Berita Terkini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Lakukan Evaluasi Lapangan PEKPPP KPU Tahun 2024 di KPU DIY

diy.kpu.go.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia menggelar Evaluasi Lapangan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) KPU Tahun 2024  di Kantor KPU DIY, Yogyakarta, Selasa (6/8/2024) Evaluasi ini dihadiri oleh Tim Evaluator KemenPANRB yaitu Rakha Andinayaka Indra, Desianto Haryoso, dan Arie Sabela. Sedangkan dari KPU DIY dihadiri oleh Plh. Ketua KPU DIY, Sri Surani, Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, didampingi oleh Tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Pejabat Struktural di lingkungan KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se DIY.  Acara evaluasi dibuka oleh Plh. Ketua KPU DIY, Sri Surani yang menyampaikan terkait dengan adanya peningkatan partisipasi dari masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024. “Jumlah partisipasi masyarakat pada Pemilu kemarin naik menjadi 88.88%, meningkat dari Pemilu sebelumnya” jelasnya.  Ketua Tim Evaluator dari KemenPANRB, Rakha Andinayaka Indra kemudian menyebutkan dalam paparan entry meeting bahwa setiap Unit Lokus Evaluasi (ULE) telah mendapatkan sosialisasi dan pembinaan PEKPPP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023, dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023. “Untuk memahami PEKPPP ini kita dapat membacanya dengan metode 5W 1H.” lanjut Rakha. “PEKPPP ini dilaksanakan pada unit lokus yang terpilih dan KPU DIY menjadi satu-satunya lokus mewakili KPU untuk dilakukan penilaian. Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan mengisi 3 (tiga)  formulir, yaitu formulir F-01, F-02, dan F-03. Untuk F-01 telah diisi semua oleh KPU DIY, merupakan self assesment serta sudah dilengkapi dengan evidence. Untuk formulir F-01 bobotnya 0 (nol) karena merupakan self assesment. Kemudian, untuk formulir F-02 nilainya akan diberikan oleh evaluator, dan Formulir F-03 nanti penilaian dilakukan oleh masyarakat sebagai penyeimbang persepsi penilaian yang sudah ada. Kemarin dari KPU DIY sudah berjumlah 25 orang responden yang mengisi F-03” tambahnya.  Seluruh saran dan masukan dari Tim Evaluator KemenpanRB akan ditindaklanjuti dalam waktu 7 (hari) atau paling lambat hari Selasa, 13 Agustus 2024. Selanjutnya, kegiatan evaluasi ditutup dengan room tour untuk melihat sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik di KPU DIY. (perencanaan)   

Hari Ketiga KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Masih dalam rangkaian kegiatan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali di hari ketiga menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan kegiatan hari terakhir yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada Rabu (31/7/2024) di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga” mengundang peserta penyandang disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Hadir membuka kegiatan mewakili Ketua KPU DIY yakni Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani pada hari ketiga pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih tersebut. Sri Surani dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memberikan para peserta untuk mendiskusikan mengenai demokrasi. Penyandang disabilitas seringkali dinomorduakan dalam soal informasi Pemilu karena tidak semua informasi tersebut aksesibilitas. Melalui forum ini diharapkan kita bersama-sama melihat apa kekurangan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Partisipasi pemilih disabilitas menjadi catatan sekaligus pasca Pemilu dibutuhkan pengawalan terhadap penetapan hasil Pemilu setelah ditetapkannya keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Perselisihan Hasil Pemilu. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Media KPU RI, Indra Budi Nurcahyono, mengatakan bahwa pasca pemungutan suara ini KPU RI tetap melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) terutama wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki segmen pemilih penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi Pemilu di daerah 3T sekaligus memberikan pengetahuan mengenai pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Dalam laporan yang dibacakan, KPU melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di 38 titik seluruh Indonesia dan hari ini dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 32. Sebelumnya kegiatan ini diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Andayani (Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), Sri Surani (Anggota KPU DIY), dan Sardi Adi Saputra (Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Bidang Organisasi dan Pengembangan Daerah Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)  

Hari Kedua KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (30/7/2024), bertempat di Hotel Ramada by Wyndham Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga”, mengundang peserta segmen disabilitas netra dari Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia Cabang Sleman serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir membuka kegiatan pada hari kedua pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua KPU DIY,  Ahmad Shidqi. Ia dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan merupakan bentuk evaluasi atas partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Harapannya dalam forum ini muncul masukan bagi Penyelenggara Pemilu terkait partisipasi khususnya bagi pemilih disabilitas sebagai persiapan yang lebih baik bagi pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan datang di lima kabupaten/kota wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilih KPU RI, menyampaikan dalam laporannya bahwa partisipasi tidak hanya meningkatkan partisipasi pemilih saat Pemilu tetapi dibutuhkan saat pra Pemilu, Pemilu dan pasca Pemilu. Agar sosialisasi dan Pendidikan pemilih dapat dilakukan secara berkesinambungan maka KPU RI berupaya menyelenggarakan kegiatan terkait yang menyasar di 38 titik, salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 31. Kegiatan ini melibatkan Partai Politik peserta Pemilu 2024 karena mereka memiliki basis pemilih konstituen sehingga diharapkan dapat melakukan transfer knowledge untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Andayani (Akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), Sri Surani (Anggota KPU DIY), Yogi Madsuni (Ketua Umum Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)  

