AUDIT ISO 9001:2015 Tahap 2 KPU DIY

diy.kpu.go.id - Kamis, 27 Maret 2025, KPU DIY melaksanakan Audit ISO 9001:2015. Audit ini dilakukan oleh TUV Rheinland Indonesia, Abdul Manan Aruli yang didampingi oleh Konsultan ISO dari Multiple Training and Consulting Alief Maulana.  AUDIT ISO 9001:2015 Tahap 2 KPU DIY dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 27 s.d 28 Maret 2025. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan dengan pelaksanaan ISO tahap 2 ini diharapkan mendapatkan hasil lebih baik dari Audit tahap 1 dan berjalan lancar.   Sementara itu Abdul Manan Aruli menjelaskan audit tahap 2 bertujuan untuk meninjau sistem manajemen mutu di KPU DIY. Sistem manajemen mutu merumuskan bagaimana paramater atau perhitungan manajemen suatu organisasi dapat mendukung kemajuan atau perbaikan secara berkelanjutan. Audit ini dilakukan di setiap bagian oleh Auditor TUV ISO ISO 9001:2015 Rheinland Indonesia. Hari Pertama pelaksanaan Audit diawali dengan penyerahan Sertifikat Training Course For Requirements of: Quality Management System, oleh Konsultan Multiple Training and Consulting secara simbolik kepada Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kepada Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Sekretaris KPU DIY dan dilanjutkan Bagian Keuangan Umum dan Logistik serta Teknis Penyelenggaraan dan Hukum yang diwakili oleh masing-masing pejabat struktural dan tim ISO KPU DIY. Audit hari pertama ini berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan di hari kedua. Pada pelaksanaan audit hari kedua yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Maret 2025 adalah untuk bagian Perencanaan Data informasi, Parmas dan SDM serta tim ISO. Proses audit dihari kedua ini juga berjalan dengan lancar, pertanyaan-pertanyaan auditor dapat dijawab dengan baik oleh Bagian maupun tim ISO KPU DIY dengan menunjukan kesesuaian dokumen dengan evidence. Diakhir sesi, sekaligus diumumkan bahwa KPU DIY dinyatakan lulus sertifikasi ISO 9001:2015. Dengan diraihnya sertifikasi ini, KPU DIY tetap berkomitmen untuk menjadi institusi yang memberikan pelayanan berstandar internasional, serta memiliki manajemen mutu yang lebih baik.


Selengkapnya
811

KPU DIY Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi hadir dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 bersama Penyelenggara Pemilihan 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman pada Rabu (19/3/2025). Turut hadir Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Tujiana, beserta para undangan yakni stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretariat PPK dan PPS. Acara tersebut dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban Penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 di daerah, khususnya Kabupaten Sleman. Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam sambutannya mengajak para PPK serta PPS menyampaikan catatan evaluasi pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan hingga 27 November 2024 lalu. Permasalahan dari seluruh divisi penting untuk disampaikan sehingga penyusunan laporan pelaksanaan Pilkada menjadi lebih komprehensif. Kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS atas keberhasilan dan dukungannya selama melaksanakan tugas mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sleman.(phsdm)


Selengkapnya
444

PIlkada Selesai, Tugas Belum Usai: KPU DIY Dampingi KPU Kota Yogyakarta Susun Laporan Akhir

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, beserta anggota dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) serta didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi Parmas dan SDM menghadiri Rapat Penyusunan Laporan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan yang juga mengundang para pemangku kepentingan di wilayah Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua KPU Kota Yogyakarta membuka secara resmi rapat ini sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta yang berjalan lancar, aman, dan kondusif. "Pilkada bukan hanya soal hari pemungutan suara, tetapi merupakan rangkaian panjang yang mencakup tahapan pra-Pilkada, pelaksanaan Pilkada, hingga pasca- Pilkada. Penyusunan laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan," ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa meskipun tahapan pemungutan suara telah selesai, tugas KPU masih berlanjut. Salah satu tanggung jawab utama adalah menyusun laporan pertanggungjawaban, termasuk pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran hibah. Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Yogyakarta dan 4 (empat) Kabupaten lainnya tidak terdapat sengketa proses maupun hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tahapan dapat diselesaikan lebih kondusif. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan media, dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada. "Kami sangat menghargai masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak karena semua itu merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi lokal di Kota Yogyakarta. Setelah tahapan Pilkada ini selesai, kami berharap sinergi dengan stakeholder tetap terjalin, terutama dalam mendukung pendidikan pemilih," tambahnya. Ahmad Shidqi juga menyoroti keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP), sebuah program nasional KPU RI yang berlokasi di Taman Pintar Yogyakarta. RPP merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan literasi politik, sehingga dengan banyaknya pelajar dan mahasiswa di Kota Yogyakarta, literasi politik serta pendidikan pemilih di kalangan anak muda menjadi prioritas strategis yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Diakhir sambutannya, Ahmad Shidqi berharap agar seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.


Selengkapnya
441

Merawat Keistimewaan DIY di Usia ke-270 Tahun, KPU DIY Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DIY

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menghadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD DIY Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-270 DIY. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY.  Tanggal 13 Maret sendiri memiliki makna penting bagi masyarakat Yogyakarta, karena merupakan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap tahunnya, peringatan ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang DIY sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan di Indonesia.  Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintahan tingkat Provinsi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta perwakilan lembaga lainnya.  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi dalam membangun Yogyakarta. "Momentum ini hendaknya menjadi panggilan batin bagi kita semua untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta dalam harmoni antara tradisi demokrasi dan inovasi agar keistimewaan ini senantiasa relevan dalam menghadapi tantangan zamannya." Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, turut mengapresiasi perjalanan panjang DIY sebagai daerah istimewa yang memiliki sejarah dan budaya yang kuat dalam sistem pemerintahan di Indonesia. "Peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujarnya.  Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi DIY yang ke-270 Tahun, di mana sejarah panjang Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki kekhasan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan.  Dengan kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan, peringatan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal seperti KPU dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Yogyakarta. 


Selengkapnya