Berita Terkini

KPU Kabupaten/Kota se-DIY Telah Melakukan Penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah Setempat

diy.kpu.go.id - Satuan kerja KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman mengawali proses penandatanganan pada tanggal 13 Oktober 2023 yang diselenggarakan di Kantor Bupati Sleman, dengan besaran hibah mencapai Rp. 44.750.000.000,- Selanjutnya diikuti penandatanganan NPHD oleh KPU Kabupaten Kulon Progo dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2023 bertempat di Ruang Menoreh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dengan nominal hibah Pilkada sebesar Rp. 32.381.341.000,- Selanjutnya secara serentak KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kabupaten Bantul telah melaksanakan penandatanganan NPHD pada tanggal 10 November 2023. KPU Kota Yogyakarta mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 33.940.735.550,- KPU Kabupaten Gununungkidul sebesar Rp. 38.035.443.000,- dan KPU Kabupaten Bantul sebesar Rp. 38.699.411.000,- Dengan demikian KPU Kabupaten/Kota se-DIY telah melaksanakan penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda perihal Percepatan Penandatanganan Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024 yang menginstruksikan percepatan penandatanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lambat dilaksanakan pada tanggal 10 November 2023. Dengan terlaksananya penandatanganan NPHD tersebut, diharapkan agar pemilihan kepala daerah Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.(ren)  

Meriah! Serah Terima Kirab Pemilu 2024 Jalur III dari KPU Kabupaten Kulon Progo DIY kepada KPU Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat

diy.kpu.go.id - KPU DIY menghantarkan Kirab Pemilu 2024 Jalur III dari KPU Kabupaten Kulon Progo kepada KPU Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat pada hari Sabtu (04/11/2023) oleh Anggota KPU DIY Sri Surani dan Anggota KPU DIY (Korwil KPU Kabupaten Kulon Progo) Ibah Muthiah di Pendopo Bupati Ciamis. Dalam serah terima tersebut diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis Sarno Maulana Rahayu dan disaksikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Arola, turut hadir memberikan sambutan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M. beserta Wakil Bupati Yana D. Putra. Anggota KPU DIY Sri Surani mengatakan, rangkaian Kirab Pemilu 2024 telah mengunjungi seluruh 78 Kapanewon dan Kemantren se-DIY dan telah mengadakan kegiatan dengan kelompok-kelompok Pemilih yang ada di DIY dan kami berharap proses Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis dapat berjalan dengan lancar dan kemudian dapat dilanjutkan ke Kabupaten selanjutnya dan berakhir di KPU RI. Kirab Pemilu 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat berkaitan dengan Peserta Pemilu Tahun 2024, ini merupakan kerjasama yang luar biasa dan harapan kami adalah lebih banyak masyarakat yang terpapar informasi yang berkaitan dengan peserta Pemilu 2024 sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan dengan tepat. “Dan Kirab Pemilu ini dipakai juga sebagai wahana untuk kita berdekatan serta menyampaikan informasi kepemiluan kepada seluruh masyarakat yang menjadi kewajiban kita untuk berada disamping mereka” kata Sri Surani. KPU Kabupaten Kulon Progo merupakan Kabupaten terakhir di wilayah DIY yang di lewati oleh Kirab Pemilu 2024 Jalur III, yang sebelumnya diawali dari Kabupaten Sleman pada tanggal 13 Oktober kemudian ke Kota Yogyakarta pada 18 Oktober selanjutnya ke Kabupaten Bantul pada 23 Oktober dan terakhir di Kabupaten Kulon Progo pada 29 Oktober, sedangkan untuk Kabupaten Gunungkidul Kirab Pemilu Jalur IV telah dilewati pada tanggal 24 Juli. Perjalanan Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Kulon Progo ke KPU Kabupaten Ciamis merupakan salah satu rute terpanjang dengan menempuh jarak sejauh 247 km.(tp3hm)  

Rapat Koordinasi Kesiapan Sektor Pariwisata Menghadapi Libur Natal, Tahun Baru dan Masa Kampanye Pemilu

diy.kpu.go.id – 03 November 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Sektor Pariwisata Menghadapi Libur Natal, Tahun Baru dan Masa Kampanye Pemilu yang di adakan oleh Dinas Pariwasata DIY. Dalam kegiatan tersebut KPU DIY di wakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Analis Primadani. Kegiatan ini merupakan koordinasi awal dan identifikasi berkaitan dengan informasi pada masa natal dan masa kampanye pemilu dari stakeholder seperti Polda, Pol PP, Kesbangpol, Dishub, KPU dan Bawaslu. Perwakilan KPU DIY menyampaikan mengenai Tahapan Pemilu, Salah satunya yaitu mengenai kegiatan Kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Analis Primadani menyampaikan bahwasanya KPU akan mengadakan kegiatan Deklarasi kampanye damai yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia, namun Terkait tanggalnya masih menunggu arahan dari Pusat. Analis Primadani juga menyampaikan Mengenai tempat mana saja yang diperbolehkan untuk kampanye maupun juga tempat mana saja yang tidak diperbolehkan untuk Kampanye masih menunggu penetapan. Kegiatan Dilanjutkan dengan Paparan dari setiap Stakeholder lainnya mengenai hal yang sudah dipersiapkan dalam menghadapi natal dan juga masa kampanye Pemilu. Dinas Pariwisata sangat mengapreasi langkah-langkah yang sudah dipersiapkan oleh para stakeholder tersebut dan berharap Pariwisata Yogyakarta tetap berjalan lancar selama Menghadapi Libur Natal, Tahun Baru dan masa kampanye Pemilu.(ren)  

