Berita Terkini

Sinergikan Elemen Untuk Sukses Pilkada, Kemenkopolhukam Gelar Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa, yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, pada Rabu (21/8/2024) di Yogyakarta. Menyambut para peserta kegiatan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di DIY telah berjalan dengan baik. Kampanye yang kontra-produktif seperti penggunaan knalpot brong sudah ditinggalkan. Partisipasi pemilih di DIY juga menunjukkan hasil yang positif, dimana angka partisipasi lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Gubernur DIY juga menambahkan, untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Daerah DIY telah melakukan langkah strategis, antara lain perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan pensiunan TNI/POLRI, melakukan pemetaan wilayah rawan konflik, pembinaan organisasi kemasyarakatan, pendidikan politik, serta mengeluarkan edaran mengenai netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemda DIY telah membentuk pula tim pemantauan dan membuka layanan aduan untuk memastikan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam sambutan dan arahannya mengharapkan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan yang kondusif dan terkendali, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Koordinasi antar kementerian/lembaga juga perlu ditingkatkan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Menkopolhukam juga menyampaikan perlunya optimalisasi dalam fasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, agar dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, seluruh komponen bangsa agar turut terlibat aktif untuk menjaga dan mengedepankan persatuan dan kesatuan, guna menghindari polarisasi di masyarakat. Selain itu, penting pula untuk meningkatkan pendidikan politik, memberikan edukasi kepada masyarakat, guna mewujudkan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai, kondusif, dan berkualitas. Hadir sebagai pembicara, Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi, ASOPS KAPOLRI Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, PANGKOGABWILHAN II Marsdya TNI M. Khairil Lubis, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Dalam paparannya, Afif menyampaikan progres tahapan Pilkada 2024, yakni salah satunya telah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Untuk Pencalonan Perseorangan pada Pilkada Serentak tahun 2024, disampaikan pula daerah-daerah yang telah ditetapkan Calon Perseorangannya. Afif juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk membantu seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah kerja-kerja seluruh stakeholder yang ada.(tp3hm)  

Semarak Cerdas Cermat Kepemiluan KPU Se-DIY Peringati HUT Kemerdekaan ke-79

diy.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-79, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Lomba Cerdas Cermat Kepemiluan (CCK) diantara bermacam lomba lainnya. Lomba yang dipersiapkan oleh tim Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta mengasah kemampuan peserta dalam bidang pengetahuan terkait hukum dan kepemiluan, diselenggarakan di halaman belakang kantor KPU DIY, pada Sabtu (17/8/2024). Lomba CCK tersebut diikuti oleh dua anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY beserta satu orang staf sekretariat. CCK dibagi menjadi tiga sesi yaitu pertanyaan wajib ke setiap grup, pertanyaan lemparan dan ditutup oleh pertanyaan rebutan. Adapun yang menjadi juri CCK adalah Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah bersama Kadiv. Perencanaan, Data dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah. Masing-masing grup berusaha sebaik-baiknya menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh pemandu acara dan diberikan nilai seratus jika terjawab sempurna. Lomba berlangsung seru dan peserta terlihat antusias menjawab pertanyaan. Di akhir acara, keluar sebagai juara pertama diraih KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kota Yogyakarta meraih juara kedua dan KPU Sleman sebagai juara ketiga.(SA)  

Sukseskan Pilkada 2024, KPU DIY dan RRI Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

diy.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Nomor 8/PR.08-PKS/34/3/2024 ini ditandatangani pada Jumat (16/08/2024), di kantor RRI. Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi  menyampaikan harapan bahwa ke depan sinergi positif kedua belah pihak yang sudah terjalin di Pemilu Serentak Tahun 2024 akan menjadi lebih baik dalam gelaran Pilkada ini. Gayung bersambut, harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Stasiun RRI Yogyakarta, Arlin Setyaningsih. Untuk itu, dalam kesempatan ini kedua bilah bersepakat untuk menyelaraskan program dan kegiatannya. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan bahwa di kemudian hari akan melakukan tindak lanjut penandatanganan ini dengan melakukan koordinasi teknis antara KPU DIY dan jajarannya di Kabupaten/Kota dengan tim teknis RRI. Ikut mendampingi seremonial penandatanganan ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Acara juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari RRI Yogyakarta. Diantaranya, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Pemberitaan, Ketua Tim Siaran, Ketua Tim Teknik dan Media Baru, dan Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha.(ren)  

Persiapkan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KPU Se-DIY Lakukan Koordinasi

