Berita Terkini

KPU DIY Ajak PPK Lakukan Evaluasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) berkoordinasi dengan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DIY untuk melakukan Evaluasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu 2024, Sabtu (23/12/2023), di Hotel Sheraton Yogyakarta.  Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengingatkan kembali pembagian tugas dan fungsi Ketua dan Anggota PPK dengan sekretariat PPK, yaitu bahwa PPK bertanggungjawab dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan sekretariat PPK memback-up dalam administrasi keuangan. Shidqi juga menyampaikan harapannya agar pada Pemilu 2024 tidak terjadi keterlambatan pembayaran honor KPPS. Shidqi berpesan, “Lakukan persiapan administrasi (pembayaran KPPS-red) sedini mungkin. Apalagi karena pelantikan KPPS akan dilakukan pada 25 Januari 2024 sehingga ada cukup waktu untuk melakukan pendataan administrasi petugas KPPS.” Pada sesi pertama kegiatan, Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY secara bergantian menyampaikan pengarahan. Dalam forum ini, selain menyampaikan arahan dan informasi tahapan, masing-masing pimpinan juga mengucapkan apresiasi, ucapan terimakasih dan harapan agar jajaran sekretariat PPK tetap memfasilitasi penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 dengan penuh semangat, keikhlasan dan dedikasi. Dalam kesempatan ini juga hadir tiga orang Tenaga Ahli Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu Setya Alvino finandito Bya, Franditya Utomo, dan Abrar Amir. Ketiganya ditugaskan DPR RI untuk menjaring aspirasi tentang persiapan dan kesiapan KPU DIY dan jajarannya dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pada sesi kedua, disampaikan paparan dari tiap KPU Kabupaten/Kota terkait pengelolaan keuangan Anggaran Pemilu dan di badan adhoc yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2023. Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi, sekretariat PPK memberikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan administrasinya. Di penghujung acara, KPU DIY menyerahkan penghargaan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbaik dalam Pertanggungjawaban Keuangan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Penghargaan sebagai apresiasi pengelolaan anggaran PPK diberikan kepada PPK Kapanewon Kokap (Kabupaten Kulon Progo), PPK Kepanewon Dlingo (KPU Kabupaten Bantul), PPK Kepanewon Wonosari (Kabupaten Gunungkidul), PPK Kepanewon Mlati (Kabupaten Sleman), dan PPK Kemantren Kotagede (Kota Yogyakarta). Sedangkan apresiasi pengelolaan anggaran PPS diberikan kepada PPS Kelurahan Donomulyo (Kabupaten Kulon Progo), PPS Kelurahan Potorono (Kabupaten Bantul), PPS Kelurahan Ngunut (Kabupaten Gunungkidul), PPS Kelurahan Tirtoadi (Kabupaten Sleman), dan PPS Kelurahan Terban (Kota Yogyakarta). Menurut Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, apresiasi ini merupakan bagian dari ucapan terimakasih atas kinerja badan adhoc dan sebagai dukungan untuk terus mensukseskan gelaran Penilu 2024 dengan melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik. Hasyim mengingatkan bahwa sukses penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dipisahkan dari suksesnya pengelolaan keuangan. Selain perwakilan dari Sekretariat PPK se-DIY, acara ini juga diikuti oleh jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sekretariat Jenderal KPU RI, Tenaga Ahli DPR RI, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara se-DIY.(keu)  

KPU DIY Adakan Expose Logistik Pemilu 2024 untuk Pemilih Pemula Dari Kalangan Organisasi Kepemudaan

diy.kpu.go.id - KPU DIY mengadakan kegiatan Expose Logistik untuk Pemilih Pemula di Angkringan Anggajaya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengenalan Logistik Pemilu Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula. Dengan peserta organisasi mahasiswa dan elemen pemuda. Dari KPU DIY hadir  oleh Ketua, Ketua Divisi Parmas dan SDM, Plh. Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik, dan moderator diskusi dari Media Tribun Jogja Noristera Pawestri. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dalam membuka kegiatan  menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini untuk mengenalkan kepada Pemilih Pemula untuk mengetahui  logistik Pemilu. Antusias Pemilih Pemula yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan elemen pemuda yang hadir sangatlah tinggi dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan logistik pemilu, tata cara pindah memilih, dan kesiapan pemilu lainnya. Kegiatan juga memperkenalkan secara langsung logistik pemilu diantaranya kotak suara, bilik pemungutan suara, surat suara dan alat pemungutan suara lainnya.  Dengan adanya kegiatan Expose Logistik Pemilu 2024 ini diharapkan pemilih pemula mengetahui informasi mengenai Logistik Pemilu dan mengetahui kesiapan KPU DIY dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.(umlog)  

