Berita Terkini

KPU DIY Menerima Audiensi Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DIY

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, Koordinator Substansi Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Wahyu Krisnadi, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Agustina Pangestujati serta Kepala Subbagian Bina Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Alexander Priyasma. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Pemda DIY yang dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan DIY dengan KPU DIY khususnya terkait sinkronisasi data, kerjasama KPU dengan OPD Pemda DIY, netralitas ASN serta dukungan  penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada serentak Tahun 2024. Audiensi diawali dengan sambutan Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dilanjutkan dengan sambutan KPH Yudanegara, yang menyampaikan bahwa perlu adanya sinergisitas antara Pemda DIY, KPU DIY dan Bawaslu DIY untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama serta pengelolaan data pemilih. Dalam kesempatan ini, berlangsung diskusi terkait perubahan jadwal Pilkada yang semula dijadwalkan dibulan November 2024 serta rencana Biro Tata Pemerintahan yang pada tanggal 28 Oktober 2023 akan mengundang pemangku keistimewaan, Lurah, Camat serta Pamong dalam agenda Sapa Aruh dengan Gubernur DIY. Dalam agenda tersebut akan dilaksanakan deklarasi bahwa Jogja harus tenang dan damai saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, diharapkan dukungan KPU DIY dalam kegiatan tersebut dengan menyediakan bahan terkait informasi mengenai Pemilu. KPH Yudanegara juga menekankan bahwa pesta rakyat ini dapat menjadi pesta rakyat yang istimewa bagi masyarakat DIY dengan dukungan sinergisitas antara Pemda DIY, KPU DIY dan Bawaslu DIY. Menanggapi apa yang disampaikan oleh KPH Yudanegara, Ketua KPU DIY menjelaskan bahwa jadwal resmi Pilkada Serentak Tahun 2024 akan segera diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Beliau menambahkan bahwa apabila pelaksanaan Pilkada dimajukan maka tidak menutup kemungkinan bahwa badan ad hoc (PPK dan PPS) tugasnya beririsan untuk tahapan Pemilu dan Pilkada. Selanjutnya, Agustina Pangestujati menyampaikan terkait netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada perlu diperhatikan, karena banyak permasalahan yang berkaitan dengan netralitas ASN. Sri Surani, anggota KPU DIY menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama antar OPD di Pemda DIY dengan KPU DIY dan Bawaslu DIY dalam pemberian informasi mengenai netralitas ASN. Diakhir acara, dilakukan penyerahan dokumen Rencana Kerja antara KPU DIY dengan Sekretaris Daerah DIY terkait sinergisitas dan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala  Daerah Serentak Tahun 2024 dan penguatan nilai-nilai demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.(ren)  

Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kegiatan KPU DIY Triwulan Keempat Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Yogyakarta, 4 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat koordinasi penjadwalan kegiatan untuk triwulan keempat tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY. Rapat tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Dalam pembukaannya beliau menekankan pentingnya perencanaan kegiatan sebagai  wujud pertanggungjawaban KPU DIY atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Selanjutnya masing-masing Divisi dan Bagian melakukan pencermatan terhadap draf rencana kegiatan KPU DIY Triwulan IV tersebut. Beberapa masukan yang disampaikan adalah terkait evaluasi pelaksanaan media sosial KPU DIY untuk dilakukan setiap bulan, agenda deklarasi kampanye damai, evaluasi hasil monev KID untuk KPU DIY dan Kabupaten/Kota se DIY. Selain itu terdapat penekanan pada beberapa agenda penting yaitu terkait penyusunan dan pengumuman DCT serta kajian hukum Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dalam penutupnya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KPU DIY untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan terstruktur di triwulan terakhir 2023.(ren)  

Akhiri Tahapan Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Pengajuan 18 Parpol

diy.kpu.go.id - Sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tanggal 3 Oktober 2023 merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024. Dimulai dari tanggal 24 September 2023, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat DIY menggunakan masa pencermatan rancangan DCT untuk melakukan pengajuan perubahan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024. Pengajuan yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada masa pencermatan rancangan DCT ini nantinya akan diverifikasi administrasi dan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon, untuk kemudian dilaksanakan penyusunan DCT, hingga akhirnya ditetapkan dan diumumkan sebagai DCT Pemilu Tahun 2024. DCT inilah yang akan menjadi dasar dalam pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Calon Anggota DPRD Provinsi. Partai Garuda menjadi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat DIY pertama yang melakukan pengajuan perubahan pada Sabtu (30/9/2023). Dilanjutkan beberapa partai politik yang mengajukan di Senin (2/10/2023), yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, serta Partai Buruh. Sedangkan pada hari terakhir, atau pada Selasa (3/10/2023) berturut-turut Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Persatuan Pembangunan, yang menjadikan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah melakukan pengajuan perubahan Calon Anggota DPRD DIY pada Pemilu Tahun 2024. Selepas tahapan ini, tahapan yang akan berlangsung adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT, yang dimulai dari tanggal 4 Oktober 2023 hingga tanggal 18 Oktober 2023.(tp3hm)  

