Berita Terkini

PNS Berprestasi 2023

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan nama-nama PNS Berprestasi dan Pegawai Pemerintah Non PNS Berprestasi dalam pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2023 yang diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY di Kantor KPU DIY.  Nama PNS Berprestasi tersebut yaitu: 1.    LITA PRADYTA (KPU DIY) 2.    MUH. MAKMURI TAUFIQUR ROHMAN (KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL) 3.    NUR CHOLIS (KPU KABUPATEN SLEMAN) 4.    MARTUPON (KPU KABUPATEN BANTUL) 5.    TRIAS TUTI HIDAYANTI (KPU KABUPATEN KULON PROGO) 6.    SRIYANTO (KPU KOTA YOGYAKARTA) Nama Pegawai Pemerintah Non PNS Berprestasi tersebut yaitu: 1.    KRISDA RAHMAD WIJAKANGKA (KPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL) 2.    WIWID ARDHIANTO (KPU KABUPATEN SLEMAN) 3.    R. MUZAM HARISMAN (KPU KABUPATEN BANTUL) 4.    KARYANTO (KPU KABUPATEN KULON PROGO) 5.    FERDINA NURBANAR OKTAVIANA (KPU KOTA YOGYAKARTA)  

KPU DIY Hadiri Rapat Pembahasan Naskah Kerja Sama Dengan Pemda DIY

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menghadiri undangan pembahasan naskah kerja sama antara KPU DIY dengan Pemda DIY melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa, 15 Agustus 2023. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Rapat dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Biro Tata Pemerintahan DIY, Wahyu Krisnadi. Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa tujuan dari pembahasan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemda DIY guna mensukseskan pemilu serentak tahun 2024. Dalam rapat ini setiap OPD diminta memberikan masukan atas draf matriks kerjasama yang telah disusun oleh KPU DIY untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan antara Sekretaris Daerah DIY dengan Sekretaris KPU DIY. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi mengucapkan terimakasih atas fasilitasi rapat pada hari ini, sebagai tindak lanjut dari MoU antara KPU dengan Gubernur DIY yang sudah dilakukan penandatanganan pada setahun yang lalu. ‘’Tindaklanjut dari MoU antara KPU dengan Gubernur DIY yaitu mengamanatkan kerjasama dalam bentuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) KPU dengan OPD terkait. Kami berharap penandatanganan PKS KPU dengan OPD agar bisa segera dilaksanakan karena tahapan pemungutan suara sudah semakin dekat.’’ sambung Ahmad Shidqi.(ren)  

KPU DIY melakukan evaluasi rencana aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Pada hari Kamis (10/08/2023), KPU DIY melakukan rapat evaluasi rencana aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan staf di lingkungan sub bagian perencanaan KPU DIY Padatnya kegiatan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 tidak menjadi hambatan bagi KPU DIY untuk tetap berkomitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas. Mengingat pentingnya Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, maka KPU DIY perlu memetakan rencana aksi agar pelaksanaanya bisa berjalan seiring dengan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.  Harapan Wawan Budiyanto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY adalah, rencana aksi ini merupakan salah satu tools bagi KPU DIY dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya rutin maupun tahapan. Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam rencana aksi namun saat dievaluasi belum terlaksana, akan segera ditindaklanjuti pada kesempatan pertama.  

