KPU DIY Lakukan Koodinasi Terkait Pelaksanaan Tahapan Kampanye
diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan pelaksanaan Debat Antar Pasangan Calon, fasilitasi Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, serta Persiapan fasilitasi Iklan Kampanye bagi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Kamis (3/10/2024), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota di DIY. Mewakili Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY meminta jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye.
Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, meminta laporan dari jajarannya terkait waktu pelaksanaan debat dan persiapan awal yang sudah dilakukan. Selain itu, Rani juga meminta jajarannya untuk melaporkan persiapan fasilitasi kampanye seperti iklan kampanye, bahan kampanye, dan alat peraga kampanye.
Di penghujung acara yang dilaksanakan di kantor KPU DIY ini, Sri Surani berpesan agar KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil koordinasi.(phms)