Berita Terkini

KPU DIY dan JaDI DIY Lakukan Silaturahmi “Kebangsaan”

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (JaDi DIY), Rabu (09/10/2024). Mewakili Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan sambutan baik dari KPU DIY atas dilakukannya audiensi ini. Mewakili anggota presidium, Koordinator Presidium JaDI DIY, Bagus Sarwono yang dikukuhkan bersama anggota presidium lain pada 4 September 2024 silam menyampaikan bahwa  audiensi ini dilakukan dengan beberapa tujuan. Selain untuk melakukan silaturahmi “kebangsaan”, JaDI datang untuk menyampaikan komitmennya dalam mengawal demokrasi di DIY. Dengan niat tersebut pihaknya menanyakan kemungkinan untuk berperan sebagai pemantau dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) serentak Tahun 2024 dan untuk terlibat dalam pelaksanaan Debat Kampanye. Menambahkan yang disampaikan oleh Bagus Sarwono, Farid Bambang Siswantoro, salah satu Anggota Presidium JaDI mengatakan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil, JaDI memiliki  beberapa peran, diantaranya advokasi (hak pilih), pemberdayaan pemilih, dan kontrol sosial. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, menjelaskan persyaratan menjadi pemantau dalam Pilkada 2024. Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani, menyampaikan kemungkinan kolaborasi lain yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak. Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tri Mulatsih, menegaskan kembali posisi KPU DIY dalam Pelaksanaan Pilkada 2024 adalah dalam fungsi koordinasi dan supervisi. Sehingga pihaknya akan menyampaikan maksud baik dari JaDI untuk dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota. Menutup audiensi, kedua pihak sepakat untuk melakukan koordinasi lanjutan. Baik antara JaDI DIY dengan KPU DIY ataupun dengan KPU Kabupaten/Kota di DIY.(phms)  

Persiapkan Debat Publik, KPU se-DIY Lakukan Koordinasi

diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan pelaksanaan debat publik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat koordinasi pada Selasa (08/10/2024) secara daring. Ketika membuka acara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, mengingatkan jajarannya tentang pentingnya penyelenggara pemilu untuk mendalami dan mempedomani regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye. Sementara, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengingatkan agar setiap penyiaran debat KPU Kabupaten/Kota dilengkapi dengan Juru Bahasa Isyarat. Selain mengundang KPU Kabupaten/Kota se-DIY, rapat koordinasi ini juga melibatkan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia stasiun Yogyakarta karena KPU Kabupaten/Kota se-DIY akan menyiarkan debatnya secara langsung melalui TVRI. Menurut Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, koordinasi ini melibatkan TVRI agar pihaknya dapat secara langsung memastikan jadwal pelaksanaan debat masing-masing KPU Kabupaten/Kota supaya tidak berbenturan dengan kegiatan KPU Kabupaten/Kota lain. Selain itu, juga untuk membicarakan teknis pelaksanaan debat. Mewakili TVRI Stasiun Yogyakarta, Ferry Anggara menjelaskan bahwa tidak ada jadwal pelaksanaan debat yang berbenturan antar KPU Kabupaten/Kota tetapi ada pelaksanaan debat yang berbenturan dengan jadwal pelaksanaan sosialisasi KPU Kabupaten/Kota lain. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kemudian disepakati bahwa yang akan dipastikan adalah pelaksanaan debat. Sedangkan kegiatan lain akan dijadwalkan ulang. Selanjutnya, Ferry juga menyampaikan beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing pihak demi kelancaran pelaksanaan debat. Menutup koordinasi, Surani mengingatkan jajarannya untuk segera melakukan tindaklanjut. Termasuk diantaranya memastikan rancangan pelaksanaan debat  dan melakukan perikatan administrasi pelaksanaan kegiatan.(phms)  

KPU DIY Lakukan Audiensi dengan Dinas Kebudayaan

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (3/10/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY. Mengawali acara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani mengatakan kalau audiensi ini dilakukan untuk dua tujuan. Yaitu kerja sama jangka pendek, terkait penyebaran informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sedangkan tujuan jangka panjang, yaitu kerja sama terkait edukasi kepemiluan di DIY melalui ranah kerja Dinas Kebudayaan. Menyambut baik maksud KPU DIY, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Cahyo Widayat mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang kerja sama dengan melakukan sinkronisasi kegiatan antara kedua belah pihak. Selain itu, penyebaran informasi juga bisa dilakukan melalui media yang berada di dalam penguasaan Dinas Kebudayaan. Ikut hadir dalam audiensi Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia beserta Kepala Sub Bagian Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY dan Kepala Sub Bagian Program serta pelaksana dari Dinas Kebudayaan DIY.(phms)

