Berita Terkini

893

Koordinasi Pelaksanaan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

diy.kpu.go.id — Kehadiran Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, di KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (16/5/2025), menjadi momen penting dalam upaya menyamakan persepsi antara KPU RI, KPU DIY, dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY terkait pengelolaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta pembangunan Zona Integritas (ZI). Dalam kunjungan kerja tersebut, Iffa menekankan bahwa SPIP merupakan salah satu unsur krusial dalam menjalankan amanah sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang digunakan  harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. “SPIP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi lebih pada wujud tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara. Semua anggaran yang kita kelola  harus kita pertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegas Iffa. Lebih lanjut, Iffa memberikan apresiasi kepada KPU se-DIY yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyusunan dan pelaporan SPIP. Ia menyebut, tingkat kepatuhan SPIP di wilayah DIY tergolong sangat baik karena mampu disajikan tepat waktu dan mencapai persentase penyelesaian 100%. “Ini patut dicontohkan. KPU se-DIY telah membuktikan bahwa dengan koordinasi yang baik dan kesadaran kolektif, SPIP bisa diselesaikan secara maksimal dan tepat waktu,” imbuhnya. Sementara itu, Irwan, Auditor Ahli Madya Inspektorat Utama KPU RI, turut memberikan paparan terkait progres pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU se-DIY. Ia mengatakan bahwa dua kabupaten, yaitu KPU Gunungkidul dan KPU Kulon Progo, menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Progres Zona Integritas di KPU Gunungkidul dan Kulon Progo sudah baik dan terus meningkat nilainya. Ini menjadi modal kuat untuk tahapan evaluasi lebih lanjut,” kata Irwan. Menurutnya, kedua KPU Kabupaten tersebut tengah dipersiapkan untuk menghadapi tahap selanjutnya. Kehadiran Iffa Rosita dan rombongan KPU RI diharapkan dapat memperkuat sinergi vertikal antara KPU pusat dan daerah, serta menjadi pendorong semangat reformasi birokrasi di tubuh KPU DIY agar semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya publik


Selengkapnya
844

Pastikan Pengisian IPP Pilkada Tepat Waktu, KPU DIY Lakukan Pemantauan

diy.kpu.go.id - Sebagai bagian untuk mengetahui perkembangan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY mengadakan Supervisi dan Monitoring Progres Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 selama dua hari, yakni pada 14 dan 15 Mei 2025. Pada tanggal 14 Mei 2025, KPU DIY melaksanakan kegiatan ini di KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan pada tanggal 15 Mei 2025, giliran KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Sleman, dan KPU Kota Yogyakarta. Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 adalah sebuah alat ukur untuk menilai keterlibatan masyarakat dalam seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024. Keterlibatan ini tidak hanya pada hari pemungutan suara, namun juga mencakup aspek-aspek lain seperti partisipasi dalam kampanye daring dan luring serta kontribusi dalam pendanaan kampanye. Hadir melakukan supervisi dan monitoring, Anggota KPU DIY Sri Surani, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Analis Primadani, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan satu per satu isian dalam masing-masing indikator. Setiap indikator dipastikan kesesuaian antara data yang dibutuhkan, data yang diinput, dan dokumen pendukung sebagai bukti validitas data. Pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut atas program yang dicanangkan oleh KPU Republik Indonesia, melanjutkan Indeks Partisipasi Pemilu Tahun 2024 yang telah diumumkan kepada publik di awal tahun 2025.


Selengkapnya
1326

Penandatangan Surat Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas bagi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode 1

diy.kpu.go.id - Jumat (8/5/2025) Sekretariat KPU DIY melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode 1 di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU DIY. Acara dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM di lingkungan Sekretariat KPU se-DIY, serta diikuti oleh 37 orang PPPK. Acara dimulai dengan penanda tanganan Surat Perjanjian Kerja oleh 6 orang PPPK perwakilan dari KPU se-DIY,  untuk 31 orang PPPK penandatanganan dilakukan setelah pengarahan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU DIY, dalam pengarahannya Tri Tujiana mengucapkan selamat kepada PPPK dan agar PPPK mengetahui regulasi yang berlaku dalam bekerja terutama dalam hak dan kewajiban. Tri juga berpesan bahwa “Ketika kinerja diberikan maka hak juga diberikan dan dalam menjalankan tugas agar loyal kepada pimpinan karena disetiap aturan tugas pokok dan fungsi mesti ada klausul melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan pimpinan sesuai dengan regulasi yang ada”. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM terkait kewajiban, larangan dan saksi, kinerja (termasuk kehadiran), dan pelaporan kinerja.


