Berita Terkini

KPU DIY mengikuti Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS kepada KPU Provinsi/KIP Aceh pada Pemilihan Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Tri Mulatsih, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi  Analis Primadani, Kepala Sub Bagian Perencanaan Viera Mayasari Sri Rengganis, serta Operator SIAKBA Ratna Dewi Senjarini mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis kepada KPU Provinsi/KIP Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini berlangsung di Jakarta mulai tanggal 22 s.d. 24 Oktober 2024, dan diikuti oleh 38 satuan kerja KPU Provinsi se-Indonesia dengan total peserta sebanyak 228 orang.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin yang menyampaikan bahwa kegiatan ini menentukan kualitas ujung tombak di bawah dalam pelaksanaan PILKADA yaitu KPPS, mereka adalah pejuang demokrasi yang bekerja selama 1 bulan tapi menentukan keberhasilan dari PILKADA. Afif juga menambahkan bahwa kegiatan ini merefleksikan semua yang terjadi pada saat Pemilu 2024 sehingga menjadi pembelajaran bagi kita agar Bimtek KPPS besok lebih baik dan kita mendapatkan KPPS yang profesional serta memahami tugas dan pekerjaannya.

Turut hadir memberikan pengarahan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan Parsadaan Harahap serta Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos.

Dalam pengarahannya Parsadaan Harapan menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas bagaimana pengelolaan dan fasilitasi bimtek yang baik termasuk antisipasi yang akan terjadi di lapangan pada saat bimtek. Selain itu, kegiatan ini dilakukan berjenjang dari KPU RI ke KPU Provinsi, dari KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota, dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK/PPS dan selanjutnya dari PPK/PPS ke KPPS. Sedangkan dalam pengarahannya Betty menyampaikan bahwa ada 3 poin utama yang harus disampaikan kepada KPPS yaitu pertama, pelayanan pemilih DPT,  DPTb, dan DPK, kedua adalah jenis-jenis logistik yang di terima KPPS dan logistik yang harus kembali disampaikan ke KPU, dan ketiga terkait  mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, termasuk penggunaan aplikasi SIREKAP.
Turut hadir sebagai narasumber  pada kegiatan ini adalah Widyaiswara Puslatbang PKASN LAN, Tenaga Ahli KPU serta Tim Penyusun Modul KPU.(phms)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 456 kali