Berita Terkini

Bersama Stakeholder, KPU DIY Pastikan Stabilitas Politik 2025 Lewat Tim Pemantau yang Solid

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menegaskan komitmennya sebagai bagian penting dari Tim Pemantau Perkembangan Politik DIY Tahun Anggaran 2025 dengan menghadiri Rapat Koordinasi Awal yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY pada Rabu, 16 April 2025.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi hadir langsung dalam kegiatan ini. Rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten/Kota se-DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu se-DIY, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kejaksaan Tinggi DIY, serta unsur masyarakat dan media.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi antar instansi guna memantau dinamika politik di wilayah DIY. Fokus pembahasan antara lain menyusun pola kerja teknis dan mekanisme pelaporan dari masing-masing anggota tim.

Dalam forum tersebut, KPU DIY turut memberikan masukan strategis terkait kejelasan batas pelaporan yang perlu disampaikan oleh tiap anggota tim. Ketua KPU DIY menekankan, Perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai batas pelaporan dari masing-masing anggota tim. Apakah yang dimaksud adalah informasi bersifat umum, atau sampai pada tingkat data operasional yang bersifat rahasia”

Ahmad Shidqi juga memberikan pendapat terkait isu yang harus dilaporkan, ia mengatakan, “Dalam pelaporan ini, kita perlu menentukan dengan jelas apakah yang dimaksud adalah isu lokal yang lebih spesifik memengaruhi daerah, ataukah juga mencakup isu nasional yang bisa berdampak luas. Penting bagi kita untuk membedakan keduanya agar pelaporan berjalan efektif dan fokus pada yang paling relevan untuk stabilitas politik di DIY.”

KPU DIY selama ini telah secara aktif menyampaikan laporan terkait kondisi politik, pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan, tingkat partisipasi masyarakat, serta potensi kerawanan politik. Kontribusi ini menjadi data penting dalam mendukung upaya deteksi dini dan pengambilan keputusan berbasis informasi faktual.

Tim Pemantau Perkembangan Politik DIY Tahun Anggaran 2025 dibentuk untuk memperkuat fungsi deteksi dini terhadap dinamika politik daerah, mencegah potensi gangguan stabilitas, serta memberikan masukan objektif bagi kebijakan politik dan pemerintahan di tingkat daerah.

Dengan pengalaman dan kapasitas kelembagaan yang dimiliki, KPU DIY menyatakan kesiapan untuk terus menjadi mitra strategis dalam menjaga iklim politik yang demokratis, kondusif, dan partisipatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menegaskan komitmennya sebagai bagian penting dari Tim Pemantau Perkembangan Politik DIY Tahun Anggaran 2025 dengan menghadiri Rapat Koordinasi Awal yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY pada Rabu, 16 April 2025.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi hadir langsung dalam kegiatan ini. Rapat turut dihadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten/Kota se-DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Bawaslu se-DIY, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kejaksaan Tinggi DIY, serta unsur masyarakat dan media.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi antar instansi guna memantau dinamika politik di wilayah DIY. Fokus pembahasan antara lain menyusun pola kerja teknis dan mekanisme pelaporan dari masing-masing anggota tim.

Dalam forum tersebut, KPU DIY turut memberikan masukan strategis terkait kejelasan batas pelaporan yang perlu disampaikan oleh tiap anggota tim. Ketua KPU DIY menekankan, Perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai batas pelaporan dari masing-masing anggota tim. Apakah yang dimaksud adalah informasi bersifat umum, atau sampai pada tingkat data operasional yang bersifat rahasia”

Ahmad Shidqi juga memberikan pendapat terkait isu yang harus dilaporkan, ia mengatakan, “Dalam pelaporan ini, kita perlu menentukan dengan jelas apakah yang dimaksud adalah isu lokal yang lebih spesifik memengaruhi daerah, ataukah juga mencakup isu nasional yang bisa berdampak luas. Penting bagi kita untuk membedakan keduanya agar pelaporan berjalan efektif dan fokus pada yang paling relevan untuk stabilitas politik di DIY.”

KPU DIY selama ini telah secara aktif menyampaikan laporan terkait kondisi politik, pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan, tingkat partisipasi masyarakat, serta potensi kerawanan politik. Kontribusi ini menjadi data penting dalam mendukung upaya deteksi dini dan pengambilan keputusan berbasis informasi faktual.

Tim Pemantau Perkembangan Politik DIY Tahun Anggaran 2025 dibentuk untuk memperkuat fungsi deteksi dini terhadap dinamika politik daerah, mencegah potensi gangguan stabilitas, serta memberikan masukan objektif bagi kebijakan politik dan pemerintahan di tingkat daerah.

Dengan pengalaman dan kapasitas kelembagaan yang dimiliki, KPU DIY menyatakan kesiapan untuk terus menjadi mitra strategis dalam menjaga iklim politik yang demokratis, kondusif, dan partisipatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 798 kali