KPU Gelar Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Di Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Senin (29/7/2024), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Tahun 2024 Kepada Kelompok Pemilih Strategis dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sleman bertempat di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center. Kegiatan ini mengusung slogan “Beda Pilihan Hal Biasa, Persatuan Tetap Kita Jaga” mengundang peserta segmen Penyandang Disabilitas yakni DPD Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) DIY, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Tingkat Kabupaten Sleman, Kelompok Rentan serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sleman. Ketua KPU DIY,  Ahmad Shidqi membuka kegiatan dan menyampaikan dalam sambutannya bahwa sosialisasi yang dilaksanakan saat Pemilu yaitu memberikan pengetahuan dan pemahaman bagaimana pemilih melakukan pemungutan suara. Pasca pemungutan suara sosialisasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yakni bagaimana kita berpartisipasi mengawal program yang telah disampaikan oleh peserta Pemilu. Kabupaten Sleman mencapai tingkat partisipasi yang tinggi namun partisipasi pemilih penyandang disabilitas tergolong rendah, dibawah 40% pada Pemilu 2024. Hal ini menjadi evaluasi dan catatan penting untuk diperbaiki apa yang kurang sehingga partisipasi penyandang disabilitas membaik dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) namun turut aktif dalam kegiatan meningkatkan partisipasi masyarakat. Berangkat dari pemikiran tersebut, pasca pemungutan suara KPU menggagas pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkesinambungan agar masyarakat memiliki kesadaran berpartisipasi mengawal proses pelaksanaan Pemilu. Dalam laporan yang dibacakan, KPU akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di 38 titik seluruh Indonesia, salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman yang merupakan titik ke 30. Sebelumnya kegiatan ini diselenggarakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan diisi dengan Talkshow yang dimoderatori oleh Huda Al Amna (Anggota KPU Kabupaten Sleman) bersama narasumber yang dihadirkan oleh KPU RI yakni Eko Riyadi (Akademisi Universitas Islam Indonesia), Sri Surani (Anggota KPU DIY), Heppy Sebayang Ketua I Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dan Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Disabilitas (LAPDI). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten Sleman, Yuyud Futrama & jajaran Sekretariat KPU DIY dan KPU Kabupaten Sleman.(tp3hm)

Pantau Kesiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Sebagai badan publik, KPU DIY senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen ini juga termasuk untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang ada. Komitmen ini untuk mewujudkan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mudah diakses oleh publik dalam layanan informasi, sehingga mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat agenda tahunan yakni Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menilai sejauh mana keterbukaan infomasi publik yang dimiliki oleh sebuah badan publik. Untuk mempersiapkan agenda tersebut sekaligus memantau perkembangan pengisian aplikasi SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat) yang menjadi salah satu sumber data dalam Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KID DIY serta Monitoring Pengisian SIPARMAS di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pada Senin (22/7/2024). Kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-DIY bersama dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Rapat dibuka oleh Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan dan dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani. Dalam Rapat Koordinasi ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan kesiapan yang telah dilakukan mencakup hak atas informasi, kewajiban badan publik, prosedur permohonan informasi, serta pengecualian informasi. Sri Surani dalam kesempatan ini juga melakukan pemantauan atas laman resmi yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, guna melihat perkembangan isian SIPARMAS, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan progres isian serta kendala-kendala yang dialami dalam pengisian data-data yang dibutuhkan untuk IPP. IPP berasal dari data penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta sosialisasi yang telah dilakukan. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, yang turut memantau sejauh mana kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi KID DIY serta pengisian SIPARMAS.(tp3hm)  

KPU DIY Dampingi Proses Coklit Pilkada Di Kediaman KGPAA Paku Alam X

diy.kpu.go.id – Kamis (18/7/2024), Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Sri Surani turut mendampingi dan menyaksikan kegiatan Pencocokan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 di kediaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Adipati Kadipaten Pakualaman. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemantren Pakualaman, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pengawas Kalurahan Purwokinanti. Kegiatan Coklit tersebut diterima oleh KGPAA Paku Alam X dan istri Paku Alam X atau Gusti Kangjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAA) Paku Alam Atika Purnomowati. Pada kesempatan tersebut, Sri Surani menyampaikan bahwa Coklit dilakukan untuk mendata pemilih dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dalam penerimaannya KGPAA Paku Alam X berharap agar proses Coklit ini memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya. Selanjutnya Coklit terhadap Keluarga KGPAA Paku Alam X, dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kalurahan Purwokinanti, Atha Maesya Putri. Petugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih bersangkutan yang terdaftar, memastikan keluarga yang hadir terdata sebagai pemilih TPS 10. Dalam melakukan pendataan, petugas melakukan pencatatan baik pada lembar Coklit maupun di e-Coklit KPU. Jumlah pemilih yang dilakukan Coklit untuk TPS 10 di Kalurahan Purwokinanti sebanyak 524 warga. Acara diakhiri dengan penempelan stiker Coklit di kediaman KGPAA Paku Alam X sebagai simbol telah dilakukan proses Coklit oleh petugas Pantarlih.(tp3hm)