Berita Terkini

KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY Melakukan Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Kabupaten/Kota se-DIY pada Selasa (30/04/2024) melakukan rapat koordinasi. Dalam pengantarnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan kalau kegiatan hari ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kegiatan dan anggaran  Pilkada Serentak Tahun 2024 secara lebih terinci. Sehingga diharapkan seluruh program, anggaran dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menambahkan, perbedaan besaran dana hibah yang diterima oleh setiap KPU Kabupaten/Kota se-DIY tidak menjadi halangan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan amanahnya dengan penuh bertanggung jawab. KPU Kabupaten/Kota se DIY juga diharapkan untuk dapat mengelola anggaran anggaran hibah tersebut dengan akuntabel. Selanjutnya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota se DIY memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan serta anggaran yang disediakan untuk masing-masing tahapan Pilkada Tahun 2024. Hadir dalam pertemuan ini Ketua dan Anggota KPU DIY, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY, Pejabat Fungsional, serta Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY. *(ren)  

Paparkan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU DIY Selenggarakan Konferensi Pers

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) selenggarakan Konferensi Pers Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (25/4/2024). Bertempat di KPU DIY, konferensi pers dihadiri oleh media massa elektronik maupun cetak. Acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani beserta Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sleman, Huda Al Amna, KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurhasanah, KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahma Wati, dan KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin. Ahmad Shidqi melalui pengantarnya menyampaikan bahwa saat ini pelaksanaan Pemilu tengah mengalami transisi, dari pelaksanaan Pemilu Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif menuju Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2024. Tahapan Pemilihan Serentak telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Sesuai dengan Peraturan tersebut, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Serentak dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. Selanjutnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani memandu pemaparan terkait dengan tahapan Pemilihan Serentak yang tengah berlangsung di lima Kabupaten/Kota se-DIY. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Serentak di KPU Kabupaten/Kota se-DIY memasuki tahap pembentukan badan Ad hoc, yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dibuka pendaftarannya pada tanggal 23 – 29 April 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah DIY. Masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Terkait perkembangan tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang telah dilaksanakan, masing-masing KPU Kabupaten/Kota yakni KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Gunungkidul menyampaikan pelaksanaannya. Melalui pemaparannya secara umum, KPU Kabupaten/Kota se-DIY juga telah menerima anggaran Pemilihan, membuka pendaftaran pemantau Pemilihan 2024 hingga 16 November 2024 mendatang serta telah menetapkan persyaratan minimal dukungan dan persebaran untuk pasangan calon perseorangan Pemilihan Serentak 2024 yang pemenuhan persyaratan dukungannya dilaksanakan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.(tp3hm)  

Evaluasi Logistik Pemilu Sebagai Salah Satu Tolok Ukur Keberhasilan Pemilu Di Wilayah DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 (Selasa, 23/04/2024). Bertempat di Griya Persada Hotel, Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural pada KPU DIY, dan Pejabat Fungsional pada KPU DIY. Adapun peserta rapat terdiri dari 13 stakeholder terkait yaitu perwakilan dari Kepolisian Polda DIY, Kejaksaaan Tinggi DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Korem 072/Pamungkas, BINDA DIY, Kesbangpol DIY, Bawaslu DIY, BMKG DIY, BPBD DIY, Basarnas DIY, Dinas Kesehatan DIY, PLN UP3 Yogyakarta, dan Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajaran sekretariat KPU DIY dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU DIY, Ahmad Shidqi membuka kegiatan serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait kerja samanya dalam pelaksanaan tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024. Ahmad Shidqi juga memaparkan bahwa pengelolaan logistik merupakan salah satu isu yang penting untuk menjadi pembelajaran mulai dari tahapan perencanaan, pengelolaan, sampai pada tahapan distribusinya. Logistik merupakan sarana yang digunakan oleh penyelenggara Pemilu dari tingkat yang paling bawah. KPPS, PPS, dan PPK merupakan aktor langsung yang menerima logistik. Dalam kesempatan ini juga dipaparkan bahwa sudah terdapat perbaikan pengelolaan logistik dari Pemilu ke Pemilu. “Untuk Pemilu Tahun 2024, kejadian logistik yang tertukar relatif sangat kecil, berbeda dengan Pemilu sebelumnya” jelas Ahmad Shidqi. Sesi pertama dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu ini merupakan pemaparan evaluasi dari masing-masing stakeholder terkait pelaksanaan tahapan logistik di wilayah DIY. Puncak tahapan logistik Pemilu yang berada di musim hujan serta minimnya waktu untuk pelaksanaan setting, dan packing menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan logistik di wilayah DIY yang memiliki dampak lanjutan, sehingga perlu sinergi antar pihak serta manajemen sumber daya manusia dalam pengelolaannya. Adapun pada sesi kedua, dilakukan evaluasi pengelolaan logistik Pemilu dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam sesi ini juga dilakukan pemberian penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dengan 6 kategori yaitu Setting, Packing, dan Pelipatan Surat Suara Terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, Distribusi Logistik Terbaik yang diraih oleh KPU Kota Yogyakarta, Pengelolaan Gudang Terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Bantul, Implementasi Aplikasi Silog Terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Sleman, Pengadaan Logistik Terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Kulon Progo, dan Juara Terbaik Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 yang diraih oleh KPU Kabupaten Bantul. Menutup kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim memaparkan bahwa dinamika pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024 begitu tinggi namun dapat dikatakan bahwa kinerjanya berhasil meskipun masih terdapat kekurangan. “Untuk kedepan, diharapkan lebih teliti dalam hal ketepatan jumlah, diperlukan strategi dan manajemen yang bagus untuk melakukan pengelolaan logistik dan mengantisipasi kekurangan logistik di TPS” jelas Muhammad Hasyim. Dalam sesi ini, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi juga menegaskan bahwa laporan Tata Kelola Kelola Logistik pada nantinya akan menjadi catatan bagi KPU di wilayah D.I Yogyakarta untuk melakukan perbaikan pengelolaan logistik kedepannya.(umlog)  

