Berita Terkini

KPU DIY Lakukan Rakor Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD DIY

diy.kpu.go.id - Pada Sabtu (24/06/2023) ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan Rapat Koordinasi Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY kepada Bakal Calon Anggota DPD DIY, Partai Politik (parpol) Peserta Pemilu tingkat DIY dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY. Acara diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU DIY beserta jajarannya, peserta Pemilu di DIY dan Bawaslu DIY. Membuka acara, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, “Kami sudah melakukan penelitian administrasi, satu-persatu atas dokumen yang diserahkan oleh Bakal Calon Anggota DPD DIY dan dari parpol..” Hamdan menjelaskan kalau penelitian dilakukan dengan melibatkan lembaga lain dan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan  kegandaan atas pencalonan para Bakal Calon.  Hamdan menambahkan, “Jangan ragu untuk memanfaatkan helpdesk pencalonan yang ada di KPU DIY untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait hasil verifikasi administrasi yang akan kami sampaikan.” Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang  Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota maka penyampaian Berita Acara hasil Verifikasi Administrasi akan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).  Mengawali proses penyampaian, disaksikan oleh seluruh peserta rapat, operator SILON KPU DIY melakukan pengunggahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada SILON. Selanjutnya, KPU DIY melakukan simbolisme penyerahan Berita Acara kepada perwakilan dari Bakal Calon Anggota DPD, partai politik Peserta Pemilu tingkat DIY dan Bawaslu DIY.(tp3hm)  

Gandeng Instansi Terkait, KPU DIY Melakukan Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD DIY

diy.kpu.go.id – Kamis (15/06/2023), KPU DIY menggelar Rapat Koordinasi Klarifikasi Dokumen Pesyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD pada Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD DIY dengan instansi terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center ini diikuti oleh utusan dari Kemenkumham Kanwil DIY, Kementrian Agama Kanwil DIY, Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Pengadilan Negeri Sleman, Dinas Kesehatan DIY, serta Bawaslu DIY. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto hadir membuka acara sekaligus memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar KPU DIY dalam rangka melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. Dimana pada tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023 merupakan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. “Dari 826 dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan 9 dokumen Bakal Calon Anggota DPD, ada beberapa dokumen yang perlu dilakukan konfirmasi untuk dipastikan kembali kepada pihak yang mempunyai otoritas, apakah dokumen tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan maupun peraturan terkait” ungkap Wawan Budiyanto dalam sambutannya. Selanjutnya, klarifikasi dengan instansi terkait dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Kegiatan dilaksanakan dengan membagi forum ke dalam kelompok-kelompok sesuai dengan instansi yang berwenang dan memiliki otoritas dalam memeriksa keabsahan dokumen tersebut. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun menyampaikan bahwa hasil klarifikasi akan dituangkan ke dalam Berita Acara yang akan memperkuat proses verifikasi administrasi yang sedang dilakukan oleh KPU DIY.(HK)  

Seleksi Calon Anggota KPU DIY Periode 2023-2028 Masuki Tahap Tes Psikologi

diy.kpu.go.id - Sebagai rangkaian seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Tim Seleksi melaksanakan tes psikologi terhadap lima puluh peserta yang telah mengikuti Tes tertulis CAT pada hari Rabu (7/6/2023). Kegiatan dilaksanakan di Eastparc Hotel Yogyakarta pada Kamis (8/6/2023).  Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU DIY Diasma Sandi Swandaru, serta tiga Anggota Tim Seleksi Mada Sukmajati, Jazilus Sakhok, serta Zamzam Afandi. Dalam tes psikologi ini, KPU RI bekerja sama dengan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat. Hadir mengawasi jalannya  tes psikologi ini, pejabat Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Rita Purwati dan Solekhah, bersama Sekkretariat Tim Seleksi. Tes psikologi ini merupakan seleksi yang harus dijalani para peserta setelah melalui seleksi administrasi dan tertulis, Rabu ( 7/6/2023). Selanjutnya bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan psikologi, berhak melaju ke tahap seleksi kesehatan dan wawancara.  

