Berita Terkini

Sukseskan Pilkada 2024, KPU DIY dan RRI Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

diy.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (LPP RRI), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Nomor 8/PR.08-PKS/34/3/2024 ini ditandatangani pada Jumat (16/08/2024), di kantor RRI.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi  menyampaikan harapan bahwa ke depan sinergi positif kedua belah pihak yang sudah terjalin di Pemilu Serentak Tahun 2024 akan menjadi lebih baik dalam gelaran Pilkada ini. Gayung bersambut, harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Stasiun RRI Yogyakarta, Arlin Setyaningsih.

Untuk itu, dalam kesempatan ini kedua bilah bersepakat untuk menyelaraskan program dan kegiatannya. Selanjutnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani, mengatakan bahwa di kemudian hari akan melakukan tindak lanjut penandatanganan ini dengan melakukan koordinasi teknis antara KPU DIY dan jajarannya di Kabupaten/Kota dengan tim teknis RRI.

Ikut mendampingi seremonial penandatanganan ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Acara juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari RRI Yogyakarta. Diantaranya, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Pemberitaan, Ketua Tim Siaran, Ketua Tim Teknik dan Media Baru, dan Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha.(ren)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali