
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada Pasca Verifikasi
Yogyakarta, diy.kpu.go.id - KPU DIY melaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada pasca Verifikasi, pada Senin (30/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan pelaksana di Lingkungan KPU DIY.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam kesempatan sambutannya menjelaskan bahwa saat ini dokuman arsip pemilu dan pilkada KPU DIY telah dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi oleh Tim Pengelolaan dan Penerapan Kearsipan KPU DIY. Shidqi menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di KPU DIY akan menjadi salah satu proyek inovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan arsip Pemilu dan Pilkada.
Usai Sambutan Ketua KPU DIY, Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY dan masing koordinator Tim Pengelolaan dan Penerapan Kearsipan KPU DIY.
Hasil dari koordinasi ini nantinya sebagai bahan penerapan kearsipan yang berkelanjutan dan menunjang pelayanan informasi publik KPU se-DIY.