Buktikan Komitmen, KPU DIY Raih Penghargaan Pelayanan Prima

diy.kpu.go.id - KPU DIY sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Melalui budaya kerja ‘KPU Melayani’, menjadi bentuk komitmen kuat KPU DIY untuk melayani publik dengan sepenuh hati. Komitmen KPU DIY untuk selalu berusaha melayani dengan sebaik-baiknya, membuahkan hasil manis, dengan berhasil diraihnya penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Layanan Pendidikan Pemilih KPU DIY berhasil memboyong penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Pelayanan Prima’ Tahun 2023. Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Tahun 2023. Dalam Keputusan tersebut, KPU DIY berhasil meraih nilai sempurna, dan layak atas penghargaan atas Layanan Pendidikan Pemilih. Dengan diraihnya penghargaan ini, semakin memantapkan komitmen KPU DIY untuk terus melayani seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas dengan pelayanan terbaik yang berhak didapatkan. Penghargaan ini bukanlah untuk berpuas diri, namun sebagai pengingat untuk terus menjaga dan mempertahankan kinerja terbaik dalam melayani publik. Karena tagline ‘KPU Melayani’ bukan hanya sekedar tagline, namun pengingat untuk terus konsisten dalam menjaga komitmen.  

Optimalkan Fasilitasi Layanan Pindah Memilih, KPU DIY Lakukan Reviu DPTb

diy.kpu.go.id - Untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (20/12/2023) ini Komisi Pemilihan Umum Daerah Yogyakarta (KPU DIY), melakukan Reviu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan Perguruan Tinggi. DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya mengatakan, “Saat ini jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPTb di DIY masih kurang dari lima ribu pemilih. Angka ini tergolong masih rendah karena kalau berkaca pada Pemilu Tahun 2019, jumlah pemilih DPTb di DIY mencapai 57 ribu.”  Padahal KPU DIY telah melakukan bermacam upaya untuk mensosialisasikan adanya fasilitasi pindah memilih. Diantaranya melalui pemasangan baliho iklan layanan pindah memilih pada sebelas titik lokasi yg tersebar di seluruh DIY, iklan di media cetak, radio, dan media sosial serta melalui forum tatap muka yang dilakukan dalam pemutaran film Kejarlah Janji di kampus-kampus. Shidqi juga menekankan perlunya keterlibatan kampus dalam pelayanan pindah memilih ini karena  mengingat masa pengurusan pindah memilih yang akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang. Dalam pemaparannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan kondisi pemilih di DIY. Diantaranya meliputi jumlah TPS, jumlah TPS Lokasi Khusus, jumlah pemilih DPT dan jumlah yang sudah terdaftar dalam DPTb, cara mengurus surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) serta potensi masalah terkait pemilih pindahan yang mungkin dapat terjadi pada hari pemungutan suara (14 Februari 2024-red) nanti. Selanjutnya Ikhsan mengajak kampus dan mahasiswa untuk berdiskusi serta menyusun rencana aksi bersama guna memfasilitasi layanan pindah memilih bagi mahasiswa di tiap kampus. Penyusunan ini dilakukan dalam forum yang difasilitasi oleh Wawan Budiyanto, anggota KPU DIY Periode 2018-2023 yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Daerah DIY. Dalam rencana aksi ini tertuang kesepakatan rencana pembuatan posko pindah memilih, waktu pelaksanaan beserta fasilitasinya di masing-masing kampus. Acara yang dilaksanakan di Hotel Fortuna Grande Malioboro ini diikuti perwakilan 45 universitas/sekolah tinggi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di DIY, Ketua, Anggota dan Plh. Sekretaris beserta jajaran KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, perwakilan dari Polda DIY dan perwakilan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Konten Media Sosial: Untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (20/12/2023) ini Komisi Pemilihan Umum Daerah Yogyakarta (KPU DIY), melakukan Reviu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan kalau saat ini jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPTb di DIY masih kurang dari lima ribu pemilih. Angka ini tergolong masih rendah karena kalau berkaca pada Pemilu Tahun 2019, jumlah pemilih DPTb di DIY mencapai 57 ribu. Padahal KPU DIY telah melakukan bermacam upaya untuk mensosialisasikan adanya fasilitasi pindah memilih. Diantaranya melalui pemasangan baliho iklan layanan pindah memilih pada sebelas titik lokasi yg tersebar di seluruh DIY, iklan di media cetak, radio, dan media sosial serta melalui forum tatap muka yang dilakukan dalam pemutaran film Menagih Janji di kampus-kampus. Shidqi juga menekankan perlunya keterlibatan kampus dalam pelayanan pindah memilih ini karena  mengingat masa pengurusan pindah memilih yang akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang. Dalam pemaparannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan kondisi pemilih di DIY. Diantaranya meliputi jumlah TPS, jumlah TPS Lokasi Khusus, jumlah pemilih DPT dan jumlah yang sudah terdaftar dalam DPTb, cara mengurus surat pindah memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) serta potensi masalah terkait pemilih pindahan yang mungkin dapat terjadi pada hari pemungutan suara (14 Februari 2024-red) nanti. Selanjutnya Ikhsan mengajak kampus dan mahasiswa untuk berdiskusi serta menyusun rencana aksi bersama guna memfasilitasi layanan pindah memilih bagi mahasiswa di tiap kampus. Penyusunan ini dilakukan dalam forum yang difasilitasi oleh Wawan Budiyanto, anggota KPU DIY Periode 2018-2023 yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Daerah DIY. Dalam rencana aksi ini tertuang kesepakatan rencana pembuatan posko pindah memilih, waktu pelaksanaan beserta fasilitasinya di masing-masing kampus. Acara yang dilaksanakan di Hotel Fortuna Grande Malioboro ini diikuti perwakilan 45 universitas/sekolah tinggi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di DIY, Ketua, Anggota dan Plh. Sekretaris beserta jajaran KPU DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, perwakilan dari Polda DIY dan perwakilan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.(datin)