KPU DIY Menyelenggarakan Forum Kosultasi Publik dalam Rangka Evaluasi Standar Pelayanan

diy.kpu.go.id – 26 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan KPU DIY. Dalam acara tersebut hadir perwakilan dari berbagai unsur masyarakat yaitu unsur Pemerintahan, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, Media serta pengguna layanan KPU DIY. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se DIY, serta Pejabat struktural di lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari FKP yaitu untuk meminta masukan mengenai standar pelayanan di KPU DIY. Diharapkan dengan adanya masukan yang diberikan dapat membuat pelayanan yang dilakukan oleh KPU DIY kepada masyarakat terutama pelayanan kepada pemilih dapat lebih memuaskan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyampaian informasi mengenai pindah memilih yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan. Beliau menyampaikan mengenai apa saja persyaratan pindah memilih dan kapan batas waktu pelayanan pindah memilih. Moh Zaenuri Ikhsan juga menyampaikan bahwa banyak sekali warga dari luar DIY yang sedang menempuh pendidikan maupun juga sedang bekerja di DIY. Sehingga pada kesempatan tersebut KPU DIY meminta dukungan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk dapat membantu KPU DIY dalam layanan pindah memilih. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengenai Standar Pelayanan KPU DIY. Sri Surani meminta masukan dari setiap perwakilan masyarakat apakah Standar Pelayanan di lingkungan KPU DIY sudah berjalan baik atau perlu ada perbaikan. Dalam sesi diskusi ini, banyak masukan yang diberikan oleh peserta untuk penyempurnaan Standar Pelayanan KPU DIY. Masukan yang telah diberikan kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan masyarakat pada akhir acara.(rendatin)  

KPU DIY dan Polda DIY Melakukan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Nota Kesepahaman KPU RI dengan POLRI

diy.kpu.go.id - Untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat (20/10/2023) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA DIY) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat pembahasan rencana kerja sama di kantor KPU DIY.  Dalam pengantarnya, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi POLDA DIY, Sudaryoko, mengatakan kalau setelah pertemuan hari ini pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian yang akan ditandatangani oleh Kapolda DIY dan Ketua KPU DIY ini nantinya akan mengatur teknis kerja sama KPU DIY dengan POLDA DIY beserta jajaran penyelenggara pemilu dan kepolisian di seluruh wilayah DIY. Menyambut baik hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan kalau pihaknya berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat ditandatangani di bulan November 2023. Dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Kerja Sama ROOPS diwakili oleh Pejabat Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Latihan Operasi Bagian Bina Operasi Biro Operasi POLDA DIY serta Bintara Unit I Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda DIY. Dari pihak KPU DIY,  turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, dan pelaksana di lingkungan KPU DIY.(rendatin)  

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU DIY Dengan Universitas Ahmad Dahlan Untuk Mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan KPU DIY, dilakukan pada hari Senin (16/10/2023) di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD. Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa harapannya kegiatan ini tidak berhenti pada formalitas penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman saja.  Kedepannya diharapkan dapat terjalin kerjasama dengan kampus untuk melakukan perlindungan hak pilih mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keinginan untuk terus meningkatkan sinergi antara KPU DIY dengan UAD ini juga disambut oleh Rektor UAD, Muchlas. Untuk itu, kedua belah pihak bersepakat akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman melalui Perjanjian Kerja Sama serta akan melakukan beberapa kegiatan yang sesuai dengan ruang lingkup kerja sama. Ruang lingkup dimaksud menurut Nota Kesepahaman Nomor 2/PR.07-NK/34/3/2023 dan 129/MoU.UAD/IX/2023 diantaranya meliputi fasilitasi pendaftaran hak pilih mahasiswa dalam Pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada, riset, pengembangan pengetahuan, dan pengabdian masyarakat dalam bidang kepemiluan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, dan bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati masing-masing pihak. Mendampingi Ketua dalam audiensi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Sedangkan dari UAD kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kerjasama dan Urusan Internasional UAD, para wakil dekan di UAD dan mahasiswa.(ren)