Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, KPU DIY Lakukan Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (27/2/2025), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan Rapat Koordinasi Standarisasi Kehumasan di Lingkungan KPU se-DIY secara daring. Rapat ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat dan pelaksana di lingkungan KPU se-DIY. Menurut Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, rakor ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehumasan serta untuk menambah kapasitas dan pemahaman pegawai. Shidqi juga mengatakan kalau nantinya kegiatan penguatan kelembagaan semacam ini akan dilakukan secara berkala.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani menghimbau jajarannya untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani yang bertindak sebagai narasumber. Rani berharap bahwa setelah rapat ini KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota di DIY akan memiliki pemahaman yang utuh dan standar yang sama dengan strategi kehumasan KPU RI.

Mengawali penjelasannya tentang strategi kehumasan di lingkungan KPU, Reni mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, bagian humas memiliki tugas melaksanakan hubungan masyarakat dan kepustakaan, pengembangan strategi informasi publik dan media sosial serta peliputan dan dokumentasi kehumasan. Pelaksanaan tugas-tugas ini dilakukan berdasar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di KPU RI. Kerja keras dan kerja cerdas KPU RI dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut memperoleh apresiasi dari instansi terkait melalui beberapa penghargaan yang diperoleh KPU RI. Reni berharap pencapaian KPU RI ini akan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan harapan tersebut, sebelumnya KPU RI telah melakukan rakor kehumasan dengan peserta pengelola kehumasan dari KPU Provinsi pada 16 hingga 18 Desember 2024 silam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 216 kali