KPU DIY Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Triwulan I Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Pada hari Jumat (19/04/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta      (KPU DIY) melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran KPU Daerah Istimewa Yogyakarta triwulan I Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara luring  di ruang PIP ini diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf Perencanaan KPU DIY. Rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya dilakukan penyampaian evaluasi program dan anggaran KPU DIY Triwulan 1 Tahun 2024 oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Viera Mayasari Sri Rengganis. Pada tahun 2024 ini, KPU DIY menjalankan 2 (dua) program yaitu program penyelengggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi serta program dukungan manajemen, dengan rincian total pagu Rp. 25.895.965.000, realisasi sebesar Rp. 18.127.645.655 (70%) dan sisa anggaran sebesar Rp.7.768.319.345. dari hasil tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, bahwa Evaluasi Pelaksanaan Program dan anggaran ini nantinya akan disinkronkan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (LPPA), serta menekankan agar kegiatan yang belum dilaksanakan agar dilaksanakan di bulan berikutnya. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menambahkan bahwa masing-masing sub bagian harus melakukan pencermatan kebutuhan anggaran untuk kegiatan yang sudah disepakati di rapat pleno.(ren)

KPU DIY Kumpulkan KPU Kabupaten dan Kota se-DIY, Beri Sosialisasi Pengelolaan Arsip dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

diy.kpu.go.id - KPU DIY menggelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pasca selesainya Tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Anggota Legislatif serta menyongsong penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Mewakili Ketua KPU DIY Ibah Muthiah menekankan bahwa terkait Pengelolaan arsip, dimana arsip itu bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah pada badan hukum. “Arsip menjadi penting sekali karena sebagai alat bukti hukum, apalagi sekarang ini sedang bergulir sidang PHPU di MK maka arsip sangatlah penting untuk membuktikan pada sidang di MK tersebut” kata Ibah dalam sambutannya di Hotel Grand Rohan Jogja, Rabu (03/04/2024). Materi pengelolaan arsip disampaikan oleh Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Atik Widyastuti, S.S.T.Ars dan dimoderatori Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY Bambang Gunawan.  “Kami pernah membantu KPU DIY dalam asistensi mengelola arsip, arsip yang substantif terkait Pemilu atau Pilkada dan arsip ini sangat penting karena ini untuk mewariskan untuk generasi selanjutnya terkait Pemilu sebelumnya. Sebagai memori kolektif apabila akan diserahkan ke Lembaga Arsip Daerah” kata Atik. Sesi berikutnya terkait pemaparan aplikasi SRIKANDI disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Bambang Gunawan dan Arsiparis Mahir Choirun Sulaiman, yaitu sebuah aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.(umlog)  

KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se DIY Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Tahapan Pemilu Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Laporan penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 tidak saja bermanfaat sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara, tapi juga berguna sebagai sumber informasi bagi pihak lain. Oleh karena itu, laporan tersebut harus disusun dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Tri Mulatsih, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua KPU DIY membuka pelaksanaan acara Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Tahapan Pemilu 2024, Senin (25/03/2024). Menyambung Tri Mulatsih, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan dalam pengantar sesi diskusi mengatakan bahwa acara ini dilakukan sebagai persiapan penyusunan laporan. Dalam fase ini yang dilakukan adalah pengumpulan bahan, pemetaan masalah dan penyamaan persepsi. Sedangkan format laporan nantinya akan disusun seperti kebijakan dari KPU RI. Moh Zaenuri Ikhsan juga mengingatkan jajarannya terkait proporsi penyajian data dalam bentuk narasi, tabel, grafis, dan foto. “Dengan adanya empat unsur ini laporan akan mudah untuk dipahami oleh semua pihak,” tegasnya. Selanjutnya, tiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se DIY diminta untuk menyampaikan informasi terkait penyusunan laporannya masing-masing secara bergantian. Penyajian dilakukan berturut-turut dari KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Kulon Progo, dan KPU Kabupaten Sleman. Acara yang dilakukan di Bale Timoho Resto ini diikuti oleh Anggota, Sekretaris, pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY serta oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian di KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Menutup pelaksanaan acara dan dalam rangka menyongsong waktu berbuka, para peserta kegiatan memperoleh siraman rohani dan mendengarkan pembacaan ayat suci Al Quran. Siraman rohani disampaikan oleh Joko Santosa, yang juga merupakan Ketua KPU Kabupaten Bantul. (ren)