KPU DIY Terima Audiensi BEM UNY

diy.kpu.go.id - Kamis (8/6/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (BEM UNY). Audiensi tersebut diterima oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan bersama Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Ruang Stakeholder Lounge. Hadir perwakilan BEM KM UNY yakni Ketua, Afgan Mabdanur Ramadhani bersama Ketua Panitia, Kinan Widianto Afgan selaku perwakilan BEM KM UNY, menyatakan maksud kedatangan ke KPU DIY, yakni untuk membahas mengenai program sosialisasi pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Mengingat mahasiswa yang memiliki hak memilih cukup banyak dan pemilih pemula masih bersikap apatis maka dibutuhkan kerjasama terkait sosialisasi mengenai pentingnya memilih dalam Pemilu 2024. Menanggapi hal tersebut, Hamdan menyampaikan bahwa KPU DIY menyambut baik kerjasama mengenai sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih pemula, termasuk yang ada di UNY. Ia juga menjelaskan pentingnya untuk memfasilitasi hak pilih mahasiswa melalui pembentukan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus agar dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Menyambung yang disampaikan Hamdan, Ahmad Shidqi juga menegaskan agar pihak BEM UNY menyampaikan secara detail, terutama mengenai rencana waktu dan bentuk kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 sebagai tindak lanjut dan koordinasi terhadap pelaksanaannya. Hamdan menambahkan pula, bahwa saat ini tahapan Pemilu yang tengah berjalan yaitu tahap pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara dan verifikasi administrasi terhadap bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).   

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta lakukan audiensi dengan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (08/06/2023) ini, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY). Audiensi ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak.  Menurut Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Tunjung Sulaksono, S.IP., M. Si., pihaknya berharap agar UMY dapat mengirimkan mahasiswanya untuk melakukan pembelajaran melalui praktek magang di KPU DIY. Selain itu, Tunjung juga berharap agar para dosen di lingkungan Ilmu Pemerintahan UMY dapat melakukan penelitian di KPU DIY. Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, menyambut baik tujuan dari UMY. “Kami sangat senang dan menyambut positif hal tersebut,” ucapnya. Hamdan juga mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh KPU RI dengan UMY. Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY dan Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY -Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP. Selanjutnya, kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan diskusi lanjutan untuk dapat melakukan pembuatan perjanjian kerjasama serta untuk membahas hal-hal teknis yang lebih detail.(ren)  

Tim Seleksi Calon Anggota KPU DIY Laksanakan Tes CAT

Yogyakarta - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum  Daerah Istimewa Yogyakarta (Timsel KPU DIY) melaksanakan ujian tertulis kepada calon anggota KPU DIY periode 2023 - 2028, Rabu (7/6/2023).  Ujian yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) itu dilaksanakan selama satu hari di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Sunan Kalijaga) Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Timsel KPU DIY Diasma Sandi Swandaru dan anggota yang terdiri dari Mada Sukmajati, Jazilus Sakhok, serta Zamzam Afandi. Sesi dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Data Pegawai Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI, Rita Purwati. Selanjutnya perwakilan peserta tes, menyaksikan sesi pembukaan segel dan input soal. Terdapat 100 (seratus) soal pilihan ganda dan 5 (lima) soal esai. Para peserta diberikan waktu untuk mengerjakan soal selama 150 menit. Tes CAT diikuti oleh 50 peserta yang telah lulus seleksi administrasi, terdiri dari 35 peserta laki-laki dan 15 peserta perempuan. Dalam pelaksanaan Tes CAT ini, Timsel KPU DIY bekerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga yang menyediakan 2 ruang kelas dengan fasilitas komputer sebanyak peserta yang hadir. Pelaksanaan tes dimulai pukul 8.30 hingga 10.30 WIB.(hs)