Berita Terkini

KPU DIY dan Polda DIY Melakukan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Nota Kesepahaman KPU RI dengan POLRI

diy.kpu.go.id - Untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat (20/10/2023) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA DIY) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat pembahasan rencana kerja sama di kantor KPU DIY.  Dalam pengantarnya, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi POLDA DIY, Sudaryoko, mengatakan kalau setelah pertemuan hari ini pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian yang akan ditandatangani oleh Kapolda DIY dan Ketua KPU DIY ini nantinya akan mengatur teknis kerja sama KPU DIY dengan POLDA DIY beserta jajaran penyelenggara pemilu dan kepolisian di seluruh wilayah DIY. Menyambut baik hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan kalau pihaknya berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat ditandatangani di bulan November 2023. Dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Kerja Sama ROOPS diwakili oleh Pejabat Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Latihan Operasi Bagian Bina Operasi Biro Operasi POLDA DIY serta Bintara Unit I Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda DIY. Dari pihak KPU DIY,  turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, dan pelaksana di lingkungan KPU DIY.(rendatin)  

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU DIY Dengan Universitas Ahmad Dahlan Untuk Mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan KPU DIY, dilakukan pada hari Senin (16/10/2023) di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD. Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa harapannya kegiatan ini tidak berhenti pada formalitas penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman saja.  Kedepannya diharapkan dapat terjalin kerjasama dengan kampus untuk melakukan perlindungan hak pilih mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keinginan untuk terus meningkatkan sinergi antara KPU DIY dengan UAD ini juga disambut oleh Rektor UAD, Muchlas. Untuk itu, kedua belah pihak bersepakat akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman melalui Perjanjian Kerja Sama serta akan melakukan beberapa kegiatan yang sesuai dengan ruang lingkup kerja sama. Ruang lingkup dimaksud menurut Nota Kesepahaman Nomor 2/PR.07-NK/34/3/2023 dan 129/MoU.UAD/IX/2023 diantaranya meliputi fasilitasi pendaftaran hak pilih mahasiswa dalam Pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada, riset, pengembangan pengetahuan, dan pengabdian masyarakat dalam bidang kepemiluan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, dan bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati masing-masing pihak. Mendampingi Ketua dalam audiensi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Sedangkan dari UAD kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kerjasama dan Urusan Internasional UAD, para wakil dekan di UAD dan mahasiswa.(ren)  

KPU DIY Melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 melaksanakan rapat evaluasi kinerja Triwulan III Tahun 2023. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat KPU DIY lantai 2 ini dibuka oleh Moh Zaenuri Ikhsan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan dipandu oleh Analis Primadani, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY. Pada periode triwulan III tahun 2023 ada tiga kegiatan yang belum terlaksana yaitu survei persepsi korupsi triwulan III, survei kepuasan masyarakat triwulan III, dan rapat pleno pembahasan Daftar Informasi Publik KPU DIY. Secara keseluruhan, KPU DIY mencapai kinerja sebesar 95.83 pada triwulan ketiga dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (ren)  

Rapat persiapan Serah Terima Kirab Pemilu Jalur 3 dari KPU Kabupaten Klaten ke KPU Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Yogyakarta, 10 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogayakarta ( KPU DIY ) bersama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.    Pada Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh Ibu Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY. Rani mengatakan bahwa Proses ini menjadi sangatlah penting, dimana ini merupakan kerja bersama kita, sehingga mari kita siapkan agar pelaksanaan serah terima kirab Jalur 3 dapat berjalan dengan lancar. Rapat persiapan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan kesiapan dari masing-masing pihak. Diharapkan setelah adanya Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta semuanya bisa tertata dan berjalan dengan sukses.(HSA/tp3hm)  

Evaluasi Keterbukaan Informasi, KPU DIY Selenggarakan Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melangsungkan Rapat Koordinasi Evaluasi Penilaian Hasil Monev Komisi Informasi Daerah Periode Tahun 2023, Selasa (10/10/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran di lingkungan KPU DIY serta Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin Laman Resmi. Acara dibuka oleh Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY. Tri menyampaikan mengenai pentingnya perbaikan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi evaluasi keterbukaan informasi publik pada periode yang akan datang. Ia menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat mendiskusikan terkait detail serta poin dalam monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY yang harus diperbaiki agar menjadi lebih baik. Koordinasi kemudian dipandu langsung kepada Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY. Sri Surani menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diskusikan terkait pelaksanaan monev kemarin. Beberapa terobosan baru yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah terkait monev, salah satu diantarannya yaitu ada ruang untuk melakukan sanggahan terhadap komponan yang telah dinilai oleh tim penilai. Selanjutnya, setiap KPU Kabupaten/Kota se- DIY menyampaikan mengenai hal yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti monev Komisi Informasi Daerah DIY. Terdapat beberapa hal yang dicermati terkait proses penilaian variabel mengumumkan, menyediakan dan melayani dalam monev tahun 2023. Pada dasarnya dengan adanya rapat ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY kedepannya.(FNH/tp3hm)

Tingkatkan Pemahaman Kepemiluan, Mahasiswa FH UMY Kunjungi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis (5/9/2023). Mahasiswa didampingi oleh dosen FH UMY, Nasrullah, S.H.,S.A.G.,MCL. dan diterima oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi beserta tiga Anggota KPU DIY, yakni Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih. Pada kesempatan tersebut Ahmad Shidqi memaparkan tentang struktur organisasi KPU yang ada di KPU DIY serta kondisi elektoral di wilayah DIY seperti Daerah Pemilihan(Dapil), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kapanewon/kemantren, desa, serta Tempat Pemungutan Suara(TPS).  Sri Surani memberikan paparan tentang kesiapan KPU DIY pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Paparan tersebut sebagai bentuk diseminasi informasi kepemiluan antara  lain jenis surat suara, tahapan-tahapan Pemilu 2024, jenis-jenis partai politik, jumlah Dapil di DIY, tantangan Pemilu 2024, hingga tata cara memilih di DIY bagi mahasiswa luar DIY. Sri Surani berpesan, “Mahasiswa harus berperan dalam Pemilu khususnya memutus disinformasi dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”. Ia juga menyampaikan berbagai potensi masalah Pemilu 2024 telah diantisipasi agar Pemilu berjalan dengan lancar. Pada sesi tanya jawab, mahasiswa mengikuti dengan aktif. Mahasiswa bertanya tentang netralitas penyelenggara Pemilu, aturan apabila terdapat calon tunggal pada pemilihan kepala daerah, hingga upaya pembuktian oleh KPU pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ibah Muthiah memberikan contoh-contoh daerah yang melakukan Pilkada yang melawan kotak kosong hingga berbagai jenis data yang digunakan dalam pembuktian sengketa PHPU di MK.(tp3hm)