KPU DIY Dorong Pemilih Pemula untuk Gunakan Hak Pilih secara Cerdas dan Kritis
diy.kpu.go.id - “Kira-kira Anda punya persoalan tidak?” tanya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Sosialisasi pada pemilih pemula, Sri Surani, pada Kamis (26/9/2024). Pertanyaan tersebut dimaksudkan sebagai penggambaran sederhana bagi pemilih pemula dalam menentukan pilihannya. Rani menjelaskan bahwa dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah, untuk menentukan pilihan para pemilih pemula bisa menggunakan persoalan yang dihadapi kabupaten/kotanya yang disandingkan dengan visi, misi, dan program para calon kepala daerah.
Dalam kesempatan ini Rani juga berpesan agar para pemilih tidak tergiur pada politik uang atau iming-iming lain yang berpotensi membuatnya menggadaikan pilihan. Rani menekankan, “Ingat, pilihan Anda menentukan masa depan wilayah Anda lima tahun ke depan.”
Sosialisasi terhadap pemilih pemula tersebut dilakukan setelah seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta. Dengan disaksikan oleh Sri Surani, Nota Kesepakatan ini ditandatangani Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dan Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Hasil dari Nota Kesepakatan tersebut adalah dilanjutkannya inovasi KPU dan Taman Pintar, yaitu program Zona Demokrasi dan Pemilu (Rumah Pintar Pemilu). Zona ini mulai beroperasi dan menjadi bagian dari wahana di Gedung Oval Taman Pintar sejak diresmikan pada 2 Mei 2018. Keberadaannya dimaksudkan sebagai sarana edukasi kepemiluan yang bersifat interaktif. Sejak beroperasi zona ini sudah dikunjungi puluhan ribu pengunjung wahana.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, serta anggota dan pejabat di lingkungan KPU Kota Yogyakarta, serta perwakilan siswa jenjang SMA/SMK di Kota Yogyakarta.(phms)