Berita Terkini

KPU DIY Melakukan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 melakukan rapat koordinasi dalam rangka Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU DIY dan diikuti oleh anggota   KPU DIY, Sekretaris, pejabat fungsional, struktural dan pelaksana di lingkungan KPU DIY. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian kinerja KPU DIY di triwulan ini adalah sebesar 89.44%. Dalam rapat ini juga disepakati akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa indikator kinerja, baik itu target maupun cara pengukurannya. Selanjutnya, hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui laman resmi KPU DIY. Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, mengajak jajarannya untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja yang telah dicapai selama ini.(ren)  

Lakukan Pendampingan, KPU DIY Selenggarakan Rakor SIPARMAS

diy.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), memandu pelaksanaan Rapat Koordinasi Asistensi Pengisian SIPARMAS dengan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut serta pendampingan dalam rangka pengisian Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di DIY pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa SIPARMAS merupakan aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengukur IPP. Kemudian pada pelaksanaan Pemilu 2024 SIPARMAS dikembangkan lebih jauh untuk menghitung angka IPP. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilihnya sehingga penting dilakukan pendampingan pengisian SIPARMAS untuk mengetahui berapa IPP yang telah diraih. Kegiatan ini menghadirkan Tim Perumus IPP Mada Sukmajati serta Tenaga Ahli KPU Republik Indonesia yakni Masykurudin Hafidz untuk melakukan pendampingan pengisian SIPARMAS. Mada menyampaikan angka partisipasi Pemilu 2024 di DIY yang telah mencapai ± 88%, lebih tinggi dari angka partisipasi secara nasional hendaknya dibarengi dengan laporan kinerja yang lengkap. Kinerja yang dilakukan hendaknya terdokumentasi jelas melalui pengisian pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam SIPARMAS, dan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengukur IPP. Harapannya dengan tersebarnya informasi mengenai IPP tersebut menjadikan masyarakat mengetahui apa saja upaya yang telah dilakukan KPU mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Masykurudin menambahkan penyelenggara Pemilu bisa saja mencapai eksistensi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, tapi jangan sampai tidak dapat mendokumentasikan hal ini. Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mendokumentasikan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya kegiatan yang diselenggarakan sendiri tapi juga kegiatan yang melibatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder lain dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Harapannya melalui pendampingan yang telah dilakukan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melengkapi dan memenuhi data yang dibutuhkan untuk mengukur IPP melalui aplikasi SIPARMAS.(tp3hm)  

KPU DIY Sampaikan Pentingnya Jejaring Dalam Kerja Demokrasi Untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024

diy.kpu.go.id – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surani hadir bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa  (LKMM) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Periode 2023/2024 Bertema “Akselerasi Pionir Dalam Merajut Jejaring Untuk Keberhasilan Karir”. Acara dilaksanakan pada Selasa (9/7/2024) di Ruang Sidang A.R Fachruddin B Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan memimpin dan manajerial dalam membangun jejaring. Pemanfaatan jejaring kerja ini termasuk membangun hubungan dengan lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) yang memiliki tujuan serupa dan menjalin komunikasi dengan profesional bidang terkait. Sri Surani menyampaikan pentingnya membangun jejaring dalam kerja-kerja demokrasi. Komisi Pemilihan Umum DIY dalam kerjanya mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 tidak dapat bekerja sendiri dan tentu membutuhkan dukungan dari mahasiswa. Organisasi mahasiswa juga merupakan salah satu mitra kerjasama. Ia menekankan bahwa penyelenggara Pemilu perlu mendapat dukungan dan kerjasama dengan mahasiswa dalam memastikan proses pendataan pemilih dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Harapannya, dengan adanya dukungan dan kerjasama melalui mitra organisasi kemahasiswaan pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses dan positif bagi seluruh pihak.(tp3hm)  

KPU DIY Selenggarakan Koordinasi Penyerahan LHKPN Calon Terpilih Anggota DPRD

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Progres Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta Persiapan Pelantikan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024. Acara dilaksanakan pada Rabu (3/7/2024) bertempat di Kantor KPU DIY. Rapat tersebut mengundang Partai Politik peserta Pemilu 2024 Tingkat DIY, Bawaslu DIY, Biro Tata Pemerintahan Sekretariat KPU DIY, serta jajaran di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Forum dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan membahas perkembangan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan oleh masing-masing calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024. Penyampaian LHKPN merupakan hal penting yang harus disampaikan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikoordinasikan dengan masing-masing Partai Politik dan instansi terkait yang hadir dalam rapat sebelum penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur/Bupati/Walikota untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan dilantik. Tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari sebelum pelantikan.(tp3hm)  

Internalisasi Alur dan Mekanisme Pelayanan Di Lingkungan KPU DIY Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Mempertahankan Predikat Pelayanan Prima

diy.kpu.go.id - Senin, (01/07/2024) Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan internalisasi alur dan mekanisme pelayanan bertempat di ruang Pusat Informasi Pemilu (PIP). Ia berpesan agar petugas layanan KPU DIY memahami alur dan mekanisme pelayanan di lingkungan KPU DIY. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Tim Piket PPID serta Komandan Regu Jagat Saksana KPU DIY . Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani menyampaikan tujuan diadakan internalisasi ini adalah penguatan komitmen pelayanan prima, serta wujud kesiapan keikutsertaan KPU DIY dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Viera Mayasari Sri Rengganis, menyampaikan bahwa salah satu aspek yang diniilai dalam PEKPPP adalah profesionalisme SDM, sehingga dimohon agar setiap petugas pelayanan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja, Fitri Hartati, menambahkan selain profesionalisme SDM, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam PEKPPP, yaitu mistery guest yang bisa datang kapan saja, survei dari Kemenpan RB terhadap pemberian layanan KPU DIY, serta visiting dari Kemenpan RB, sehingga  dibutuhkan kerjasama dari semua pihak. Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sharing terkait aplikasi layanan yang digunakan untuk disabilitas tuna netra dan tuna rungu serta praktek aplikasi Siantri bagi petugas pelayanan di KPU DIY.(tp3hm)