Berita Terkini

632

Sekretariat KPU DIY Laksanakan Rapat Koordinasi Kesatkeran Edisi April 2025

diy.kpu.go.id - Senin (28/04/2025) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyelenggarakan Rapat Kesatkeran melalui media daring yang dibagi menjadi dua room  untuk Komisioner dan Sekretariat, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta Ketua, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan Momentum pasca Pemilu dan Pilkada kali ini kita perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan publik, diperlukan sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat karena kunci pelayanan publik yang baik itu ada di temen-temen sekretariat yang dikomandoi oleh sekretaris,  komisioner pada arahan dan kebijakan serta support, jika kebijakan dan support tidak didukung oleh sekretaris pembenahan tidak akan optimal. Selanjutnya sambutan Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menyampaikan untuk semua KPU di wilayah DI.Yogyakarta agar memberanikan diri membangun zona integritas dan sekarang adalah momentum yang tepat. Pemaparan dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Indra Yudistira yang menyampaikan terkait penunjukan KPU Gunungkidul dan KPU Kulon Progo menjadi pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, agar memberikan inovasi yang berdampak nyata secara output di internal dan eksternal yang secara bobot mempunyai kontribusi yang signifikan. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani mengenai pelaporan E-Monev Bappenas 2025 paling lambat di tanggal 5 setiap bulannya, serta penyusunan LKE Triwulanan. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bambang Gunawan menyampaikan terkait  Sarana prasarana pelayanan publik, KPU Kabupaten/kota diminta memperhatikan kelengkapan beberapa sarana pendukung berupa kursi roda, pintu akses yang mudah diakses, jalan landai, pegangan rambat, selasar penghubung ruangan, loket khusus, ruang tunggu khusus, guiding block, toilet khusus, alat bantu (Huruf braille), arena bermain anak, ruang laktasi, petugas pemandu, parkir khusus yang kesemuanya menunjang pelayanan publik bagi masyarakat.(kul)  


Selengkapnya
1043

KPU DIY Menyelenggarakan Rapat Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara luring

diy.kpu.go.id - KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik secara luring pada Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dengan mengundang Ketua dan Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se- DIY. Kegiatan diawali dengan visitasi sarana dan prasarana pelayanan publik di kantor KPU DIY yang dipandu oleh Bambang Gunawan Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY, serta dijelaskan secara detail terkait fungsi sarana dan prasarana di kantor KPU DIY.  Ahmad Shidqi dalam sambutannya menjelaskan bahwa setelah KPU DIY melakukan monitoring sarana dan prasarana pelayanan publik ke KPU Kabupaten/Kota se -DIY, KPU DIY mengadakan rapat ini sebagai sarana evaluasi dan sekaligus KPU DIY menjadi standar sarana dan prasarana pelayanan publik bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, penyediaan ruang laktasi, serta area tunggu yang nyaman bagi pemilih dan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di seluruh wilayah DIY. Bambang Gunawan melanjutkan bahwa KPU DIY juga telah mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai 10 Terbaik Kelompok Lembaga pada PEKPPP Tahun 2024 dengan Predikat “Pelayanan Prima” oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  sehingga di harapkan KPU DIY bisa menjadi standar untuk KPU Kabupaten/Kota se -DIY dalam menata dan melengkapi sarana dan prasarana pelayanan publik di kantornya. Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU DIY menambahkan, KPU Kabupaten/Kota se-DIY setelah kegiatan diharapkan dalam memfasilitasi sarana prasarana pelayan publik dapat melampaui sarana prasarana yang telah dibangun KPU DIY. Kegiatan di akhiri dengan sesi sharing pengalaman dan diskusi dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(umlog)


