Berita Terkini

KPU DIY melaksanakan sosialisasi pindah memilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi stakeholder pengguna layanan

diy.kpu.go.id - Untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan sosialisasi pelayanan pindah memilih. Acara dilakukan pada Jumat (18/08/2023), di Ruang Media Center KPU DIY.  Dalam acara yang diikuti oleh stakeholder pengguna layanan KPU DIY ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto mengatakan untuk menjamin hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI), KPU memberikan fasilitasi pindah memilih. Selanjutnya, Wawan menjelaskan teknis pelaksanaan permintaan pemilih untuk melakukan pindah memilih dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya terdaftar sebagai pemilih ke TPS tempatnya akan menggunakan hak pilih.  Selain itu dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa para pemilih yang melakukan pindah memilih nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS asal dan memberikan suara di TPS lain.   Selain memberikan informasi terkait fasilitasi pindah memilih, dalam kesempatan ini KPU DIY juga menyampaikan pengenalan singkat mengenai pelayanan publik di KPU DIY serta meminta masukan dan saran dari para stakeholder untuk peningkatan kualitas pelayanan.  

KPU se-DIY Melaksanakan Penguatan Ikrar dan Komitmen Bersama Terkait Implementasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan Pelayanan Publik

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (17/08/2023), di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), seluruh pegawai KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY melakukan deklarasi dan penandatanganan ikrar dan komitmen bersama terkait implementasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas dan pelayanan publik. Mewakili seluruh peserta, pembacaan naskah ikrar dan komitmen dilakukan oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Sedangkan penandatanganan dokumen dilakukan oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta perwakilan pejabat dan pelaksana di setiap satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se DIY. Kegiatan yang juga telah dilaksanakan pada tahun 2022 ini merupakan salah satu upaya KPU DIY untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPU se-DIY agar berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu juga untuk menginternalisasi nilai budaya kerja yang mencerminkan pelaksanaan kerja secara ikhlas, jujur dan bertanggung jawab, komitmen untuk tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang merugikan negara serta untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien. Dengan penguatan komitmen ini, diharapkan seluruh satker KPU se-DIY dapat senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat serta menjadi satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(ren)  

PNS Berprestasi 2023

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan nama-nama PNS Berprestasi dan Pegawai Pemerintah Non PNS Berprestasi dalam pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2023 yang diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY di Kantor KPU DIY.  Nama PNS Berprestasi tersebut yaitu: 1.    LITA PRADYTA (KPU DIY) 2.    MUH. MAKMURI TAUFIQUR ROHMAN (KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL) 3.    NUR CHOLIS (KPU KABUPATEN SLEMAN) 4.    MARTUPON (KPU KABUPATEN BANTUL) 5.    TRIAS TUTI HIDAYANTI (KPU KABUPATEN KULON PROGO) 6.    SRIYANTO (KPU KOTA YOGYAKARTA) Nama Pegawai Pemerintah Non PNS Berprestasi tersebut yaitu: 1.    KRISDA RAHMAD WIJAKANGKA (KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL) 2.    WIWID ARDHIANTO (KPU KABUPATEN SLEMAN) 3.    R. MUZAM HARISMAN (KPU KABUPATEN BANTUL) 4.    KARYANTO (KPU KABUPATEN KULON PROGO) 5.    FERDINA NURBANAR OKTAVIANA (KPU KOTA YOGYAKARTA)  

KPU DIY Hadiri Rapat Pembahasan Naskah Kerja Sama Dengan Pemda DIY

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menghadiri undangan pembahasan naskah kerja sama antara KPU DIY dengan Pemda DIY melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa, 15 Agustus 2023. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Rapat dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Biro Tata Pemerintahan DIY, Wahyu Krisnadi. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa tujuan dari pembahasan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda DIY guna mensukseskan pemilu serentak tahun 2024. Dalam rapat ini setiap OPD diminta memberikan masukan atas draf matriks kerjasama yang telah disusun oleh KPU DIY untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan antara Sekretaris Daerah DIY dengan Sekretaris KPU DIY. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi mengucapkan terimakasih atas fasilitasi rapat pada hari ini, sebagai tindak lanjut dari MoU antara KPU dengan Gubernur DIY yang sudah dilakukan penandatanganan pada setahun yang lalu. ‘’Tindaklanjut dari MoU antara KPU dengan Gubernur DIY yaitu mengamanatkan kerjasama dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) KPU dengan OPD terkait. Kami berharap penandatanganan PKS KPU dengan OPD agar bisa segera dilaksanakan karena tahapan pemungutan suara sudah semakin dekat.’’ sambung Ahmad Shidqi.(ren)  

KPU DIY melakukan evaluasi rencana aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada hari Kamis (10/08/2023), KPU DIY melakukan rapat evaluasi rencana aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan staf di lingkungan sub bagian perencanaan KPU DIY Padatnya kegiatan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 tidak menjadi hambatan bagi KPU DIY untuk tetap berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Mengingat pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, maka KPU DIY perlu memetakan rencana aksi agar pelaksanaanya bisa berjalan seiring dengan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.  Harapan Wawan Budiyanto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY adalah, rencana aksi ini merupakan salah satu tools bagi KPU DIY dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya rutin maupun tahapan. Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam rencana aksi namun saat dievaluasi belum terlaksana, akan segera ditindaklanjuti pada kesempatan pertama.  

Dinas Pariwisata DIY siap dukung pelaksanaan Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut positif keinginan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY)  untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada even pariwisata dan destinasi wisata di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Dinas Pariwisata DIY, Kurniawan saat menerima audiensi KPU DIY pada Kamis (10/08/2023) di ruang rapat kantor Dinas Pariwisata DIY. Hal ini karena pihaknya juga menyadari bahwa Pemilu merupakan kerja bersama semua pihak, termasuk diantaranya pemerintah daerah. Dalam audiensi ini hadir Ketua KPU DIY,  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Plh. Dinas Pariwisata DIY, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY beserta staf. “Audiensi ini merupakan bagian dari tindaklanjut Nota Kesepakatan antara KPU DIY dengan Pemerintah Daerah DIY,” ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengawali audiensi. Nota Kesepakatan Nomor 1/PR.07-NK/32/2/2022 dimaksud ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Ketua KPU DIY pada tanggal 19 Agustus 2022. Hamdan juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya dan Pemda DIY sedang menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut dengan melakukan pembahasan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS). Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Shidqi, mengatakan, “Kami ingin ada sinergi dengan Dinas Pariwisata DIY untuk mengkolaborasikan pesan-pesan kepemiluan dengan even-even pariwisata.”  Shidqi menambahkan kalau kolaborasi tersebut bisa berbentuk tulisan, gambar, kehadiran langsung atau melalui pesan kepemiluan yang disisipkan dalam even pariwisata.