
KPU DIY Ajak PPK Lakukan Evaluasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu 2024
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) berkoordinasi dengan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DIY untuk melakukan Evaluasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan Tahapan Pemilu 2024, Sabtu (23/12/2023), di Hotel Sheraton Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengingatkan kembali pembagian tugas dan fungsi Ketua dan Anggota PPK dengan sekretariat PPK, yaitu bahwa PPK bertanggungjawab dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan sekretariat PPK memback-up dalam administrasi keuangan. Shidqi juga menyampaikan harapannya agar pada Pemilu 2024 tidak terjadi keterlambatan pembayaran honor KPPS. Shidqi berpesan, “Lakukan persiapan administrasi (pembayaran KPPS-red) sedini mungkin. Apalagi karena pelantikan KPPS akan dilakukan pada 25 Januari 2024 sehingga ada cukup waktu untuk melakukan pendataan administrasi petugas KPPS.” Pada sesi pertama kegiatan, Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY secara bergantian menyampaikan pengarahan. Dalam forum ini, selain menyampaikan arahan dan informasi tahapan, masing-masing pimpinan juga mengucapkan apresiasi, ucapan terimakasih dan harapan agar jajaran sekretariat PPK tetap memfasilitasi penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 dengan penuh semangat, keikhlasan dan dedikasi. Dalam kesempatan ini juga hadir tiga orang Tenaga Ahli Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu Setya Alvino finandito Bya, Franditya Utomo, dan Abrar Amir. Ketiganya ditugaskan DPR RI untuk menjaring aspirasi tentang persiapan dan kesiapan KPU DIY dan jajarannya dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Pada sesi kedua, disampaikan paparan dari tiap KPU Kabupaten/Kota terkait pengelolaan keuangan Anggaran Pemilu dan di badan adhoc yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2023. Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi, sekretariat PPK memberikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan administrasinya. Di penghujung acara, KPU DIY menyerahkan penghargaan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbaik dalam Pertanggungjawaban Keuangan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Penghargaan sebagai apresiasi pengelolaan anggaran PPK diberikan kepada PPK Kapanewon Kokap (Kabupaten Kulon Progo), PPK Kepanewon Dlingo (KPU Kabupaten Bantul), PPK Kepanewon Wonosari (Kabupaten Gunungkidul), PPK Kepanewon Mlati (Kabupaten Sleman), dan PPK Kemantren Kotagede (Kota Yogyakarta). Sedangkan apresiasi pengelolaan anggaran PPS diberikan kepada PPS Kelurahan Donomulyo (Kabupaten Kulon Progo), PPS Kelurahan Potorono (Kabupaten Bantul), PPS Kelurahan Ngunut (Kabupaten Gunungkidul), PPS Kelurahan Tirtoadi (Kabupaten Sleman), dan PPS Kelurahan Terban (Kota Yogyakarta). Menurut Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, apresiasi ini merupakan bagian dari ucapan terimakasih atas kinerja badan adhoc dan sebagai dukungan untuk terus mensukseskan gelaran Penilu 2024 dengan melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik. Hasyim mengingatkan bahwa sukses penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dipisahkan dari suksesnya pengelolaan keuangan. Selain perwakilan dari Sekretariat PPK se-DIY, acara ini juga diikuti oleh jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sekretariat Jenderal KPU RI, Tenaga Ahli DPR RI, dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara se-DIY.(keu)