KPU DIY Lakukan Koodinasi Terkait Pelaksanaan Tahapan Kampanye

diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan pelaksanaan Debat Antar Pasangan Calon, fasilitasi Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, serta Persiapan fasilitasi Iklan Kampanye bagi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Kamis (3/10/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota di DIY. Mewakili Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY meminta jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, meminta laporan dari jajarannya terkait waktu pelaksanaan debat dan persiapan awal yang sudah dilakukan. Selain itu, Rani juga meminta jajarannya untuk melaporkan persiapan fasilitasi kampanye seperti iklan kampanye, bahan kampanye, dan alat peraga kampanye. Di penghujung acara yang dilaksanakan di kantor KPU DIY ini, Sri Surani berpesan agar KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil koordinasi.(phms)

Persiapkan Sosialisasi Pilkada, KPU DIY Lakukan Audiensi ke Dinas Pariwisata

diy.kpu.go.id - Untuk meningkatkan sebaran informasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten/Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata DIY, Senin (30/09/2024), di Ruang Kepala Dinas Pariwisata DIY. Melalui audiensi ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan pentingnya sinergi antara KPU DIY dengan berbagai pihak untuk mensukseskan Pilkada di lima kabupaten/kota di DIY. Dengan demikian, KPU DIY berharap dapat hadir dalam berbagai kegiatan wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata DIY. Dinas Pariwisata DIY menyambut baik maksud dari KPU DIY ini. Melalui kesempatan ini, Sekretaris Dinas, Lis Dwi Rahmawati, menyatakan kesanggupan untuk mensukseskan Pilkada. Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh pegawai Dinas Pariwisata telah berkomitmen penuh untuk bersikap netral. Dan karena itu, Dinas Pariwisata menyambut baik maksud KPU DIY untuk melakukan sosialisasi melalui even yang digelarnya. Tujuannya untuk memberikan informasi yang berimbang untuk semua peserta Pilkada bagi sebanyak-banyaknya masyarakat DIY. Di penghujung audiensi, kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi, dengan koordinasi teknis untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan. Turut mendampingi Sri Surani Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU DIY, Analis Primadani. Sedangkan dari Dinas Pariwisata, ikut hadir dalam audiensi, Kepala Sub Bagian Umum, Pujiati, dan Analis kebijakan Ahli Muda, LS. Don Charles.(phms)  

Capai Kesempurnaan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, KPU DIY Gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan

diy.kpu.go.id - Suksesnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, harus dibarengi pula terpenuhinya tertib administrasi penyusunan laporan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Laporan yang disusun merupakan laporan yang mampu menggambarkan seluruh proses tahapan Pemilu Tahun 2024 secara komprehensif, yang memuat aspek-aspek evaluasi yang berguna untuk pelaksanaan Pemilu di periode berikutnya. Laporan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang disusun, baik oleh KPU DIY maupun KPU Kabupaten/Kota, haruslah menjadi laporan yang memiliki aspek transparansi dan akuntabilitas, yang secara mendetail memuat permasalahan dan solusi terbaik yang dapat dilakukan. Guna mendapatkan sebuah laporan yang baik secara kaidah dan sempurna secara pembahasan, KPU DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024, pada Minggu-Senin, 29-30 September 2024, yang mengundang Anggota Tim Pakar Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 KPU Republik Indonesia, Sidik Pramono. FGD ini juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, instansi terkait, ormas dan akademisi. Pelaksanaan FGD ini sendiri merupakan tindaklanjut Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pelaksanaan FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam pembukaan FGD menyampaikan bahwa sebelum dilakukan FGD, akan dipaparkan materi  dari 4 (empat) narasumber yang hadir, yakni Sidik Pramono, Hamdan Kurniawan, Mada Sukmajati, dan Wasingatu Zakiyah. FGD akan terbagi menjadi 3 (tiga) aspek pembahasan, yakni aspek non-tahapan, aspek penyelenggaraan tahapan, serta aspek dinamika eksternal yang senantiasa mengiringi dalam proses pelaksanaannya. Shidqi berharap seluruh pihak yang hadir, dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024. “Khusus untuk KPU Kabupaten/Kota se-DIY, agar tahapan Pilkada Tahun 2024 untuk sementara disimpan dahulu, kita refleksikan dahulu pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 untuk dua hari ini. Kita kulik kembali memori kita, menggali lagi ingatan kita, mengenai pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang sudah kita lewati bersama,” imbuh Shidqi. Dalam FGD, Sidik Pramono memaparkan tentang Pengantar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024, Mada Sukmajati menjelaskan mengenai Evaluasi Pemilu 2024 Berbasis Konsep Integritas dan Malpraktek Pemilu, Hamdan Kurniawan menyampaikan tentang Evaluasi Manajemen Kelembagaan Pemilu Tahun 2024, serta yang terakhir, Wasingatu Zakiyah dengan materi mengenai Mengawal Pemilu Demokratis dan Berintegritas. Jalannya materi dan FGD dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dengan masing-masing peserta terbagi atas kelompok-kelompok yang didampingi oleh fasilitator.(phms)