Berita Terkini

Hari Kedua KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (30/7/2024), bertempat di Hotel Ramada by Wyndham Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga”, mengundang peserta segmen disabilitas netra dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia Cabang Sleman serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir membuka kegiatan pada hari kedua pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua KPU DIY,  Ahmad Shidqi. Ia dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan merupakan bentuk evaluasi atas partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Harapannya dalam forum ini muncul masukan bagi Penyelenggara Pemilu terkait partisipasi khususnya bagi pemilih disabilitas sebagai persiapan yang lebih baik bagi pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan datang di lima kabupaten/kota wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI, menyampaikan dalam laporannya bahwa partisipasi tidak hanya meningkatkan partisipasi pemilih saat Pemilu tetapi dibutuhkan saat pra Pemilu, Pemilu dan pasca Pemilu. Agar sosialisasi dan Pendidikan pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan maka KPU RI berupaya menyelenggarakan kegiatan terkait yang menyasar di 38 titik, salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 31. Kegiatan ini melibatkan Partai Politik peserta Pemilu 2024 karena mereka memiliki basis pemilih konstituen sehingga diharapkan dapat melakukan transfer knowledge untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Andayani (Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), Sri Surani (Anggota KPU DIY), Yogi Madsuni (Ketua Umum Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)  

KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Senin (29/7/2024), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman bertempat di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga” mengundang peserta segmen Penyandang Disabilitas yakni DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) DIY, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tingkat Kabupaten Sleman, Kelompok Rentan serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Ketua KPU DIY,  Ahmad Shidqi membuka kegiatan dan menyampaikan dalam sambutannya bahwa sosialisasi yang dilaksanakan saat Pemilu yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman bagaimana pemilih melakukan pemungutan suara. Pasca pemungutan suara sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yakni bagaimana kita berpartisipasi mengawal program yang telah disampaikan oleh peserta Pemilu. Kabupaten Sleman mencapai tingkat partisipasi yang tinggi namun partisipasi pemilih penyandang disabilitas tergolong rendah, dibawah 40% pada Pemilu 2024. Hal ini menjadi evaluasi dan catatan penting untuk diperbaiki apa yang kurang sehingga partisipasi penyandang disabilitas membaik dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) namun turut aktif dalam kegiatan meningkatkan partisipasi masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut, pasca pemungutan suara KPU menggagas pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkesinambungan agar masyarakat memiliki kesadaran berpartisipasi mengawal proses pelaksanaan Pemilu. Dalam laporan yang dibacakan, KPU akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di 38 titik seluruh Indonesia, salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 30. Sebelumnya kegiatan ini diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Eko Riyadi (Akademisi Universitas Islam Indonesia), Sri Surani (Anggota KPU DIY), Heppy Sebayang Ketua I Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas (LAPDI). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)

Pantau Kesiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Sebagai badan publik, KPU DIY senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen ini juga termasuk untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang ada. Komitmen ini untuk mewujudkan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mudah diakses oleh publik dalam layanan informasi, sehingga mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat agenda tahunan yakni Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menilai sejauh mana keterbukaan infomasi publik yang dimiliki oleh sebuah badan publik. Untuk mempersiapkan agenda tersebut sekaligus memantau perkembangan pengisian aplikasi SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat) yang menjadi salah satu sumber data dalam Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KID DIY serta Monitoring Pengisian SIPARMAS di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pada Senin (22/7/2024). Kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-DIY bersama dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Rapat dibuka oleh Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan dan dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani. Dalam Rapat Koordinasi ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan kesiapan yang telah dilakukan mencakup hak atas informasi, kewajiban badan publik, prosedur permohonan informasi, serta pengecualian informasi. Sri Surani dalam kesempatan ini juga melakukan pemantauan atas laman resmi yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, guna melihat perkembangan isian SIPARMAS, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan progres isian serta kendala-kendala yang dialami dalam pengisian data-data yang dibutuhkan untuk IPP. IPP berasal dari data penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta sosialisasi yang telah dilakukan. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, yang turut memantau sejauh mana kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi KID DIY serta pengisian SIPARMAS.(tp3hm)  