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) hadir dalam Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Di Lingkungan KPU Se-DIY. Acara diselenggarakan pada Minggu (11/8/2024) di Warung Iwak Kalen Salamrindu, Kabupaten Kulon Progo. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana dan dihadiri oleh Ketua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Admin dan Operator Website KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY. Bertindak sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID), Wawan Budiyanto. Dalam sambutan Ketua KPU DIY yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani menyampaikan bahwa penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban menyampaikan produk-produk informasi kepada masyarakat meskipun kegiatan tahapan terus berjalan. Komisi Informasi Daerah merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan KPU se-DIY turut bersepakat mengacu Monev KID. Melalui forum koordinasi ini KPU DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY bersama-bersama melihat kekurangan pelaksanaan keterbukaan informasi masing-masing badan publik dan untuk memperbaikinya. Komisioner KID DIY, Wawan Budiyanto dalam paparannya menegaskan bahwa ada enam indikator penilaian keterbukaan informasi di DIY yang harus dipenuhi yakni komitmen organisasi, digitalisasi, sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi dan pelayanan. Ia menyampaikan bahwa komitmen organisasi dibutuhkan untuk penilaian, melihat apa yang sudah dilakukan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan ini bisa berjalan beriringan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu.(tp3hm)  

KPU DIY Lakukan Pendidikan Kepemiluan Bagi Siswa/Siswi Kelas Demokrasi Kesbangpol Kota Yogyakarta

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima Kunjungan Siswa SMA Sederajat dalam rangka Pendidikan Kepemiluan Sebagai Bagian Kegiatan Kelas Demokrasi Dengan Tema “Pelajar Jogja Cerdas Demokrasi dan Politik” pada Kamis, (8/8/2024) di Kantor KPU DIY. Kegiatan tersebut diikuti oleh Siswa/Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di wilayah Kota Yogyakarta. Kelas Demokrasi merupakan program binaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP). Para siswa diharapkan memperoleh pemahaman dan pengetahuan secara langsung di lapangan terkait demokrasi, politik dan Pemilu. Hal ini sejalan dengan program KPU DIY dalam Pendidikan Pemilih khususnya bagi pra pemilih dan pemilih generasi Z. Membuka kegiatan sekaligus memberikan paparan materi yakni Plh. Ketua, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani. Materi yang disampaikan diantaranya mempelajari konsep dasar serta pengertian demokrasi, prinsip-prinsip sistem politik demokrasi, struktur Penyelenggara Pemilu dan pelaksanaan Pemilu. Sri Surani menyampaikan bahwa hadirnya para siswa terlibat menerima pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi menjadi embrio bagi literasi demokrasi Pemilu. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti aktif oleh seluruh Siswa/Siswi Kelas Demokrasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto, Moch Edward Trias Pahlevi (KISP), dan jajaran di Lingkungan Kesbangpol Kota Yogyakarta.(tp3hm)  

KPU DIY Lakukan Pendidikan Kepemiluan Bagi Siswa MTs Ibnu Sina

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) lakukan Penerimaan Kunjungan Madrasah Tsanawiyah Ibnu Sina dalam rangka Pendidikan Kepemiluan sebagai Bagian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Kamis, (8/8/2024) di Kantor KPU DIY. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala MTs Ibnu Sina Suyisdi, Siswa/Siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Ibnu Sina bersama guru pendamping, serta jajaran di lingkungan KPU DIY. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Kurikulum Merdeka “Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” (P5) MTs Ibnu Sina yang didalamnya juga mempelajari Pancasila, demokrasi dan Pemilu. Untuk memperdalam muatan pembelajaran tersebut maka KPU DIY hadir dan memberikan pendidikan Kepemiluan melalui materi terkait demokrasi dan pendidikan Kepemiluan. Membuka kegiatan sekaligus memberikan paparan materi yakni Plh. Ketua, Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani. Materi yang disampaikan diantaranya mempelajari konsep dasar demokrasi, prinsip-prinsip sistem politik demokrasi serta tahapan Pemilu. Sri Surani menyampaikan bahwa untuk mewujudkan demokrasi yakni melalui proses Pemilu. Pemilu merupakan proses yang legal dan penting untuk pergantian pemimpin. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti aktif oleh seluruh Siswa/Siswi MTs Ibnu Sina. Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini, Siswa/Siswi memiliki pemahaman terkait demokrasi dan Kepemiluan.(tp3hm)