Penyerahan Memori Jabatan Ketua & Anggota KPU DIY Periode 2018-2023 kepada Ketua & Anggota KPU DIY Periode 2023-2023

diy.kpu.go.id - Senin (02/10/2023) seluruh Komisioner KPU DIY melakukan penyerahan memori jabatan Ketua dan Anggota KPU DIY periode 2018-2023 kepada Ketua dan Anggota KPU DIY periode 2023-2028 di Grand Mercure Adisucipto Yogyakarta. Acara inidikemas dengan suasana kekeluargaan untuk mempererat silahturahmi diantara Ketua dan Anggota KPU DIY periode 2018-2023 dengan Ketua dan AnggotaKPU DIY periode 2023-2028.   Ketua KPU DIY periode 2023-2028 Ahmad Shidqi,dalam sambutannya menyampaikan bahwa memori jabatan merupakan suatu tradisi baru di lingkungan KPU. Tradisi ini sangat bagus untuk dilestarikan karena dapat menjadi suatu dasar dan juga pijakan yang jelas bagi para Komisioner baru untuk meneruskan program-program yang telah dikerjakan oleh Komisioner periode sebelumnya.  Beliau juga menyampaikan Komisioner periode 2023-2028 tetap akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh para Komisioner pada periode sebelumnya dengan mengadopsi dan juga mengembangkannya agar menjadi lebih baik. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah diberikan selama menjabat menjadi Komisioner KPU DIY. Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU DIY periode 2018-2023 Hamdan Kurniawan bersama Anggota KPU DIY periode 2018-2023 Siti Ghoniyatun serta Wawan Budiyanto.(ren)

Tindak Lanjuti Peningkatan Partisipasi, KPU DIY Gelar Koordinasi

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan ‘KPU Goes To Pesantren’ dan ‘KPU Goes To Campus’ pada Kamis (29/9/2023) secara daring. Koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum tentang upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Peningkatan partisipasi tersebut diwujudkan dalam program ‘KPU Goes To Pesantren’ dan ‘KPU Goes To Campus’. Hadir dalam koordinasi tersebut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan jajaran di lingkungan KPU DIY. Rapat koordinasi dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sri Surani. Dalam koordinasinya, rapat membahas terkait persiapan masing-masing KPU Kabupaten/Kota di DIY dalam mengidentifikasi kampus serta pesantren di wilayah masing-masing. Sri Surani menyampaikan bahwa identifikasi lokasi pesantren dan kampus tersebut untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia sebagai bahan persiapan terkait perencanaan secara teknis serta anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Selanjutnya dalam koordinasi tersebut KPU Kabupaten/Kota di DIY memaparkan kesiapan dan tindak lanjut yang telah dilakukan untuk mempersiapkan dan identifikasi terhadap lokasi pesantren dan kampus terkait. Nantinya pelaksanaan kegiatan mendasarkan kepada aturan lebih lanjut yang disampaikan oleh KPU Republik Indonesia.(tp3hm)  

Pahami Penyelenggaraan Pemilu 2024, SMA Bias Kunjungi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima kunjungan SMA Bina Anak Sholeh (Bias) Yogyakarta pada Rabu (27/9/2023). Hadir menerima kunjungan tersebut  dua Anggota KPU DIY, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih, bertempat di Kantor KPU DIY. Kegiatan tersebut melibatkan siswa serta guru pengajar SMA Bias. Pada kesempatan tersebut Ibah Muthiah menyampaikan apresiasinya kepada SMA Bias atas kunjungan yang dilakukan dalam rangka memahami penyelenggaraan Pemilu 2024. Kepala Sekolah Yayasan, Darmadi, mewakili SMA Bias menyampaikan lebih lanjut tujuan kedatangan di KPU DIY dalam rangka menuntut ilmu serta merupakan rangkaian rangkaian program Profil Pelajar Pancasila bertema demokrasi. Para siswa dan siswi SMA Bias telah mencapai umur pemilih pemula, artinya suara mereka  menentukan pemimpin bangsa. Tri Mulatsih memberikan paparan mengenai anak muda dan Pemilu Serentak 2024. Disampaikan pula materi terkait kepemiluan mengenai dasar hukum, tahapan yang sedang berjalan yakni pencalonan dan kampanye, serta tahapan yang telah selesai dilakukan yakni penetapan Partai Politik sebagai peserta Pemilu dan Daerah Pemilihan (Dapil). Tri menyampaikan, “Sebagai generasi muda harus bisa memberi kontribusi positif dalam Pemilu meskipun belum menjadi pemilih. Jika ada berita yang belum jelas saring dulu sebelum sharing atau membaginya”. Disampaikan pula pentingnya peran pemilih muda dalam Pemilu. Pertama, menjadi pemilih yang “keren”, satu suara memiliki satu suara yang berharga. Kedua, berperan aktif dalam setiap dalam setiap tahapan pemilihan secara kritis memanfaatkan kemajuan teknologi. Ketiga, menjadi warga negara yang kritis, partisipatif dan bertanggungjawab. Terakhir, menjadi perajut nilai-nilai kebangsaan dalam berdemokrasi. Acara diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi kepemiluan yang aktif diikuti para siswa. KPU DIY berharap agar materi yang disampaikan dapat bermanfaat dan siswa semakin berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu.