Berita Terkini

Sukseskan Pilkada 2024, KPU DIY dan RRI Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

diy.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Nomor 8/PR.08-PKS/34/3/2024 ini ditandatangani pada Jumat (16/08/2024), di kantor RRI. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi  menyampaikan harapan bahwa ke depan sinergi positif kedua belah pihak yang sudah terjalin di Pemilu Serentak Tahun 2024 akan menjadi lebih baik dalam gelaran Pilkada ini. Gayung bersambut, harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Stasiun RRI Yogyakarta, Arlin Setyaningsih. Untuk itu, dalam kesempatan ini kedua bilah bersepakat untuk menyelaraskan program dan kegiatannya. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan bahwa di kemudian hari akan melakukan tindak lanjut penandatanganan ini dengan melakukan koordinasi teknis antara KPU DIY dan jajarannya di Kabupaten/Kota dengan tim teknis RRI. Ikut mendampingi seremonial penandatanganan ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Acara juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari RRI Yogyakarta. Diantaranya, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Pemberitaan, Ketua Tim Siaran, Ketua Tim Teknik dan Media Baru, dan Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha.(ren)  

Persiapkan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KPU Se-DIY Lakukan Koordinasi

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) hadir dalam Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Di Lingkungan KPU Se-DIY. Acara diselenggarakan pada Minggu (11/8/2024) di Warung Iwak Kalen Salamrindu, Kabupaten Kulon Progo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana dan dihadiri oleh Ketua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Admin dan Operator Website KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Bertindak sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID), Wawan Budiyanto. Dalam sambutan Ketua KPU DIY yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban menyampaikan produk-produk informasi kepada masyarakat meskipun kegiatan tahapan terus berjalan. Komisi Informasi Daerah merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan KPU se-DIY turut bersepakat mengacu Monev KID. Melalui forum koordinasi ini KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY bersama-bersama melihat kekurangan pelaksanaan keterbukaan informasi masing-masing badan publik dan untuk memperbaikinya. Komisioner KID DIY, Wawan Budiyanto dalam paparannya menegaskan bahwa ada enam indikator penilaian keterbukaan informasi di DIY yang harus dipenuhi yakni komitmen organisasi, digitalisasi, sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi dan pelayanan. Ia menyampaikan bahwa komitmen organisasi dibutuhkan untuk penilaian, melihat apa yang sudah dilakukan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan ini bisa berjalan beriringan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.(tp3hm)  

KPU DIY Lakukan Pendidikan Kepemiluan Bagi Siswa/Siswi Kelas Demokrasi Kesbangpol Kota Yogyakarta

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima Kunjungan Siswa SMA Sederajat dalam rangka Pendidikan Kepemiluan Sebagai Bagian Kegiatan Kelas Demokrasi Dengan Tema “Pelajar Jogja Cerdas Demokrasi dan Politik” pada Kamis, (8/8/2024) di Kantor KPU DIY. Kegiatan tersebut diikuti oleh Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di wilayah Kota Yogyakarta. Kelas Demokrasi merupakan program binaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP). Para siswa diharapkan memperoleh pemahaman dan pengetahuan secara langsung di lapangan terkait demokrasi, politik dan Pemilu. Hal ini sejalan dengan program KPU DIY dalam Pendidikan Pemilih khususnya bagi pra pemilih dan pemilih generasi Z. Membuka kegiatan sekaligus memberikan paparan materi yakni Plh. Ketua, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani. Materi yang disampaikan diantaranya mempelajari konsep dasar serta pengertian demokrasi, prinsip-prinsip sistem politik demokrasi, struktur Penyelenggara Pemilu dan pelaksanaan Pemilu. Sri Surani menyampaikan bahwa hadirnya para siswa terlibat menerima pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi menjadi embrio bagi literasi demokrasi Pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti aktif oleh seluruh Siswa/Siswi Kelas Demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto, Moch Edward Trias Pahlevi (KISP), dan jajaran di Lingkungan Kesbangpol Kota Yogyakarta.(tp3hm)  

