Berita Terkini

207

Tindak Lanjuti MoU dengan Gubernur DIY, KPU DIY Lakukan Audiensi dengan Paniradya Kaistimewan

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Paniradya Kaistimewan, pada Selasa (25/02/2025). Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, audiensi yang dilaksanakan di Ruang Bimasena ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman KPU DIY dengan Gubernur DIY, salah satunya terkait pendidikan pemilih yang ditandatangani pada 2022 silam. Shidqi mengatakan bahwa sebagai bagian dari tugas untuk melakukan pendidikan pemilih pada masyarakat, KPU DIY juga perlu menjelaskan kepada pemilih pemula, tentang kenapa di DIY tidak ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Selanjutnya untuk menjadi panduan pelaksanaan program, KPU DIY akan menyusun modul sebagai panduan untuk didiseminasikan melalui suatu Training of Trainers yang melibatkan guru-guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho menyambut positif maksud KPU DIY ini, dan menggarisbawahi agar perlu adanya sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian secara teknis KPU DIY akan bekerja sama dengan OPD tersebut. Sementara kegiatan yang dapat dikerjasamakan secara langsung antara Paniradya Kaistimewan dengan KPU DIY adalah melalui film dan podcast. Menambahkan pernyataan Shidqi, Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan dan Tri Mulatsih mengatakan kalau dalam rangka mendukung program ini KPU DIY sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY. Ikut hadir dalam audiensi ini Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Tri Agus Nugroho, yang bertindak sebagai moderator dalam audiensi, beserta para kepala bidang di lingkungan Paniradya Kaistimewan. Sedangkan dari KPU DIY, turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Indra Yudistira serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM  Viera Mayasari Sri R.


Selengkapnya
254

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Kunjungi KPU DIY dalam rangka Persiapan Pemilu Mahasiswa

diy.kpu.go.id - Senin, 24 Februari 2025  KPU DIY menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU DIY. Audiensi diterima oleh anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, Sri Surani dan Tri Mulatsih. Dalam audiensi ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Adham Dewa Saputra menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengetahui apa itu KPU baik dari sejarah, kelembagaan, tugas, kewenangan dan kewajiban. Dalam sambutannya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah melakukan audiensi ke KPU DIY, dan diharapkan agar para mahasiswa dapat memahami dan mengetahui tentang KPU.  Rani juga menyampaikan harapan kepada mahasiswa sebagai penerus demokrasi di Indonesia agar selalu berproses dalam belajar berdemokrasi. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dalam kesempatan ini memberikan penjelasan tentang sejarah KPU, berkaitan dengan kelembagaan, tugas dan wewenang KPU. Sedangkan Tri Mulatsih Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menjelaskan tugas KPU DIY secara rinci pada Undang-undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017. Mahasiswa yang hadir juga menceritakan proses pemilihan Gubernur Fakultas yang akan diselenggarakan pada hari Jumat (28/2/2025) mendatang. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan antara lain persyaratan  untuk memilih adalah KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), partai yang  sudah lolos verifikasi dan serta metode pemungutan suara yang akan dilaksanakan secara online. Para mahasiswa juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi, yaitu berkaitan dengan keengganan untuk berpartisipasi/apatis terhadap proses pemilihan. Diakhir audiensi, para mahasiswa juga memberikan masukan agar KPU DIY melakukan pendidikan pemilih tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di kampus-kampus. Menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh para mahasiswa tersebut, Sri Surani menyampaikan bahwa perlu dilakukan sosialisi secara masif melalui media sosial agar mahasiswa mengetahui jadwal pelaksanaan pemilihan. Selain itu, partisipasi mahasiwa merupakan tanggungjawab bersama antara KPUM dan calon Gubernur Fakultas untuk mensosialisasikan pada saat tahapan kampanye.  


Selengkapnya
240

Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU DIY Bangun Sinergi dengan Dinas PMK2PS

diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY beserta anggota dan Sekretaris KPU DIY, beraudiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS), KPH Yudanegara beserta jajaran di Kantor Dinas PMK2PS DIY pada hari Selasa 18 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan keinginan KPU DIY untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Dinas PMK2PS terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan amanat undang-undang. Menurut Ahmad Shidqi, pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU DIY perlu segera mempersiapkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut merupakan salah satu tugas KPU untuk memutakhirkan data pemilih yang bersifat sangat dinamis. Sehingga KPU DIY memandang perlunya sinergi kuat terkait data kependudukan yang menjadi landasan koordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan Dinas Dukcapil di masing-masing Kabupaten/Kota. Disampaikan Ahmad Shidqi, KPU DIY juga akan membangun beberapa program pendidikan pemilih yang harapannya dapat disinergikan dengan program penguatan kapasitas kalurahan dari Dinas PMK2PS. Pendidikan Pemilih di tingkat Kalurahan yang merupakan satuan pemerintahan paling mendasar di masyarakat, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Pendidikan pemilih juga bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kepemiluan serta menimbulkan atau meningkatkan minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilu, terutama di tingkat KPPS. Kepala Dinas PMK2PS, KPH Yudanegara menyambut baik dan menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan KPU DIY dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta inovasi program pendidikan pemilih. Hal tersebut sejalan dengan salah satu program Dinas PMK2PS yaitu penggalakan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).