Dinas Pariwisata DIY siap dukung pelaksanaan Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut positif keinginan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY)  untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada even pariwisata dan destinasi wisata di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Dinas Pariwisata DIY, Kurniawan saat menerima audiensi KPU DIY pada Kamis (10/08/2023) di ruang rapat kantor Dinas Pariwisata DIY. Hal ini karena pihaknya juga menyadari bahwa Pemilu merupakan kerja bersama semua pihak, termasuk diantaranya pemerintah daerah. Dalam audiensi ini hadir Ketua KPU DIY,  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Plh. Dinas Pariwisata DIY, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata DIY, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY beserta staf. “Audiensi ini merupakan bagian dari tindaklanjut Nota Kesepakatan antara KPU DIY dengan Pemerintah Daerah DIY,” ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengawali audiensi. Nota Kesepakatan Nomor 1/PR.07-NK/32/2/2022 dimaksud ditandatangani oleh Gubernur DIY dan Ketua KPU DIY pada tanggal 19 Agustus 2022. Hamdan juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya dan Pemda DIY sedang menindaklanjuti Nota Kesepakatan tersebut dengan melakukan pembahasan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS). Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Shidqi, mengatakan, “Kami ingin ada sinergi dengan Dinas Pariwisata DIY untuk mengkolaborasikan pesan-pesan kepemiluan dengan even-even pariwisata.”  Shidqi menambahkan kalau kolaborasi tersebut bisa berbentuk tulisan, gambar, kehadiran langsung atau melalui pesan kepemiluan yang disisipkan dalam even pariwisata. 

KPU DIY melaksanakan supervisi pengelolaan program serta anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Kabupaten/Kota se-DIY

diy.kpu.go.id - Selasa (8/8/2023), KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan supervisi pengelolaan program dan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten/Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta. Supervisi dimaksud dilakukan oleh pimpinan Ketua, Anggota berserta Sekretaris, Pejabat Struktural KPU DIY didampingi oleh tim di bagian Perencanaan, Data dan Informasi.  Dalam monitoring tersebut KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengecekan atas realisasi anggaran KPU Kabupaten/Kota selama kurun waktu sampai dengan bulan Agustus 2023, kebutuhan anggaran pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serta progres penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024. Dari hasil supervisi tersebut diharapkan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, dan pelaksanaan kegiatan serta anggaran terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Lakukan Courtesy Call, PPLN Melbourne Sambangi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Luar Negeri Melbourne, yang memiliki wilayah kerja Victoria dan Tasmania, melakukan kunjungan ke KPU DIY pada Kamis (3/8/2023). Kunjungan dalam tajuk Courtesy Call Panitia Pemilihan Luar Negeri Melbourne ini diterima oleh KPU DIY di Ruang Rapat Lantai 2. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berkesempatan menerima kunjungan, bersama dengan Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, Moh Zaenuri Ikhsan, dan Ahmad Shidqi, serta didampingi oleh Plh. Sekretaris KPU DIY Bambang Gunawan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY Srimulyani, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU DIY Galuh Adisti Wisnu Wardhani. Ketua PPLN Melbourne Isvet Novera, menyampaikan maksud atas kunjungan yang dilakukan, bersama dengan Anggota PPLN Melbourne Retni H. Napitupulu, Pudak Nayati, dan Henry Prihanto Nugroho, yakni untuk mengetahui proses-proses yang dilakukan dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, termasuk kendala-kendala yang ditemukan di lapangan pada saat dilakukan proses pencocokkan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, dalam kesempatan tersebut, memberikan penjelasan mengenai DPT Pemilu Tahun 2024, mengenai jumlah DPT di masing-masing kabupaten/kota se-DIY, karakteristik pemilih berdasarkan usia, karakteristik pemilih dengan disabilitas, disertai dengan penjelasan teknis di lapangan pada saat penyusunan DPT dan kendala yang dihadapi dalam hal Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada pertemuan ini, KPU DIY berkesempatan memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu di Melbourne, yang memiliki dua metode, yakni dengan metode datang langsung ke TPS dan metode kirim melalui pos. Selain itu, PPLN Melbourne pun mengatakan bahwa DPTb juga menjadi perhatian tersendiri di setiap penyelenggaraan Pemilu untuk dapat difasilitasi dengan baik. Dengan banyak mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Australia, menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi PPLN Melbourne untuk dapat memfasilitasi pemilih sekaligus melaksanakan Pemilu, khususnya Pemilu Tahun 2024, yang berjalan dengan sukses.(tp3hm)