Berita Terkini

549

Sosialisasi Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 Sebagai Upaya Untuk Memperkuat Koordinasi dan Partisipasi Masyarakat

diy.kpu.go.id - Bantul, 25 September 2024, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Sri Surani, menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bantul. Acara ini turut mengundang berbagai elemen masyarakat seperti para lurah dan panewu se-Kabupaten Bantul, organisasi masyarakat (ormas) difabel, ormas pemuda, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Bantul. Dalam sambutannya, Sri Surani menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang adil, transparan, dan inklusif. “Para Lurah se-Kabupaten Bantul menjadi garda terdepan dalam pemilihan kepala daerah ini. Bantuan dan dukungan dari Bapak/Ibu semua sangat luar biasa. Keberhasilan atau tidaknya pemilihan ini ada di tangan Bapak/Ibu semua. Seluruh tahapan yang dilaksanakan hari ini, sangat bergantung pada kerja sama kita. Kami sekali lagi mengucapkan terima kasih” ujar Sri Surani Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan kampanye, termasuk aturan-aturan kampanye yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu, serta bagaimana kampanye dapat dilaksanakan secara adil dan tanpa diskriminasi, khususnya bagi kelompok difabel dan pemuda. Dengan acara sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bantul berharap dapat memperkuat koordinasi dan partisipasi masyarakat, sehingga Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.(df)  


Selengkapnya
487

Persiapkan Debat Pasangan Calon Kepala Daerah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU DIY Melakukan Koordinasi

diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan koordinasi dengan jajarannya di Kabupaten/Kota, Kamis (20/09/2024). Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi meminta KPU Kabupaten/Kota di DIY untuk segera mempersiapkan pelaksanaan debat. Shidqi juga menekankan perlunya koordinasi antar satuan kerja untuk memastikan pelaksanaan debat antar kabupaten/kota tidak bersamaan waktunya. Karena debat merupakan bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat, dalam forum ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengingatkan kembali pentingnya debat agar dikemas dengan menarik sehingga dapat menarik perhatian publik. Rani juga menyarankan jajarannya untuk dapat merancang nonton bersama debat yang dilakukan di kemantren dan kapanewon. Selain itu, Rani juga meminta jajarannya untuk mulai menyiapkan Focus Group Discussion (FGD) untuk menentukan isu debat dan mulai merancang tim panelis debat. Agar lebih optimal dan komprehensif, FGD dimaksud agar melibatkan tokoh masyarakat dan tim panelis. Koordinasi ini yang dilakukan melalui Zoom Meeting Room ini dihadiri oleh pimpinan dan pejabat di lingkungan KPU DIY, serta Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian di KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(phms)  


Selengkapnya
497

KPU DIY Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 pada Rabu (18/09/2024). Rapat ini juga dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Mantri Anom se-Kota Yogyakarta, Puskesmas se-Kota Yogyakarta, Perwakilan Media, serta Organisasi Masyarakat segmen Disabilitas. Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamudro, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak stakeholder atas dukungannya sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar. Harsya juga memohon doa dan restu kepada seluruh elemen masyarakat agar Tahapan Pemilihan di Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar, menyenangkan dan menggembirakan. Dalam paparannya Anggota KPU DIY Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 ini KPU tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sri Surani juga menekankan agar nantinya Anggota KPPS yang akan bertugas harus memiliki integritas. “KPPS adalah ujung tombak dari seluruh pelaksanaan Pemilihan, kepada beliau-beliau kami mempertaruhkan dan memberikan harapan agar proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 betul-betul bisa berlangsung dengan baik, aman, tenteram dan berintegritas” ujarnya. Sri Surani juga berpesan kepada rekan-rekan dari Organisasi Masyarakat Difabel agar mendukung pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Ia berharap agar pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan di Yogyakarta yang inklusif tidak hanya menjadi janji atau wacana semata, tetapi benar-benar terwujud berkat dukungan dari seluruh masyarakat.  Dalam rapat tersebut, juga dilakukan diskusi tentang persyaratan calon anggota KPPS khususnya terkait persyaratan batas usia maksimal dan kesehatan yang wajib dipenuhi. Kepada stakeholder juga disampaikan bahwa saat ini selain tahapan Pembentukan KPPS yang diselenggarakan mulai tanggal 17 September sampai dengan 7 Oktober 2024, akan diselenggarakan Penetapan Daftar Pemilihan Tetap pada tanggal 21 September 2024, kemudian tanggal 22 September 2024 akan diselenggarakan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 dilanjutkan Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024.(df)  


