Berita Terkini

486

PIlkada Selesai, Tugas Belum Usai: KPU DIY Dampingi KPU Kota Yogyakarta Susun Laporan Akhir

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, beserta anggota dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) serta didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi Parmas dan SDM menghadiri Rapat Penyusunan Laporan Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Tahun 2024, yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan yang juga mengundang para pemangku kepentingan di wilayah Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk mengevaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ketua KPU Kota Yogyakarta membuka secara resmi rapat ini sebelum dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. Dalam sambutannya, Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta yang berjalan lancar, aman, dan kondusif. "Pilkada bukan hanya soal hari pemungutan suara, tetapi merupakan rangkaian panjang yang mencakup tahapan pra-Pilkada, pelaksanaan Pilkada, hingga pasca- Pilkada. Penyusunan laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan," ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad Shidqi menegaskan bahwa meskipun tahapan pemungutan suara telah selesai, tugas KPU masih berlanjut. Salah satu tanggung jawab utama adalah menyusun laporan pertanggungjawaban, termasuk pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran hibah. Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Yogyakarta dan 4 (empat) Kabupaten lainnya tidak terdapat sengketa proses maupun hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tahapan dapat diselesaikan lebih kondusif. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan media, dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada. "Kami sangat menghargai masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak karena semua itu merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi lokal di Kota Yogyakarta. Setelah tahapan Pilkada ini selesai, kami berharap sinergi dengan stakeholder tetap terjalin, terutama dalam mendukung pendidikan pemilih," tambahnya. Ahmad Shidqi juga menyoroti keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP), sebuah program nasional KPU RI yang berlokasi di Taman Pintar Yogyakarta. RPP merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan literasi politik, sehingga dengan banyaknya pelajar dan mahasiswa di Kota Yogyakarta, literasi politik serta pendidikan pemilih di kalangan anak muda menjadi prioritas strategis yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Diakhir sambutannya, Ahmad Shidqi berharap agar seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.


Selengkapnya
524

Merawat Keistimewaan DIY di Usia ke-270 Tahun, KPU DIY Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DIY

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi, menghadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD DIY Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-270 DIY. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY.  Tanggal 13 Maret sendiri memiliki makna penting bagi masyarakat Yogyakarta, karena merupakan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap tahunnya, peringatan ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang DIY sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan di Indonesia.  Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemerintahan tingkat Provinsi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta perwakilan lembaga lainnya.  Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan inovasi dalam membangun Yogyakarta. "Momentum ini hendaknya menjadi panggilan batin bagi kita semua untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta dalam harmoni antara tradisi demokrasi dan inovasi agar keistimewaan ini senantiasa relevan dalam menghadapi tantangan zamannya." Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, turut mengapresiasi perjalanan panjang DIY sebagai daerah istimewa yang memiliki sejarah dan budaya yang kuat dalam sistem pemerintahan di Indonesia. "Peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas," ujarnya.  Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi DIY yang ke-270 Tahun, di mana sejarah panjang Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki kekhasan dalam sistem pemerintahan dan kebudayaan.  Dengan kehadiran berbagai elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan, peringatan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal seperti KPU dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Yogyakarta. 


Selengkapnya
306

Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan, KPU DIY Lakukan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik

diy.kpu.go.id - “Informasi adalah oksigen demokrasi. KPU adalah lembaga penyelenggara demokrasi, sehingga keterbukaan informasi merupakan poin yang tidak ternegosiasikan” (Majalah Suara KPU Volume 4). KPU DIY sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen secara tegas untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk melakukan evaluasi pelayanan informasi publik, KPU DIY menyelenggarakan kegiatan Evaluasi PPID serta Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, Kamis (13/03/2025). Hadir sebagai narasumber, Wawan Budiyanto, Anggota Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY). Menurut Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang membuat pelayanan informasi di lingkungan KPU se-DIY belum optimal. Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani sebagai pemantik diskusi, melalui acara ini mengingatkan jajarannya kalau pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan wajah KPU. Oleh karena itu Rani memerintahkan agar setiap satuan kerja menindaklanjuti kegiatan ini dengan melakukan evaluasi internal dan melakukan perbaikan pelayanan informasi publiknya. Dalam paparannya Wawan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh KID DIY di akhir tahun 2024 kemarin. Berdasarkan monev tahun 2024 tersebut baru KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman yang memperoleh status informatif. Sedangkan KPU Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Gunungkidul masih menuju informatif, KPU Kabupaten Kulon Progo termasuk cukup informatif, dan KPU Kota Yogyakarta justru tergolong kurang informatif. Wawan menjelaskan bahwa monev dilakukan berdasarkan enam dasar penilaian, yaitu pelayanan PPID, kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana PPID dan digitalisasi informasi, serta komitmen organisasi. Adapun penilaiannya dilakukan melalui uji akses PPID, reviu laman resmi dan media sosial, serta dengan isian kuesioner Self Assesment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Wawan menjelaskan kekurangan masing-masing satuan kerja serta hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasinya. Menanggapi paparan dan masukan dari narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota di DIY menyampaikan apresiasi atas penilaian dari KID DIY. Selain itu mereka juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas layanan. Bertindak sebagai moderator dalam rapat daring ini adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Analis Primadani dan hadir sebagai peserta yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan pejabat fungsional, serta petugas piket PPID di KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.


