KPU DIY Hadiri Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Yang Diselenggarakan Oleh KPU Kabupaten Bantul
diy.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Tri Mulatsih menghadiri Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Bantul Tahun 2024, Minggu (3/11/2024). Acara ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bantul.
Membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa berpesan agar peserta mengikuti kegiatan dengan baik sebab pemahaman peserta secara tidak langsung mempengaruhi hasil Pilkada. Pasalnya, PPS akan melaksanakan bimtek bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan pelaksana pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Untuk membangun suasana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo mengajak peserta berinteraksi. Diantaranya Mestri melempar pertanyaan pada peserta, “Kalau ada pemilih dari Garut pindah domisili ke sini, dia jadi pemilih apa?”
Pertanyaan Mestri tersebut dijawab serempak oleh peserta, “Daftar Pemilih Khusus!”
Selain Mestri, anggota KPU Kabupaten Bantul lain juga menjadi pemateri dalam kegiatan. Pada bimbingan teknis ini disampaikan materi terkait tugas, kewajiban, dan wewenang KPPS, Kode Etik KPPS serta materi tentang pemungutan dan penghitungan suara. Untuk menjaga konsentrasi peserta sepanjang acara, materi disampaikan secara interaktif.(phms)