KPU DIY Lakukan Pendidikan Kepemiluan Bagi Siswa MTs Ibnu Sina

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) lakukan Penerimaan Kunjungan Madrasah Tsanawiyah Ibnu Sina dalam rangka Pendidikan Kepemiluan sebagai Bagian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Kamis, (8/8/2024) di Kantor KPU DIY. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala MTs Ibnu Sina Suyisdi, Siswa/Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Ibnu Sina bersama guru pendamping, serta jajaran di lingkungan KPU DIY. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Kurikulum Merdeka “Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” (P5) MTs Ibnu Sina yang didalamnya juga mempelajari Pancasila, demokrasi dan Pemilu. Untuk memperdalam muatan pembelajaran tersebut maka KPU DIY hadir dan memberikan pendidikan Kepemiluan melalui materi terkait demokrasi dan pendidikan Kepemiluan. Membuka kegiatan sekaligus memberikan paparan materi yakni Plh. Ketua, Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani. Materi yang disampaikan diantaranya mempelajari konsep dasar demokrasi, prinsip-prinsip sistem politik demokrasi serta tahapan Pemilu. Sri Surani menyampaikan bahwa untuk mewujudkan demokrasi yakni melalui proses Pemilu. Pemilu merupakan proses yang legal dan penting untuk pergantian pemimpin. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti aktif oleh seluruh Siswa/Siswi MTs Ibnu Sina. Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, Siswa/Siswi memiliki pemahaman terkait demokrasi dan Kepemiluan.(tp3hm)  

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Lakukan Evaluasi Lapangan PEKPPP KPU Tahun 2024 di KPU DIY

diy.kpu.go.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia menggelar Evaluasi Lapangan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) KPU Tahun 2024  di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Selasa (6/8/2024) Evaluasi ini dihadiri oleh Tim Evaluator KemenPANRB yaitu Rakha Andinayaka Indra, Desianto Haryoso, dan Arie Sabela. Sedangkan dari KPU DIY dihadiri oleh Plh. Ketua KPU DIY, Sri Surani, Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, didampingi oleh Tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Pejabat Struktural di lingkungan KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se DIY.  Acara evaluasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU DIY, Sri Surani yang menyampaikan terkait dengan adanya peningkatan partisipasi dari masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024. “Jumlah partisipasi masyarakat pada Pemilu kemarin naik menjadi 88.88%, meningkat dari Pemilu sebelumnya” jelasnya.  Ketua Tim Evaluator dari KemenPANRB, Rakha Andinayaka Indra kemudian menyebutkan dalam paparan entry meeting bahwa setiap Unit Lokus Evaluasi (ULE) telah mendapatkan sosialisasi dan pembinaan PEKPPP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023, dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023. “Untuk memahami PEKPPP ini kita dapat membacanya dengan metode 5W 1H.” lanjut Rakha. “PEKPPP ini dilaksanakan pada unit lokus yang terpilih dan KPU DIY menjadi satu-satunya lokus mewakili KPU untuk dilakukan penilaian. Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan mengisi 3 (tiga)  formulir, yaitu formulir F-01, F-02, dan F-03. Untuk F-01 telah diisi semua oleh KPU DIY, merupakan self assesment serta sudah dilengkapi dengan evidence. Untuk formulir F-01 bobotnya 0 (nol) karena merupakan self assesment. Kemudian, untuk formulir F-02 nilainya akan diberikan oleh evaluator, dan Formulir F-03 nanti penilaian dilakukan oleh masyarakat sebagai penyeimbang persepsi penilaian yang sudah ada. Kemarin dari KPU DIY sudah berjumlah 25 orang responden yang mengisi F-03” tambahnya.  Seluruh saran dan masukan dari Tim Evaluator KemenpanRB akan ditindaklanjuti dalam waktu 7 (hari) atau paling lambat hari Selasa, 13 Agustus 2024. Selanjutnya, kegiatan evaluasi ditutup dengan room tour untuk melihat sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik di KPU DIY. (perencanaan)   

Hari Ketiga KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Masih dalam rangkaian kegiatan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali di hari ketiga menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan kegiatan hari terakhir yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada Rabu (31/7/2024) di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga” mengundang peserta penyandang disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Hadir membuka kegiatan mewakili Ketua KPU DIY yakni Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani pada hari ketiga pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut. Sri Surani dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memberikan para peserta untuk mendiskusikan mengenai demokrasi. Penyandang disabilitas seringkali dinomorduakan dalam soal informasi Pemilu karena tidak semua informasi tersebut aksesibilitas. Melalui forum ini diharapkan kita bersama-sama melihat apa kekurangan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Partisipasi pemilih disabilitas menjadi catatan sekaligus pasca Pemilu dibutuhkan pengawalan terhadap penetapan hasil Pemilu setelah ditetapkannya keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Perselisihan Hasil Pemilu. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Media KPU RI, Indra Budi Nurcahyono, mengatakan bahwa pasca pemungutan suara ini KPU RI tetap melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) terutama wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki segmen pemilih penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi Pemilu di daerah 3T sekaligus memberikan pengetahuan mengenai pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dalam laporan yang dibacakan, KPU melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di 38 titik seluruh Indonesia dan hari ini dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 32. Sebelumnya kegiatan ini diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Andayani (Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), Sri Surani (Anggota KPU DIY), dan Sardi Adi Saputra (Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Bidang Organisasi dan Pengembangan Daerah Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)