Selengkapnya
1070

Penyerahan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

diy.kpu.go.id  - Penyerahan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu DIY dilaksanakan di kantor Bawaslu DIY, Rabu (7/5/2025). Penyerahan Laporan Tahapan dilakukan oleh Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih beserta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, serta Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten/ kota disambut oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordnator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati beserta tim. Tri mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangan rombongan KPU sebagai bukti telah diselenggarakannya tahapan di Provinsi dan Kabupaten Kota se-DIY.” Dengan selesainya tahapan pemilu dan pemilihan, kita perlu mencantumkan perjalanan pelaksanaan tahapan berupa buku laporan dan pada hari ini kita sampaikan kepada Bawaslu sesuai regulasi’, imbuhnya. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa walaupun dalam kondisi efisiensi perlu menjaga kinerja dan hubungan kedua Lembaga. “Mudah-mudahan ini sebagai cara kita mempererat hubungan dua penyelenggara pemilu.” kata Najib. Sutrisnowati menambahkan, penyerahan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini adalah yang pertama dilaksanakan. “Untuk kedepan, kami harap kita dapat menuangkan pengalaman dengan tupoksi masing-masing dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dalam porsi sebesar-besarnya, dalam perpektif Bawaslu dan KPU.” ujar Sutrisnowati.


Selengkapnya
905

KPU Kabupaten/Kota se-DIY Serahkan Laporan Tahapan Tahun 2024 sekaligus Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

diy.kpu.go.id – KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY, Rabu (7/5/2025). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, Kepala Bagian Rendatin, Parmas, SDM, Analis Primadani, beserta Sekretariat KPU DIY. Dari KPU Kabupaten/Kota, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta tim dari Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Rapat dibuka oleh Ahmad Shidqi, menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini yaitu penyampaian laporan tahapan pemilihan dan persiapan PDPB. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Tri Mulatsih. ”Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan disampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten/Kota dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemda DIY. Sedangkan laporan tahapan pemilihan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.” ungkap Tri. Materi dilanjutkan dengan penyampaian kewajiban KPU DIY dalam PDPB dan pengolahan data oleh KPU Kabupaten/Kota. Dari Kabupaten/ kota menanggapi dengan berbagi pengalaman pelaksanaan PDPB sebelum pemutakhiran tahapan pemutakhiran pemilu 2024 dengan harapan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan minim permasalahan.


Selengkapnya
993

KPU DIY Lakukan Monitoring dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kulon Progo

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan asistensi pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Kulon Progo, pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan dan persiapan penilaian Zona Integritas serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu yang bersih dan akuntabel. Tim Asistensi KPU DIY dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, didampingi Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Indra Yudistira, serta seluruh jajaran Sub Bagian Hukum KPU DIY. Kedatangan Tim Asistensi KPU DIY disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana yang kemudian membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU DIY yang telah melakukan monitoring langsung terhadap implementasi Zona Integritas di tingkat Kabupaten. "Kami berharap melalui monitoring ini, kami bisa mendapatkan masukan dan evaluasi yang konstruktif untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi," ujarnya. Selanjutnya, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, memberikan pengarahan terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, serta pelayanan publik yang berkualitas. Monitoring Zona Integritas ini mencakup peninjauan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan sejumlah staf dan penyelenggara di KPU Kabupaten Kulon Progo. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pengembangan Zona Integritas di KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Di akhir kegiatan, Ibah Muthiah menekankan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) memiliki cakupan yang saling berkaitan. Menurutnya, kedua program tersebut hampir identik dalam tujuan dan implementasinya.


Selengkapnya