Berita Terkini

KPU DIY melaksanakan supervisi pengelolaan program serta anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id - Selasa (8/8/2023), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan supervisi pengelolaan program dan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten/Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta. Supervisi dimaksud dilakukan oleh pimpinan Ketua, Anggota berserta Sekretaris, Pejabat Struktural KPU DIY didampingi oleh tim di bagian Perencanaan, Data dan Informasi.  Dalam monitoring tersebut KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengecekan atas realisasi anggaran KPU Kabupaten/Kota selama kurun waktu sampai dengan bulan Agustus 2023, kebutuhan anggaran pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serta progres penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024. Dari hasil supervisi tersebut diharapkan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, dan pelaksanaan kegiatan serta anggaran terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Lakukan Courtesy Call, PPLN Melbourne Sambangi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Luar Negeri Melbourne, yang memiliki wilayah kerja Victoria dan Tasmania, melakukan kunjungan ke KPU DIY pada Kamis (3/8/2023). Kunjungan dalam tajuk Courtesy Call Panitia Pemilihan Luar Negeri Melbourne ini diterima oleh KPU DIY di Ruang Rapat Lantai 2. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berkesempatan menerima kunjungan, bersama dengan Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, Moh Zaenuri Ikhsan, dan Ahmad Shidqi, serta didampingi oleh Plh. Sekretaris KPU DIY Bambang Gunawan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Srimulyani, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU DIY Galuh Adisti Wisnu Wardhani. Ketua PPLN Melbourne Isvet Novera, menyampaikan maksud atas kunjungan yang dilakukan, bersama dengan Anggota PPLN Melbourne Retni H. Napitupulu, Pudak Nayati, dan Henry Prihanto Nugroho, yakni untuk mengetahui proses-proses yang dilakukan dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, termasuk kendala-kendala yang ditemukan di lapangan pada saat dilakukan proses pencocokkan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, dalam kesempatan tersebut, memberikan penjelasan mengenai DPT Pemilu Tahun 2024, mengenai jumlah DPT di masing-masing kabupaten/kota se-DIY, karakteristik pemilih berdasarkan usia, karakteristik pemilih dengan disabilitas, disertai dengan penjelasan teknis di lapangan pada saat penyusunan DPT dan kendala yang dihadapi dalam hal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada pertemuan ini, KPU DIY berkesempatan memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu di Melbourne, yang memiliki dua metode, yakni dengan metode datang langsung ke TPS dan metode kirim melalui pos. Selain itu, PPLN Melbourne pun mengatakan bahwa DPTb juga menjadi perhatian tersendiri di setiap penyelenggaraan Pemilu untuk dapat difasilitasi dengan baik. Dengan banyak mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Australia, menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi PPLN Melbourne untuk dapat memfasilitasi pemilih sekaligus melaksanakan Pemilu, khususnya Pemilu Tahun 2024, yang berjalan dengan sukses.(tp3hm)  

KPU DIY Adakan Evaluasi Program dan Anggaran Triwulan II Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada senin (31/07/2023) KPU DIY melaksanakan evaluasi program dan anggaran triwulan II tahun 2023 melalui aplikasi zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan KPU DIY.  Terkait implementasi program dan anggaran yang dilaksanakan oleh KPU DIY pada triwulan kedua tahun anggaran 2023 berjalan cukup lancar. Persentase penyerapan anggaran yang dilaksanakan mencapai kurang lebih 63%/ Sedangkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan Triwulan II dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.(ren)  

KPU DIY Melakukan Supervisi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Kabupaten/Kota

diy.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis dan Jumat (27 dan 28 Juli 2023) KPU DIY melakukan supervisi.  Dalam supervisi ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan hasil evaluasi atas Lembar Kerja Evaluasi SAKIP KPU Kabupaten/Kota yang telah dilakukan oleh Inspektorat KPU RI. SAKIP merupakan salah satu cara instansi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan untuk mendorong instansi melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan. Penilaiannya dilakukan meliputi aspek perencanaan, implementasi dan evaluasi atas Rencana Strategis (RENSTRA), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Berdasarkan evaluasi dari inspektorat tersebut, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupatan Sleman masing-masing berada dalam kategori Baik (B), yaitu berada pada rentang nilai 60 sampai 70. Sedangkan KPU Kabupaten Gunung Kidul memperoleh nilai 70,1 sehingga termasuk kategori sangat baik (BB). Melalui supervisi ini, secara terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, berpesan kepada jajarannya, “Segera lakukan rapat internal untuk menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dari Inspektorat. Lalu susun rencana tindak lanjut.” KPU DIY berharap agar di tahun-tahun mendatang, kualitas penyelenggaraan SAKIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat ditingkatkan.(ren)  

Pembahasan Standar Pelayanan KPU DIY Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

diy.kpu.go.id - Pada hari Selasa (18/7/2023), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan rapat koordinasi pembahasan standar pelayanan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum DIY. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Pimpinan KPU DIY, jajaran struktural KPU DIY dan Staf pada Sub Bagian Perencanaan dan Sub Bagian Umum dan Logistik. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto. Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Gunawan dengan membacakan 8 (delapan) standar pelayanan KPU DIY. Standar pelayanan ini dibuat oleh masing-masing pemberi layanan yang memuat 14 (empat belas) komponen standar pelayanan yang meliputi 6 (enam) komponen service delivery dan 8 (delapan) komponen manufacturing. Delapan  jenis standar pelayanan KPU DIY tersebut meliputi Autentifikasi sistem keputusan tentang penetapan perolehan suara sah partai politik dan perolehan kursi partai politik tingkat provinsi, Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD tingkat Provinsi, Permohonan Informasi Publik, Konsultasi Hukum Pemilu, Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Penerimaan Layanan atas Pengaduan Masyarakat, Magang Perguruan Tinggi, dan Layanan Data Pemilih. Standar pelayanan  di lingkungan KPU DIY merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPU DIY yang digunakan sebagai pedoman dalam penilaian ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, masyarakat maupun aparat pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(ren)  

KPU DIY lakukan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu (12/07/2023) Komisi Pemilihan Umum D.I Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan evaluasi capaian kinerja triwulan II tahun 2023 di ruang rapat lantai 2 kantor KPU DIY. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plh Sekretaris, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY dan staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto dalam pembukaannya menyampaikan bahwa KPU DIY secara rutin melaksanakan evaluasi capaian kinerja tiap triwulan untuk mengetahui progres pencapaian target atas Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan.  Plh Sekretaris KPU DIY sekaligus Kepala Bagian Data dan Informasi Bambang Gunawan kemudian memaparkan capaian kinerja KPU DIY Triwulan II Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU DIY akan melaksanakan survei persepsi korupsi serta survei kualitas pelayanan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP).