Berita Terkini

KPU DIY Adakan Evaluasi Program dan Anggaran Triwulan II Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada senin (31/07/2023) KPU DIY melaksanakan evaluasi program dan anggaran triwulan II tahun 2023 melalui aplikasi zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY serta staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan KPU DIY.  Terkait implementasi program dan anggaran yang dilaksanakan oleh KPU DIY pada triwulan kedua tahun anggaran 2023 berjalan cukup lancar. Persentase penyerapan anggaran yang dilaksanakan mencapai kurang lebih 63%/ Sedangkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan Triwulan II dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan.(ren)  

KPU DIY Melakukan Supervisi Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Kabupaten/Kota

diy.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis dan Jumat (27 dan 28 Juli 2023) KPU DIY melakukan supervisi.  Dalam supervisi ini, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan hasil evaluasi atas Lembar Kerja Evaluasi SAKIP KPU Kabupaten/Kota yang telah dilakukan oleh Inspektorat KPU RI. SAKIP merupakan salah satu cara instansi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan untuk mendorong instansi melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan. Penilaiannya dilakukan meliputi aspek perencanaan, implementasi dan evaluasi atas Rencana Strategis (RENSTRA), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Berdasarkan evaluasi dari inspektorat tersebut, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Kulon Progo dan KPU Kabupatan Sleman masing-masing berada dalam kategori Baik (B), yaitu berada pada rentang nilai 60 sampai 70. Sedangkan KPU Kabupaten Gunung Kidul memperoleh nilai 70,1 sehingga termasuk kategori sangat baik (BB). Melalui supervisi ini, secara terpisah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto, berpesan kepada jajarannya, “Segera lakukan rapat internal untuk menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dari Inspektorat. Lalu susun rencana tindak lanjut.” KPU DIY berharap agar di tahun-tahun mendatang, kualitas penyelenggaraan SAKIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat ditingkatkan.(ren)  

Pembahasan Standar Pelayanan KPU DIY Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

diy.kpu.go.id - Pada hari Selasa (18/7/2023), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan rapat koordinasi pembahasan standar pelayanan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum DIY. Rapat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Pimpinan KPU DIY, jajaran struktural KPU DIY dan Staf pada Sub Bagian Perencanaan dan Sub Bagian Umum dan Logistik. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto. Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Gunawan dengan membacakan 8 (delapan) standar pelayanan KPU DIY. Standar pelayanan ini dibuat oleh masing-masing pemberi layanan yang memuat 14 (empat belas) komponen standar pelayanan yang meliputi 6 (enam) komponen service delivery dan 8 (delapan) komponen manufacturing. Delapan  jenis standar pelayanan KPU DIY tersebut meliputi Autentifikasi sistem keputusan tentang penetapan perolehan suara sah partai politik dan perolehan kursi partai politik tingkat provinsi, Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD tingkat Provinsi, Permohonan Informasi Publik, Konsultasi Hukum Pemilu, Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Penerimaan Layanan atas Pengaduan Masyarakat, Magang Perguruan Tinggi, dan Layanan Data Pemilih. Standar pelayanan  di lingkungan KPU DIY merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPU DIY yang digunakan sebagai pedoman dalam penilaian ukuran kualitas dan kinerja pelayanan bagi penyelenggara, masyarakat maupun aparat pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.(ren)  

KPU DIY lakukan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu (12/07/2023) Komisi Pemilihan Umum D.I Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan evaluasi capaian kinerja triwulan II tahun 2023 di ruang rapat lantai 2 kantor KPU DIY. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plh Sekretaris, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY dan staf pelaksana Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto dalam pembukaannya menyampaikan bahwa KPU DIY secara rutin melaksanakan evaluasi capaian kinerja tiap triwulan untuk mengetahui progres pencapaian target atas Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan.  Plh Sekretaris KPU DIY sekaligus Kepala Bagian Data dan Informasi Bambang Gunawan kemudian memaparkan capaian kinerja KPU DIY Triwulan II Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dalam waktu dekat KPU DIY akan melaksanakan survei persepsi korupsi serta survei kualitas pelayanan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP).  

Bahas Anggaran Pilkada, KPU DIY Berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Gunungkidul

diy.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (10/07/2023) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Gunungkidul. Mengawali koordinasi, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan kalau pihaknya menargetkan pembahasan terkait anggaran Pilkada dapat selesai sebelum tahun 2023 berakhir. “Pembahasan anggaran ini penting untuk segera diselesaikan guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Hamdan. Dalam koordinasi ini, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan laporan tentang hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Gunungkidul sejak awal hingga ke tahap revisi ke enam Rencana Anggaran Pilkada.  Kemudian menanggapi laporan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto menyampaikan beberapa alternatif rencana penganggaran yang dapat mengakomodir keperluan para pihak terkait. Koordinasi yang dilakukan di Rumah Makan Kebon Ijo ini juga diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Gunungkidul beserta pejabat struktural dan staf, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan staf.  

KPU DIY Lakukan Rapat Pleno SPIP, Pelaporan dan Evaluasi Dumas, Pelayanan Publik serta Rakor JDIH secara Simultan

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP, Pelaporan dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing System serta Pelayanan Publik juga Rakor JDIH, dengan simultan secara daring, pada Selasa (11/7/2023). Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan. Rapat evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia. Rapat yang sempat tertunda ini, dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Pemaparan Kartu Kendali SPIP di lingkungan KPU se-DIY dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU DIY, Amalia Rahmah. Berita Acara Kartu Kendali SPIP bulan Juni 2023, pun ditetapkan setelah mendengar berbagai tanggapan dari peserta rapat.  Pembahasan dilanjutkan dengan evaluasi pengaduan masyarakat. Tidak ada pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk dalam kanal dumas yang tersedia. Dipaparkan juga dalam rapat tersebut, ada 13 (tiga belas) kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka implementasi, monitoring, dan evaluasi pelayanan publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Periode Juni 2023. Rapat ditutup dengan melakukan koordinasi terkait JDIH KPU DIY, dengan melaporkan beberapa produk hukum yang diunggah. Di akhir rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan agar senantiasa memperbarui isi dari JDIH KPU DIY sebagai sumber informasi hukum. (S.A)