Selengkapnya
1017

Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Triwulan I Tahun 2025: Komitmen KPU DIY Perkuat Reformasi Birokrasi

diy.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPU DIY pada hari Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam rapat evaluasi tersebut, dilakukan pemaparan capaian kinerja masing-masing area perubahan serta identifikasi tantangan yang dihadapi selama Triwulan I. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana refleksi dan diskusi guna menyusun langkah-langkah perbaikan dan inovasi untuk memastikan keberlangsungan program pembangunan Zona Integritas. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ibah Muthiah, menyampaikan dalam ruang lingkup Zona Integritas adalah pembangunan Zona Integritas dan Evaluasi Zona Integritas. Selanjutnya dilanjutkan oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Indra Yudistira, menyampaikan dalam rapat evaluasi ini kita akan memfokuskan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas untuk menuju WBBM maka perlu dilakukan penguatan antar Sub Bagian dalam penguatan pengawasan kita menargetkan terkait public campaign, pengendalian gratifikasi, peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyampaikan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam membangun budaya kerja berintegritas. "Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar memenuhi indikator administratif, namun merupakan gerakan perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya. Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas KPU DIY dan perwakilan dari masing-masing divisi dan subbagian. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan seluruh jajaran KPU DIY dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.(th)  


Selengkapnya
804

Pembekalan Bagi Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II Di Lin

diy.kpu.go.id - Sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU DIY memberikan pembekalan sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 April 2025. Turut hadir dalam pembekalan tersebut Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana yang memberikan arahan agar seluruh peserta seleksi kompetensi dapat mempersiapkan diri secara fisik dan mental sebaik mungkin agar mendapat nilai terbaik. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 22 April 2025 ini dihadiri oleh peserta dari KPU DIY sejumlah 14 (empat belas) orang, dan dari KPU Kabupaten/Kota berjumlah 12 (dua belas) orang melalui aplikasi zoom workplace. Dalam pembekalan ini dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Analis Primadani, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Viera Mayasari Sri Rengganis. Analis menekankan agar seluruh peserta dapat hadir tepat waktu pada saat ujian seleksi kompetensi PPPK, karena keterlambatan peserta tidak dapat ditolerir dan mengakibatkan peserta seleksi kompetensi PPPK dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.(ps)


Selengkapnya
1070

KPU DIY GELAR PEMBEKALAN DAN PELATIHAN BAGI PETUGAS LAYANAN INFORMASI KPU DIY

diy.kpu.go.id - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Setiap informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, serta dengan cara sederhana. Untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU DIY, KPU DIY menyelenggarakan Pembekalan dan Pelatihan bagi Petugas Layanan Informasi PPID KPU DIY, pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Petugas Layanan Informasi PPID KPU DIY. Anggota KPU DIY sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani saat memberikan arahan menyampaikan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini, memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang akurat, benar, dan tidak diskriminatif dari badan publik. Dikatakan pula oleh Rani, dengan adanya Undang-Undang ini, setiap pemohon informasi publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh informasi publik mendapat hambatan atau kendala sesuai dengan yang telah diatur dengan Undang-Undang. “Sehingga penting bagi setiap petugas layanan informasi, untuk dapat menanggapi setiap permohonan informasi dengan cepat,” tutur Rani. Rani juga menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh petugas, untuk memberikan layanan dan kinerja terbaik, sehingga seluruh pelayanan informasi publik di KPU DIY selama ini telah mendapatkan penghargaan, dan memotivasi seluruh petugas untuk terus memberikan yang terbaik bagi mayarakat luas. Dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana turut menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas pelayanan yang sudah dengan cepat merespon setiap permohonan informasi. Diharapkan, untuk masa-masa mendatang kinerja ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Analis Primadani, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU DIY Viera Mayasari Sri Rengganis.(ps)


Selengkapnya
972

KPU DIY MELAKUKAN PEMERIKSAAN KAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BULAN APRIL TAHUN 2025

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan April Tahun 2025. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini  adalah untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluaran atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap Bulan pada Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dilaksanakan oleh Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Staf Pengelola Keuangan KPU DIY. Pada pelaksanaan pemeriksaan kali ini Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana menyampaikan agar masing-masing Satuan Kerja pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluaran  atas realisasi belanja yang dilakukan setiap Bulannya. Selain itu, diperlukan kerja sama antar Sub Bagian untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Pemeriksaan kas ini dibagi menjadi 3 Tim dan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu, 15-16 April 2025. Dari hasil pemeriksaan kas dari masing-masing Satuan Kerja, dapat disimpulkan  bahwa pembukuan sudah sesuai dan didukung dengan SPJ yang lengkap.(keu)


Selengkapnya