KPU DIY Dampingi Proses Coklit Pilkada Di Kediaman KGPAA Paku Alam X

diy.kpu.go.id – Kamis (18/7/2024), Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Sri Surani turut mendampingi dan menyaksikan kegiatan Pencocokan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 di kediaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Adipati Kadipaten Pakualaman. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemantren Pakualaman, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pengawas Kalurahan Purwokinanti. Kegiatan Coklit tersebut diterima oleh KGPAA Paku Alam X dan istri Paku Alam X atau Gusti Kangjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAA) Paku Alam Atika Purnomowati. Pada kesempatan tersebut, Sri Surani menyampaikan bahwa Coklit dilakukan untuk mendata pemilih dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dalam penerimaannya KGPAA Paku Alam X berharap agar proses Coklit ini memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya. Selanjutnya Coklit terhadap Keluarga KGPAA Paku Alam X, dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kalurahan Purwokinanti, Atha Maesya Putri. Petugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih bersangkutan yang terdaftar, memastikan keluarga yang hadir terdata sebagai pemilih TPS 10. Dalam melakukan pendataan, petugas melakukan pencatatan baik pada lembar Coklit maupun di e-Coklit KPU. Jumlah pemilih yang dilakukan Coklit untuk TPS 10 di Kalurahan Purwokinanti sebanyak 524 warga. Acara diakhiri dengan penempelan stiker Coklit di kediaman KGPAA Paku Alam X sebagai simbol telah dilakukan proses Coklit oleh petugas Pantarlih.(tp3hm)  

KPU DIY Melakukan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 melakukan rapat koordinasi dalam rangka Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat KPU DIY dan diikuti oleh anggota   KPU DIY, Sekretaris, pejabat fungsional, struktural dan pelaksana di lingkungan KPU DIY. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian kinerja KPU DIY di triwulan ini adalah sebesar 89.44%. Dalam rapat ini juga disepakati akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa indikator kinerja, baik itu target maupun cara pengukurannya. Selanjutnya, hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui laman resmi KPU DIY. Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, mengajak jajarannya untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja yang telah dicapai selama ini.(ren)  

Lakukan Pendampingan, KPU DIY Selenggarakan Rakor SIPARMAS

diy.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), memandu pelaksanaan Rapat Koordinasi Asistensi Pengisian SIPARMAS dengan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut serta pendampingan dalam rangka pengisian Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di DIY pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak pada tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam pengantarnya menyampaikan bahwa SIPARMAS merupakan aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengukur IPP. Kemudian pada pelaksanaan Pemilu 2024 SIPARMAS dikembangkan lebih jauh untuk menghitung angka IPP. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilihnya sehingga penting dilakukan pendampingan pengisian SIPARMAS untuk mengetahui berapa IPP yang telah diraih. Kegiatan ini menghadirkan Tim Perumus IPP Mada Sukmajati serta Tenaga Ahli KPU Republik Indonesia yakni Masykurudin Hafidz untuk melakukan pendampingan pengisian SIPARMAS. Mada menyampaikan angka partisipasi Pemilu 2024 di DIY yang telah mencapai ± 88%, lebih tinggi dari angka partisipasi secara nasional hendaknya dibarengi dengan laporan kinerja yang lengkap. Kinerja yang dilakukan hendaknya terdokumentasi jelas melalui pengisian pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam SIPARMAS, dan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengukur IPP. Harapannya dengan tersebarnya informasi mengenai IPP tersebut menjadikan masyarakat mengetahui apa saja upaya yang telah dilakukan KPU mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Masykurudin menambahkan penyelenggara Pemilu bisa saja mencapai eksistensi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, tapi jangan sampai tidak dapat mendokumentasikan hal ini. Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mendokumentasikan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak hanya kegiatan yang diselenggarakan sendiri tapi juga kegiatan yang melibatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder lain dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Harapannya melalui pendampingan yang telah dilakukan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dapat melengkapi dan memenuhi data yang dibutuhkan untuk mengukur IPP melalui aplikasi SIPARMAS.(tp3hm)