Selengkapnya
536

KPU DIY Sampaikan Evaluasi dan Rekomendasi Terhadap Peran Pengawas Pemilu Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi menjadi pemateri dalam kegiatan Kolaborasi Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Rekomendasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY pada Jum’at (13/9/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY serta Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU DIY menyampaikan pemaparan terkait evaluasi terhadap peran Pengawas Pemilu dalam mencegah pelanggaran, memberi  saran perbaikan  dalam  pelaksanaan  Pemilu  2024 serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dalam tugas yang sama dalam pemilihan 2024 dari perspektif penyelenggara Pemilu. Ahmad Shidqi menegaskan bahwa ada pergeseran strategi pengawasan dari Pemilu sebelumnya yang cenderung menitik beratkan pada metode penindakan dan tahun 2024 ini lebih ke arah pencegahan. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya surat himbauan yang disampaikan kepada KPU DIY dari pada surat rekomendasi. Selain itu, masih adanya ketidak sepahaman antara Pengawas dan Penyelenggara Pemilu dalam hal kewenangan dalam melaksanakan penertiban terhadap pelanggaran pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye). Terkait perbedaan tersebut, maka dilakukan upaya bersama serta kolaborasi antara penyelenggara dengan pengawas Pemilu agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.(phms)  


Selengkapnya
585

Ketua KPU DIY Hadiri Rapat Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) Bahas Strategi dan Dinamika Pilkada Serentak Tahun 2024 di DIY

diy.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Ahmad Shidqi menjadi pembicara dalam Rapat Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) DIY yang digelar pada Kamis (12/09/2024) di Kantor BINDA DIY. Kegiatan ini mengangkat tema "Dinamika Situasi Pilkada 2024 di DIY", dan bertujuan untuk memetakan tantangan dan potensi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dalam sambutannya Kepala BINDA D.I. Yogyakarta Brigadir Jenderal TNI Rachmad Pudji Susetyo, S.IP., M.Si,  menyampaikan apresiasi atas terciptanya situasi yang aman dan terkendali dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 serta Pilkada Serentak 2024. Beliau juga memberikan rekomendasi kepada jajaran Penyelenggara Pemilu untuk tetap berpegang teguh terhadap regulasi, bersinergi dan koordinasi serta menjaga komitmen menjaga netralitas untuk mewujudkan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan berintegritas. Ahmad Shidqi, memaparkan tentang progress pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten dan Kota se D.I. Yogyakarta, yaitu Tahapan Pencalonan, Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Tahapan Pengadaan Logistik, Tahapan Pembentukan Badan Adhoc beserta seluruh potensi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dapat terjadi.  “Koordinasi ini penting untuk dilakukan karena pelaksanaan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah semakin dekat sehingga banyak hal yang perlu kita mitigasi agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah D.I. Yogyakarta berjalan dengan lancar, aman dan damai” ujar Ahmad Shidqi. Rapat ini dihadiri oleh Penyelenggara Pemilu dan unsur KOMINDA se-DIY, yang bersama-sama mengidentifikasi potensi tantangan seperti hoaks, kampanye hitam, dan isu keamanan. Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menciptakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman dan berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan dinamika politik yang terus berkembang, pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai harapan masyarakat DIY, mengedepankan keterbukaan, integritas, dan stabilitas. (df)  


Selengkapnya
558

KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Bersiap Untuk Pemeriksaan Kepatuhan BPK

diy.kpu.go.id - Usai pemeriksaan pendahuluan yang selesai pada bulan Agustus 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Keuangan Pemilu Tahun 2024 Periode Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2024 pada KPU di Wilayah DIY, yang ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting yang dilaksanakan pada hari Senin (9/9/2024). Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY Agustin Suhartatik sebagai Penanggungjawab, bersama dengan Wakil Penanggungjawab Iwan Hery Setiawan, Pengendali Teknis Hatmatri Dewi Febriani, Ketua Tim Asri Dwi Asmarani dan Anggota Tim Fahminingsih, Hary Mulianto, Dedy Dwi Setyawan, serta Christin Rosamarina. Tim BPK ini diterima oleh Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY, dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY ini merupakan bagian dari siklus penyelenggaraan Pemilu. Seluruh keberhasilan yang ada, adalah hasil kerja keras dari seluruh personil yang telah bekerja secara optimal dan maksimal, sesuai dengan tahapan Pemilu. Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi pula kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY, yang senantiasa mendampingi dalam setiap Pemilu ke Pemilu, berkaitan dengan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan. Shidqi juga berharap, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat bekerja sama dengan baik untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan kepatuhan, di tengah-tengah tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY, Agustin Suhartatik menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari, direncanakan akan selesai pada minggu kedua bulan Oktober. Dalam proses ini diharapkan dukungan serta kerjasama dari sumber daya yang kompeten dan memahami atas dokumen yang dibutuhkan. Ditambahkan oleh Agustin, pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pengelolaan keuangan Pemilu Tahun 2024 periode tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2024 pada KPU di wilayah DIY sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agustin juga menuturkan, sasaran pemeriksaan kali ini adalah proses pengadaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan belanja modal atas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada kegiatan tahapan dan dukungan tahapan penyelenggaraan Pemilu, meliputi aspek persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia, aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta aspek pertanggungjawaban belanja. Untuk standar pemeriksaan sendiri, menggunakan Peraturan BPK Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Dalam kesempatan ini, dilakukan serah terima Surat Tugas Nomor 269/ST/XVIII.YOG/09/2024 tentang Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Keuangan Pemilu Tahun 2024 Periode Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2024 pada KPU di Wilayah DIY, oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DIY Agustin Suhartatik kepada Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, sebagai penanda dimulainya pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan di KPU se-DIY.(kul)  


Selengkapnya