Selengkapnya
532

KPU DIY Lakukan Refleksi Satu Tahun Penyelenggaraan Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Di tanggal 14 Februari 2024 kemarin seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih menggunakan haknya di Tempat Pemungutan Suara. Berdasarkan tingkat kehadiran pemilih, tingkat partisipasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 88,88%. Untuk mengenang hari tersebut dan untuk mengurai kompleksitas tahapan Pemilu Tahun 2024 dari berbagai perspektif maka pada Jumat (14/02/2025) ini Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar acara “Refleksi Satu Tahun Penyelenggaraan Pemilu 2024.” Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi refleksi ini dilakukan untuk mengidentifikasi kendala teknis selama penyelenggaraan tahapan pemilu yang disandingkan dengan kondisi di lapangan dan aturan regulasi. Shidqi juga berharap bahwa hasil dari refleksi ini selanjutnya dapat menjadi bahan usulan perbaikan penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun mendatang. Dalam pengantar diskusi, Sri Surani Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY menyampaikan bahwa agar refleksi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang maka refleksi tidak hanya diikuti oleh KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan Badan Pengawas Pemilu DIY, yang merupakan penyelenggara Pemilu, tetapi juga melibatkan unsur akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Hadir sebagai pemantik diskusi Alfath Indonesia dari Election Corner FISIPOL UGM, Bagus Sarwono dari Jaringan Demokrasi Indonesia, Muhammad Hima El Muntaha dari Komite Independen Sadar Pemilu, dan Mohammad Najib Ketua Bawaslu DIY. Sedangkan peserta diskusi adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan perwakilan dari Perkumpulan Narasita, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY. Beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi yang dilakukan di pendopo kantor KPU DIY ini diantaranya meliputi pembatasan usia pada proses rekruitmen badan adhoc, penertiban Alat Peraga Kampanye, terjadinya politik uang, politik dinasti, pelanggaran etika, regulasi yang masih menyisakan celah, terjadinya kendala pada aplikasi kepemiluan, aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, uncontested election, serta sikap apatis warga terhadap demokrasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Pemilu 2024 di DIY. Dibanding pemilu-pemilu sebelumnya, di 2024 di DIY terjadi penurunan jumlah terjadinya Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Lanjutan, penurunan Perselisihan Hasil Pemilu, serta menurunnya angka pelaporan dan temuan pelanggaran Pemilu. Najib meyakini bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan kerja sama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan di DIY. (parmas)


Selengkapnya
952

RAPAT KESATKERAN

diy.kpu.go.id - Selasa (11/02/2025) Komisi Pemilihan Umum DIY menyelenggarakan Rapat Kesatkeran yang dilaksanakan di KPU Kota Yogyakarta. Rapat ini dihadiri Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU se-DIY. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya yang dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani. Dalam Rapat Kesatkeran hari ini Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi memberikan pengarahan yang menyampaikan terkait rasionalisasi penghematan anggaran baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya pengarahan disampaikan oleh Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana bahwa tidak hanya di KPU saja yang terdampak efiensi tapi juga di semua Kementerian/Lembaga mengalami hal yang sama karena merupakan kebijakan efisiensi yang berlaku secara Nasional sehingga kegiatan tetap harus berjalan. Setelah pengarahan dilanjutkan paparan oleh Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU DIY dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang membahas evaluasi, rencana kegiatan serta kendala yang dihadapi. Rapat Kesatkeran ditutup dengan pesan agar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan oleh semua Satuan Kerja.(LSS)


Selengkapnya
481

KPU DIY Bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Untuk Membangun Literasi Pemilu Yang Sehat

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY (Kanwil Kemenag DIY) pada hari Jumat (07/02/2025). Hadir dalam audiensi ini, Ketua beserta seluruh Anggota KPU DIY dan diterima secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej didampingi oleh Pejabat Fungsional Abdu Naim. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan salah satu upaya untuk membangun hubungan kelembagaan dengan instansi vertikal dan daerah serta meningkatkan sinergi kedua instansi. Selain itu, KPU DIY akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) pada pemilih pemula pada pesantren dan madrasah yang ada dalam wilayah Kanwil Kemenag DIY. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani menambahkan bahwa sosdiklih ini diawali dengan pembuatan modul dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat, KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se DIY bisa dilibatkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan materi terkait demokrasi. Sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan bahwa sinergi dengan Kanwil Kemenag DIY bisa dilakukan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sehingga diharapkan dapat diperoleh data pemilih yang akurat dan mutakhir. Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej menyambut baik maksud KPU DIY sebagai upaya untuk menanamkan literasi tentang pemilu yang sehat kepada peserta didik di madrasah maupun pesantren. Diharapkan, sinergi kedua belah pihak akan dapat membangun demokrasi yang lebih sehat di wilayah DIY.


Selengkapnya