Selengkapnya
246

UNTUK MEMUPUK SOLIDARITAS, KPU DIY ADAKAN SOSIALISASI ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

diy.kpu.go.id - Bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan 1446 H, KPU DIY menggelar Knowledge Sharing bertemakan Sosialisasi Zakat, Infaq, Shodaqoh di Lingkungan KPU se-DIY pada Selasa (11/3/2025). Knowledge Sharing yang digelar secara daring diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan seluruh pegawai di lingkungan KPU se DIY ini menghadirkan narasumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY yakni Wakil Ketua I BAZNAS DIY Dr. H. Munjahid, M.Ag. Anggota KPU DIY Sri Surani saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa zakat, infaq, dan shodaqoh di bulan Ramadhan memiliki manfaat yang luar biasa, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan zakat, infaq, dan shodaqoh, seseorang tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Rani juga mengatakan bahwa dengan kehadiran BAZNAS, menjadikan pembayaran zakat, infaq, dan shodaqoh menjadi lebih mudah. Munjahid, dalam paparan materinya menjelaskan terkait asas pengelolaan zakat yaitu amanah atau pengelolaan zakat infaq sesuai dengan ketentuan syar’i dan aturan perundangan yang ada, kemudian profesional yakni pengelolaan zakat dan infaq mengacu pada sistem manajemen pengelolaan keuangan, serta yang terakhir adalah transparan atau semua ketentuan dan informasi mengenai pengelolaan zakat dan infaq bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Munjahid juga menjelaskan secara spesifik mengenai pengertian zakat, macam-macam zakat, serta pembayaran dan pengelolaan zakat. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Dr. H. Munjahid, M.Ag, serta mengingatkan kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan BAZNAS sesuai tingkatan masing-masing sebagai tempat untuk menyalurkan zakat.


Selengkapnya
1014

KPU DIY ikuti Sosialisasi Migrasi dan Penggunaan Template Website KPU

diy.kpu.go.id - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU Republik Indonesia selenggarakan ‘Sosialisasi Migrasi dan Penggunaan Template Website KPU’ secara daring, Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Admin dan Operator Website KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, berkesempatan hadir dan membuka rapat. Betty menyampaikan bahwa keamanan website satker KPU pada saat Pilkada 2024 terbilang cukup baik karena tidak ada serangan hacker. “Tetap mengedepankan cyber hygiene, meminta persetujuan pimpinan terkait saat akan upload berita atau konten, informasi yang diupload mengedepankan informasi layanan dibanding ceremony, melakukan optimasi web pada mesin pencarian dan membuat backlink ke social media,” ujar Betty. Selanjutnya, Tim Pusdatin KPU RI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pusat Data dan Informasi, Andre Putra, memaparkan materi mengenai management content template website KPU daerah. Dalam kesempatan tersebut, website KPU DIY beserta halaman admin/back end menjadi percontohan saat pemaparan materi oleh Tim Pusat Data dan Informasi. Tim Pusdatin KPU RI menyampaikan jika terdapat serangan error dan sebagainya, KPU Kabupaten/Kota dapat melaporkan permasalahan secara berjenjang. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Mashur Sampurna Jaya.  


Selengkapnya
455

Evaluasi Pilkada 2024, KPU DIY adakan FGD dengan Stakeholder terkait

diy.kpu.go.id - Selasa, 4 Maret 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024 melalui layanan video conference berbasis cloud computing. Acara dihadiri oleh Komisioner, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU DIY, Tim Pakar KPU RI, Bawaslu DIY, Stakeholder, Perwakilan Lembaga Pemantau Pemilihan, dan Media Massa di Daerah Istimewa Yogyakarta.  Sebagai pembuka, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi  menyampaikan bahwa KPU Provinsi diminta untuk melaksanakan FGD, walaupun KPU DIY tidak melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) serta tidak memiliki anggaran hibah. Namun demikian KPU DIY sudah menjalankan fungsi-fungsi koordinasi dan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuan dilaksanakannya FGD ini dalam rangka  evaluasi penyelenggaraan pilkada di DIY dan hasilnya untuk perbaikan penyelenggaraan pilkada selanjutnya. ''Materi yang digunakan adalah hasil FGD  yang dilaksanakan oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota di DIY, serta menggunakan instrumen evaluasi pilkada dari KPU RI.''imbuh Ahmad Shidqi Kegiatan diisi dengan diskusi panel yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, sebagai narasumber Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita dan Mada Sukmajati, Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM. Diskusi kelas yang dibagi 6 kelompok menjadi agenda berikutnya, masing-masing didampingi oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan Fasilitator serta Notulis. Setiap kelas membahas permasalahan  pilkada dari aspek tahapan dan non tahapan, aspek kelembagaan, dan aspek eksternalitas kemudian dilanjutkan dengan menyusun rekomendasi untuk perbaikan pilkada mendatang.


Selengkapnya