Expose Logistik Pemilu Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Expose Logistik Pemilu Tahun 2024 dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh instansi terkait, ormas, media, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan Panewu se-DIY. Ketua KPU DIY membuka kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Anggota KPU DIY. Expose Logistik Pemilu Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan sekaligus literasi masyarakat literasi publik terhadap penyelenggaraan Pemilu terkait dengan logistik Pemilu, khususnya pemilih pemula apalagi yang belum sepenuhnya memahami apa saja logistik dalam pemilu 2024. Dengan kegiatan ini diharapkan terdapat kesepahaman antara pemangku kepentingan, khususnya dari Polda DIY dan Satpol PP DIY sebagai pihak yang bertugas mengawal pengelolaan dan pendistribusian logistik pemilu dengan KPU DIY  sebagai pengelola logistik pemilu 2024 di wilayah DIY. Selain itu, Expose Pemilu merupakan betuk tranparansi KPU DIY kepada masyarakat dalam proses pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 .  Narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyampaikan ada tiga tugas besar dalam Pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu menjaga ketentraman, ketertiban dan stabilitas wilayah Bersama-sama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan yang lain. Sementara itu Kepala Biro Operasi Polda DIY menjelaskan konsep dan mekanisme pola pengamanan kepolisian terkait dengan pengamanan dan pengawalan logistik dan surat suara Pemilu 2024 baik saat produksi maupun pendistribusiannya. Peserta juga mendapat simulasi secara langsung semua jenis logistik Pemilu 2024 dalam kegiatan Expose Logistik pemilu 2024. Seluruh Peserta Expose Logistik Pemilu 2024 beserta seluruh pemangku kepentingan bersepakat untuk menciptakan Pemilu yang pertama yang berbudaya dan bermartabat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunci utama untuk dapat mencapai damai dan aman dalam Pemilu di DIY adalah dengan 4K yaitu koordinasi, komunikasi, kerjasama, dan kompak.(umlog)  

Konsolidasi Kelembagaan dan Organisasi Kpu Se-Diy Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Konsolidasi Kelembagaan dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan KPU se-DIY, yaitu Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sabtu (17/12/2023), di Sahid Raya Hotel & Convention. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan koordinasi terkait kesiapan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023.” Shidqi menekankan bahwa ada 4 (empat) yang perlu dikonsolidasikan yaitu SDM, tindakan dan perilaku, kebijakan serta anggaran. Kegiatan pada hari ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Auditor Muda Inspektorat KPU RI, Evert Kaseh serta Bagas Senoadji, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dengan moderator Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Analis Primadani. Di sesi kedua, dilakukan pemaparan terkait persiapan  penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY. KPU Kabupaten/Kota diwakili oleh Ketua, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Sekretaris memaparkan persiapan  penyelenggaraan Pemilu 2024 dari seluruh tahapan yang telah dilaksanakan di tahun 2023. Sedangkan pada sesi terakhir diberikan pengarahan oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU DIY. Dalam pengarahan disampaikan penguatan kelembagaan dan organisasi serta materi terkait tugas dan fungsi masing-masing divisi masing-masing juga langkah-langkah sukses menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2023. (Perencanaan)