Berita Terkini

KPU DIY Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) yang diwakili oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan stakeholder pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 pada Rabu (18/09/2024). Rapat ini juga dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Mantri Anom se-Kota Yogyakarta, Puskesmas se-Kota Yogyakarta, Perwakilan Media, serta Organisasi Masyarakat segmen Disabilitas.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamudro, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak stakeholder atas dukungannya sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar. Harsya juga memohon doa dan restu kepada seluruh elemen masyarakat agar Tahapan Pemilihan di Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar, menyenangkan dan menggembirakan.

Dalam paparannya Anggota KPU DIY Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Sri Surani, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 ini KPU tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Sri Surani juga menekankan agar nantinya Anggota KPPS yang akan bertugas harus memiliki integritas.

“KPPS adalah ujung tombak dari seluruh pelaksanaan Pemilihan, kepada beliau-beliau kami mempertaruhkan dan memberikan harapan agar proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 betul-betul bisa berlangsung dengan baik, aman, tenteram dan berintegritas” ujarnya.

Sri Surani juga berpesan kepada rekan-rekan dari Organisasi Masyarakat Difabel agar mendukung pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Ia berharap agar pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan di Yogyakarta yang inklusif tidak hanya menjadi janji atau wacana semata, tetapi benar-benar terwujud berkat dukungan dari seluruh masyarakat. 

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan diskusi tentang persyaratan calon anggota KPPS khususnya terkait persyaratan batas usia maksimal dan kesehatan yang wajib dipenuhi. Kepada stakeholder juga disampaikan bahwa saat ini selain tahapan Pembentukan KPPS yang diselenggarakan mulai tanggal 17 September sampai dengan 7 Oktober 2024, akan diselenggarakan Penetapan Daftar Pemilihan Tetap pada tanggal 21 September 2024, kemudian tanggal 22 September 2024 akan diselenggarakan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 dilanjutkan Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024.(df)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 444 kali